Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Mengenal Guru Penggerak: Syarat Fungsi Hingga Perannya

wahyu by wahyu
2 years ago
in Pendidikan
Reading Time: 6 mins read
394 29
A A
0
Berapa Gaji guru penggerak

Ilustrasi guru penggerak

Share on FacebookShare on Twitter

Mengenal Guru Penggerak: Syarat Fungsi Hingga Perannya  ~ Headline.co.id (Pendidikan). Guru Penggerak, sebuah program pendidikan kepemimpinan yang bertujuan untuk menciptakan pemimpin pembelajaran yang berfokus pada murid dan menjadi agen transformasi ekosistem pendidikan di seluruh Indonesia, telah menjadi salah satu inisiatif yang signifikan dalam dunia pendidikan.

Baca juga: Contoh Visi Misi OSIS dan Organisasi Sekolah SMP SMA serta SMK

You might also like

Wamenhaj: Pemimpin Mencerminkan Rakyatnya

Wamenhaj: Pemimpin Mencerminkan Rakyatnya

24 February 2026
Pentingnya Penguatan Peran Keluarga dalam Mengatasi Masalah Kesehatan Mental Generasi Alpha

Pentingnya Penguatan Peran Keluarga dalam Mengatasi Masalah Kesehatan Mental Generasi Alpha

24 February 2026

Program ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sejak tahun 2020. Guru Penggerak adalah sosok-sosok hebat yang terpilih melalui proses seleksi ketat dan menjalani program pendidikan intensif selama 9 bulan, yang meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan.

Peran utama Guru Penggerak adalah menjadi pemimpin pembelajaran yang berfokus pada murid. Mereka dipersiapkan untuk memahami dan merespons kebutuhan individu siswa, memfasilitasi pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan kemampuan siswa, dan menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif dan inspiratif. Namun, peran mereka tidak berhenti di situ.

Baca juga: Mau Lolos CPNS 2023? Ini Dia Bocoran Jumlah Soal dan Passing Grade Tahun ini

Guru Penggerak juga memiliki peran sebagai kolaborator dengan orang tua dan komunitas. Mereka diberdayakan untuk berinteraksi dan berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan pendidikan, sehingga membentuk sebuah ekosistem pendidikan yang kuat dan terintegrasi.

Namun, peran Guru Penggerak tidak hanya dalam konteks kelas atau sekolah. Mereka juga didorong untuk mengembangkan visi sekolah yang kuat, memahami berbagai aspek kepemimpinan sekolah, dan menjadi inovator dalam pembelajaran. Mereka memiliki tanggung jawab sebagai motivator yang mendorong semangat belajar siswa, mediator yang menengahi konflik, dan fasilitator yang membantu proses pembelajaran.

Baca juga: Bagian Mata yang Berfungsi Seperti Film pada Kamera Adalah

Salah satu hal yang menarik dari program Guru Penggerak adalah potensi mereka untuk menjadi kepala sekolah. Menjadi kepala sekolah adalah tanggung jawab tambahan yang memerlukan kualifikasi tertentu, termasuk kualifikasi akademik, usia, pengalaman mengajar, dan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non PNS.

Guru Penggerak memiliki potensi besar untuk menjadi kepala sekolah yang efektif karena mereka telah mendapatkan pembekalan dalam kepemimpinan pembelajaran dan pengelolaan sekolah. Mereka telah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memimpin sebuah sekolah dengan visi yang jelas, berfokus pada murid, dan terhubung erat dengan komunitas di sekitar sekolah.

Baca juga: Miliki 100 Lebih Kampus, Ini 10 Universitas di Jogja Yang Masuk Top Peringkat Dunia

Namun, penting untuk diingat bahwa menjadi kepala sekolah bukanlah tujuan akhir dari program Guru Penggerak. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dengan menjadikan pembelajaran yang berpusat pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas sebagai inti dari upaya tersebut. Oleh karena itu, Guru Penggerak harus tetap fokus pada peran mereka sebagai pemimpin pembelajaran dan agen transformasi ekosistem pendidikan, baik sebagai kepala sekolah maupun sebagai guru biasa.

Dengan semangat dan komitmen Guru Penggerak, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat terus berkembang menuju arah yang lebih baik, memberikan manfaat besar bagi siswa-siswa kita, dan menciptakan masyarakat yang lebih terdidik dan berdaya saing. Program Guru Penggerak adalah salah satu tonggak penting dalam perjalanan menuju visi pendidikan yang lebih baik dan inklusif untuk Indonesia.

Baca juga: Apa Yang Dimaksud Dengan Bunyi Yang Beraturan? Lengkap Jenis, Sifat dan Contohnya

Syarat menjadi Guru Penggerak

Dilansir dari situs resminya, berikut ini adalah syarat menjadi guru penggerak yang digunakan untuk Angkatan 9 dan 10:

  1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
  • Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS),berstatus definitif dari ASN maupun non-ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Baca juga: Pelari Jarak 100 Meter Sering Disebut dengan Istilah Apa?

Fungsi dan Peran dari Guru Penggerak

Salah satu fungsi utama dari Guru Penggerak adalah sebagai pemimpin pembelajaran. Mereka memiliki tanggung jawab untuk mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, dan proaktif. Dalam hal ini, Guru Penggerak harus mampu mengembangkan pendidik lainnya agar dapat mengimplementasikan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada murid. Ini berarti mereka berperan sebagai pemimpin yang tidak hanya peduli terhadap aspek akademis, tetapi juga aspek perkembangan sosial, emosional, dan karakter murid.

Baca juga: Apa Pengertian Alquran Menurut Bahasa Dan Istilah? Ini Jawabannya

Selain itu, Guru Penggerak juga berperan sebagai teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan. Mereka memiliki peran penting dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila, yang tidak hanya mencakup pengetahuan akademis, tetapi juga nilai-nilai moral dan etika yang kuat.

Di sekolah, Guru Penggerak memiliki peran yang khusus:

  1. Menggerakkan Komunitas Belajar: Mereka menjadi penggerak dalam membentuk komunitas belajar bagi rekan guru di sekolah dan di wilayahnya. Ini membantu dalam berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik dalam pembelajaran.
  2. Pengajar Praktik: Guru Penggerak menjadi panutan atau pengajar praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah. Mereka berbagi pengalaman dan metode pembelajaran yang efektif.
  3. Peningkatan Kepemimpinan Murid: Mereka aktif dalam mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah. Ini berarti tidak hanya mengajarkan materi pelajaran, tetapi juga membimbing siswa untuk menjadi pemimpin yang bertanggung jawab.
  4. Fasilitator Kolaborasi: Guru Penggerak membuka ruang diskusi positif dan kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mendukung perkembangan pendidikan secara keseluruhan.
  5. Pemimpin Pembelajaran yang Mendorong Well-being: Guru Penggerak diharapkan menjadi pemimpin pembelajaran yang tidak hanya peduli dengan perkembangan akademis siswa, tetapi juga well-being ekosistem pendidikan di sekolah. Mereka berperan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan siswa secara menyeluruh.

Baca juga: Skema Desain Pembangunan Sebuah Jaringan Komputer Dikenal Dengan Istilah

Program Guru Penggerak adalah salah satu langkah penting dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Dengan memiliki pemimpin pembelajaran yang berkomitmen, berpengetahuan, dan berpengalaman, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat terus berkembang menuju arah yang lebih baik, menciptakan generasi muda yang kompeten dan memiliki nilai-nilai yang kuat. Guru Penggerak bukan hanya guru biasa, mereka adalah agen perubahan yang membawa harapan bagi masa depan pendidikan Indonesia.

Terimakasih telah membaca Mengenal Guru Penggerak: Syarat Fungsi Hingga Perannya  jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Istilah Lain Tingkat Kesegaran Kebugaran Jasmani Adalah

Tags: Apa itu Guru PenggerakFungsi Guru PenggerakTujuan Guru Penggerak
wahyu

wahyu

Related Stories

Wamenhaj: Pemimpin Mencerminkan Rakyatnya

Wamenhaj: Pemimpin Mencerminkan Rakyatnya

by Fajar
24 February 2026
0

Headline.co.id, Wakil Menteri Haji Dan Umrah Republik Indonesia ~ Dr. Dahnil Anzar Simanjuntak, S.E., M.E., menyatakan bahwa pemimpin merupakan cerminan...

Pentingnya Penguatan Peran Keluarga dalam Mengatasi Masalah Kesehatan Mental Generasi Alpha

Pentingnya Penguatan Peran Keluarga dalam Mengatasi Masalah Kesehatan Mental Generasi Alpha

by Aditya
24 February 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Lebih dari 71.000 pelajar di Kota Bandung terindikasi mengalami gangguan kesehatan mental, dengan tingkat tertinggi ditemukan pada...

Dampak Penghapusan Sertifikat Halal Produk AS terhadap UMKM dan Kedaulatan Pangan

Dampak Penghapusan Sertifikat Halal Produk AS terhadap UMKM dan Kedaulatan Pangan

by Dani
24 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia dan Amerika Serikat pada Februari 2026 menimbulkan sejumlah masalah. Kesepakatan...

Dosen Sistem Informasi melakukan Monitoring mahasiswa di Mitra Magang

80 Mahasiswa Sukses Program Magang, Prodi Sistem Informasi Alma Ata Perkuat Kesiapan Kerja Sejak Bangku Kuliah

by Hendrawan
24 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Program magang mahasiswa Program Studi Sistem Informasi Universitas Alma Ata (UAA) Yogyakarta terus menunjukkan dampak positif terhadap...

Panduan Aman Berpuasa bagi Penderita Diabetes

Panduan Aman Berpuasa bagi Penderita Diabetes

by Lia
24 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Perubahan pola dan jadwal makan selama bulan puasa dapat menjadi tantangan bagi penderita diabetes. Meski demikian, Dr....

Ekonom UGM Soroti Penurunan Outlook Kredit Indonesia

Ekonom UGM Soroti Penurunan Outlook Kredit Indonesia

by Dwina
24 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Penurunan outlook kredit Indonesia oleh Moody’s Investors Service dan perhatian serupa dari Standard & Poor’s Global Ratings...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gubernur Gorontalo Rayakan Ulang Tahun ke-66 dengan Kesederhanaan

Gubernur Gorontalo Rayakan Ulang Tahun ke-66 dengan Kesederhanaan

12 December 2025
SRMA 19 Bantul Terapkan Literasi Digital untuk Pembelajaran

SRMA 19 Bantul Terapkan Literasi Digital untuk Pembelajaran

6 November 2025

Berlaku 2 April 2020, Pemerintah Larang WNA Masuk ke Indonesia

1 April 2020

Sempat Terhenti, Pemasangan Tiang Pancang Jembatan Pulau Pasaran Kembali Dilanjutkan

12 February 2022
Prakiraan Cuaca

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Rabu ini, Cek Kota Mu

14 January 2026
Kemenhub Pastikan Kesiapan Posko Transportasi Hadapi Puncak Mudik Nataru

Kemenhub Pastikan Kesiapan Posko Transportasi Hadapi Puncak Mudik Nataru

25 December 2025
Ponsel Idaman Hemat: 10 Rekomendasi Terbaik di Bawah Rp3 Juta

10 Rekomendasi Ponsel Terbaik dengan Harga di Bawah Rp3 Juta

13 August 2024

Artikel Terbaru

Kemenkes Tingkatkan Surveilans dan Imunisasi Campak

Kemenkes Tingkatkan Surveilans dan Imunisasi Campak

26 February 2026
Pemerintah Perkuat Sinergi Budaya dan Pariwisata untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Pemerintah Perkuat Sinergi Budaya dan Pariwisata untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

26 February 2026

Olahraga

26 February 2026
Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

26 February 2026
Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

26 February 2026
Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

26 February 2026
Indonesia Didorong Memperkuat Strategi Perdagangan di Tengah Risiko Kebijakan yang Mudah Berubah

Indonesia Didorong Memperkuat Strategi Perdagangan di Tengah Risiko Kebijakan yang Mudah Berubah

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.