Seperti Koboi, Polisi Berhasil Lumpuhkan Residivis Curanmor Asal OKU Timur dengan Senjata di Pinggang ~ Headline.co.id (Palembang). Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil mengatasi ancaman seorang residivis berbahaya yang kerap melakukan aksi curanmor dengan gaya berani seperti koboi, bahkan menggunakan senjata api (Senpi).
Baca juga: Perjalanan Ke Jogja, Ternyata Ini yang dibahas Oleh Megawati dan Ganjar Pranowo
Tersangka bernama Dencik (35), seorang warga Dusun IV Sukajaya, Desa Muncak Kabau, Kabupaten OKU Timur, diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian betis kiri saat melakukan perlawanan sengit ketika hendak disergap di kawasan Gandus, Palembang.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan tersangka Dencik melibatkan anggota gabungan dari Unit II dan Unit III. Pada saat penangkapan, Dencik melakukan perlawanan dengan senjata api yang telah disiapkan di sebelah kanannya. Akibatnya, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas untuk melumpuhkan tersangka guna menghindari risiko yang lebih besar.
Baca juga: PSIM Yogyakarta Datangkan Gelandang Asing Asal Filipina Untuk Kompetisi Liga 2
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan senjata api rakitan berserta empat butir amunisi aktif. Dencik diketahui memiliki rekam jejak kejahatan yang cukup panjang, dengan spesialisasi dalam tindakan curanmor. Tersangka juga mengakui bahwa ia seringkali beraksi bersama dua rekannya.
“Kami sedang mendalami informasi lebih lanjut terkait jaringan dan aktivitas kejahatan yang dilakukan oleh tersangka dan rekan-rekannya,” ungkap Kompol Agus Prihadinika pada hari Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Implementasikan Bank Sampah Khusus Untuk Tekan Pembuangan Sampah ke TPA Piyungan
Menurut pengakuan Dencik, ia telah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor dan mobil berulang kali. “Motor dan mobil masing-masing sudah lima kali. Motor dijual harganya Rp 2 juta – Rp 3 juta kalau mobil kisaran Rp 15 juta,” jelas Dencik. Modus operandinya melibatkan penggunaan kunci T, dan ia juga kadang-kadang bertukar peran dengan rekan-rekannya.
Tersangka juga mengakui bahwa senjata api yang ditemukan di posisinya saat penangkapan sebenarnya milik temannya. Ia mengaku bahwa hasil curian digunakan untuk gaya hidup yang mewah. Ini bukan kali pertama bagi Dencik berurusan dengan hukum, karena ia telah dua kali sebelumnya dipenjara dengan kasus yang sama. Pertama di Way Kanan dan kedua di Martapura.
Baca juga: Jadi Korban TPPO, Dua Warga Purworejo Terjebak dan Dipaksa Jadi Scammer di Myanmar
Operasi penangkapan ini menunjukkan upaya keras aparat kepolisian dalam memberantas aksi kejahatan, terutama tindakan curanmor yang kerap meresahkan masyarakat. Tindakan tegas yang diambil oleh petugas juga menekankan bahwa pelaku kejahatan tidak akan dibiarkan berkeliaran dengan bebas, dan hukum akan ditegakkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Terimakasih telah membaca Seperti Koboi, Polisi Berhasil Lumpuhkan Residivis Curanmor Asal Muncak Kabau OKU Timur dengan Senjata di Pinggang jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Krisis Air Bersih, Ketua RT di Bangunjiwo Bantul ini ceritakan Kesulitan Warganya


















