Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Terungkap di Pengadilan Tipikor: 5 Penyimpangan Fatal di Balik Dugaan Korupsi Impor Gula

Hendrawan by Hendrawan
12 months ago
in Hukum, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Terungkap di Pengadilan Tipikor: 5 Penyimpangan Fatal di Balik Dugaan Korupsi Impor Gula

Terungkap di Pengadilan Tipikor: 5 Penyimpangan Fatal di Balik Dugaan Korupsi Impor Gula Sidang kasus impor gula (Foto: Mulia Budi/detikcom)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) — Persidangan kasus dugaan korupsi impor gula kembali mengungkap fakta mengejutkan. Ahli auditor madya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kristianto, membeberkan lima penyimpangan besar dalam proses importasi gula yang menyeret sejumlah nama besar di lingkaran perdagangan nasional.

Kesaksian Kristianto disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (13/6/2025), dengan terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.

You might also like

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

27 May 2026
Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

27 May 2026

“Dari pengungkapan fakta dan proses kejadian tersebut, kami berpendapat terjadi penyimpangan. Ini adalah lima penyimpangan yang ada dalam laporan kami,” kata Kristianto di hadapan majelis hakim.

Lima Titik Rawan yang Ditemukan BPKP

Dalam paparannya, Kristianto menjelaskan bahwa penyimpangan pertama terjadi sejak tahap awal pengajuan impor. “Prosedur pengajuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk dijadikan gula kristal putih (GKP) tidak didasarkan pada rapat koordinasi antar-kementerian,” ungkapnya.

Penyimpangan kedua, lanjutnya, terjadi saat importasi dilakukan ketika produksi dalam negeri mencukupi dan berada di masa musim giling tebu. “Padahal dalam kondisi tersebut, impor tidak diperlukan,” imbuhnya.

Temuan ketiga menyebut bahwa pasokan gula untuk stabilisasi harga tidak ditangani oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagaimana mestinya. “Yang menjalankan malah pihak lain, bukan BUMN,” ujarnya.

Keempat, menurut Kristianto, pengendalian pasokan seharusnya dilakukan melalui impor GKP, bukan GKM. Kelima, penerbitan Persetujuan Impor (PI) tidak disertai dengan rekomendasi resmi dari kementerian terkait, termasuk Kementerian Perindustrian.

Jejak Korupsi Charles Sitorus dan Tom Lembong

Dalam surat dakwaan sebelumnya, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Charles Sitorus diduga memperkaya sembilan perusahaan swasta dalam proyek impor gula yang tidak sah. Ia disebut melanggar penugasan untuk pembentukan stok dan harga gula nasional sesuai dengan harga patokan petani (HPP).

“Terdakwa Charles Sitorus tidak melaksanakan penugasan sesuai RKAP PT PPI tahun 2016. Ia justru melakukan pengaturan harga bersama produsen gula rafinasi,” kata jaksa saat membacakan dakwaan, Kamis (6/3).

Pengaturan harga itu mencakup rantai distribusi dari produsen ke PT PPI hingga ke distributor, semuanya berada di atas HPP. Bahkan, menurut jaksa, perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk mengelola GKM menjadi GKP.

Yang lebih menggemparkan, keterlibatan eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, turut disorot. Ia disebut menerbitkan izin impor untuk sembilan perusahaan tanpa melalui koordinasi lintas kementerian maupun rekomendasi Kementerian Perindustrian.

Perusahaan-perusahaan tersebut antara lain PT Makassar Tene, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, hingga PT Kebun Tebu Mas. Semua disebut mendapatkan izin secara tidak sah.

Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar

Atas rangkaian perbuatan tersebut, jaksa menyatakan negara mengalami kerugian hingga Rp 295,1 miliar. Angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 578 miliar.

Terdakwa Charles Sitorus dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya, yang diperkirakan akan mengungkap lebih jauh praktik lancung dalam tata niaga impor pangan strategis nasional.

Tags: JakartaKorupsi impor gula
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satresmob Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka berinisial F yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan...

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba di...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

by masfajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal di Bekasi. Para...

Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

Wali Kota Pekanbaru Pantau Pasar Dupa, Pastikan Ketersediaan dan Harga Sembako Stabil Menjelang Iduladha

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama jajaran melakukan kunjungan ke Pasar Dupa pada Selasa (26/5/2026) untuk memastikan...

Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Melalui Inspira Risbo

by Lia
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bojonegoro ~ Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan menggelar Diseminasi Crowdsourcing 100 Ide Pendidikan untuk Bojonegoro,...

Dirjen Perhubungan Darat Puji Inisiatif Pemko Batam dalam Pengembangan Transportasi Massal

Dirjen Perhubungan Darat Puji Inisiatif Pemko Batam dalam Pengembangan Transportasi Massal

by Wawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Irjen Pol (Purn) Aan Suhanan, memberikan apresiasi terhadap langkah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Demi Pelayanan Maksimal, Edi Sukmoro Resmikan Kantor RMU di Empat Kota

9 February 2019
Kepala BPJPH M. Aqil Irham sedang memaparkan pemanfaatan AI dalam registrasi sertifikasi halal saat FGD bersama Wantannas

Wantannas Bahas Pemanfaatan Teknologi AI Untuk Percepat Sertifikasi Halal di Indonesia

2 November 2023
Bendera Raksasa di Ancol Sea World: Simbol Kebanggaan dan Pemandangan Spektakuler

Bendera Raksasa Berkibar di Ancol Sea World, Sajikan Pemandangan Spektakuler

16 August 2024
Wamenag: Tidak Ada Sweeping Ramadan, Masyarakat Diminta Jaga Kerukunan

Wamenag: Tidak Ada Sweeping Ramadan, Masyarakat Diminta Jaga Kerukunan

18 February 2026
Menteri Perdagangan Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas untuk Kesehatan dan UMKM

Menteri Perdagangan Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas untuk Kesehatan dan UMKM

5 February 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Jailolo, Maluku Utara

13 May 2026
Kantor Pertanahan Padang Panjang Dorong Digitalisasi Sertifikat Tanah

Kantor Pertanahan Padang Panjang Dorong Digitalisasi Sertifikat Tanah

28 January 2026

Artikel Terbaru

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

Warga Huntara Pauh Menerima Lima Sapi Kurban dari Beragam Donatur

27 May 2026
Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

27 May 2026
Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

27 May 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

27 May 2026
APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

APTISI dan SURGE Kolaborasi Bangun Ekosistem Kampus Digital di Indonesia

27 May 2026
Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

Komisi Yudisial Umumkan 42 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas

27 May 2026
MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Dorong Islam Moderat dan Persatuan Umat

MTQ Internasional di Masjid Istiqlal Dorong Islam Moderat dan Persatuan Umat

27 May 2026

Popular Story

Ilustrasi gambar idul adha
Religi

7 Amalan Sunnah Sebelum Salat Idul Adha yang Dianjurkan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalil dan Hikmahnya

by Hendrawan
23 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Hari Raya Idul Adha menjadi momentum penting bagi umat...

Read moreDetails

Pemadaman Listrik Meluas di Riau, PLN Lakukan Penyelidikan

Dialog Ditpolairud Polda Metro dengan Nelayan Kalibaru Bahas Masalah Alat Tangkap

Gempa Magnitudo 3,7 Mengguncang Maluku Barat Daya

Bank Aceh Syariah dan PosSaku Kolaborasi untuk Digitalisasi UMKM di Aceh

Proyek Tol Serpong-Bogor via Parung Capai 80 Persen Perencanaan

DPR RI Bahas Perubahan Kedua Prolegnas 2026 dalam Rapat Paripurna

Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka dari 127 Kasus Kejahatan Jalanan

Wakil Gubernur Gorontalo Dorong Kesederhanaan Keluarga Pejabat untuk Cegah Korupsi

Pesantren Madania Sukses Berkebun Melon Premium Berkat Riset UGM

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.