Antisipasi Darurat Sampah, Anggota DPRD Kulon Progo Usulkan Pengelolaan Sampah Selesai di Tingkat Desa ~ Headline.co.id (Kulon Progo). Ida Ristanti selaku Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk melakukan pengelolaan sampah rumah tangga selesai di tingkat desa.
Ia juga mengusulkan pengelolaan sampah tersebut selesai di desa dengan menggunakan dana desa. Hal tersebut disampaikan oleh Ida Ristanti saat membacakan Pendapat Badan Anggaran terhadap Raperda Kabupaten Kulon Progo tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD.
“Untuk antisipasi darurat sampah perlu dilakukan upaya pengelolaan sampah selesai di tingkat desa dengan dana desa,” ungkap ida.
Baca juga: Ini Dafar Nama Bacaleg DPRD Kulonprogo yang Di Umumkan KPU Untuk Pemilu 2024
Ida menambahkan bahwa langkah tersebut harus dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dalam penanganan sampah seiring tingginya mobilitas penduduk di wilayah ini.
Sampah merupakan masalah yang tak akan ada habisnya, seiring bertambahnya jumlah penduduk.
Kabupaten Kulon Progo merupakan salah satu kabupaten di DIY yang berpotensi mengalami peningkatan mobilitas penduduk, apalagi dengan adanya Bandara Internasional Yogyakarta.
Baca juga: Apakah Caleg Pilihan Mu Ada? Ini Daftar Nama Bacaleg DPRD Sleman Yang Ditetapkan KPU
“Peningkatan mobilitas penduduk berpotensi pada peningkatan produksi sampah/timbunan sampah. Terhadap permasalahan tersebut bagaimana rencana pengelolaan persampahan di Kulon Progo di masa yang akan datang,” katanya.
Terkait hal tersebut diperlukan pembinaan dan alat pengelolaan serta pelaksanaan perlu kerja sama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan dan pemerintah kalurahan/desa.
“Untuk itu, kami mempertanyakan bagaimanakah kebijakan pemkab dalam hal ini,” katanya.
Baca juga: Ditemani Menko Polhukam ini Alasan Wapres Ma’ruf Amin Bakal Berkantor di Papua Mulai 4 September
Sebelumnya, Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengimbau masyarakat mulai mengelola atau memilah sampah agar volume sampah yang masuk TPA dapat dikurangi.
“Sampah itu kalau bisa jangan sampai dari tahun ke tahun itu meningkat, justru menurun. Dalam gaya hidup kita harus peduli dengan lingkungan. Ini bagaimana ini mulai dari sudah peduli dengan pengelolaan masyarakat, terutama dari limbah keluarga,” kata Ni Made.
Dia mengatakan salah satu langkah upaya mengelola sampah di Kulon Progo, mengingat saat ini kondisi kemampuan TPA Banyuroto sudah melebihi kapasitas yang ada. Kontribusi masyarakat diharapkan mampu mengurai permasalahan di TPA Banyuroto, sambil menunggu perluasan lahan di TPA Banyuroto yang sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan.
Baca juga: Lokasinya Ada di Klaten, Ini Nama Unik Jembatan Terpanjang di Tol Jogja Solo
Perencanaan nantinya pengelolaan sampah akan dilakukan secara terintegrasi mulai dari pemilahan, pengolahan hingga pengelolaan limbahnya.
“Sehingga diharapkan volume sampah dapat dikendalikan dan dampak negatif terhadap pencemaran lingkungan dapat diantisipasi,” katanya.
Terimakasih telah membaca Antisipasi Darurat Sampah, Anggota DPRD Kulon Progo Usulkan Pengelolaan Sampah Selesai di Tingkat Desa jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News
Baca juga: Polres Bantul Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Modus Ganjal Mesin ATM


















