Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Wamenag Minta Pelaku Kekerasan di Pesantren Diblacklist

Saddam by Saddam
48 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Wamenag Minta Pelaku Kekerasan di Pesantren Dituntut Maksimal dan Blacklist dari Dunia Pendidikan

Wamenag Minta Pelaku Kekerasan di Pesantren Dituntut Maksimal dan Blacklist dari Dunia Pendidikan (Dok. Kemenag RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Banda Aceh (Kemenag) — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i meminta pelaku kekerasan seksual di pesantren dituntut dengan hukuman maksimal dan tidak lagi diberi posisi di lembaga pendidikan. Pernyataan itu disampaikan saat ia memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis, 5 November 2026. Menurut Wamenag, langkah tersebut diperlukan untuk memberi efek jera, mencegah kekerasan berulang, serta memastikan keselamatan dan masa depan santri tetap menjadi prioritas.

Contents

    • 0.1. Dana DAU Rp800 Juta untuk Empat Kelurahan di Liang Anggang
    • 0.2. Maulida Muyasaroh Juara Batik, Karyanya Tembus Singapura
  • 1. Pelaku Kekerasan di Pesantren Tidak Boleh Kembali Mengajar
  • 2. Kemenag Berwenang Cabut Izin Operasional Pesantren
  • 3. Kepercayaan Orang Tua Harus Dijaga

Wamenag menyatakan, pelaku kekerasan di pesantren yang terbukti secara hukum harus menerima tuntutan paling berat. Selain itu, pelaku harus masuk daftar hitam atau blacklist sehingga tidak dapat kembali menjadi guru, pengasuh, kiai, atau menduduki posisi lain di dunia pendidikan.

You might also like

Empat Kelurahan di Liang Anggang Terima Rp800 Juta untuk Pembangunan dan Pemberdayaan

Dana DAU Rp800 Juta untuk Empat Kelurahan di Liang Anggang

6 November 2026
Dari Canting Sang Ibu, Maulida Muyasaroh Bawa Batik Rifaiyah ke Panggung Juara

Maulida Muyasaroh Juara Batik, Karyanya Tembus Singapura

6 November 2026

“Sampai saya ke Jaksa Agung dan sudah ada kesepahaman karena pelaku yang terbukti secara hukum tuntutannya harus yang paling berat. Jadi kalau dituntut 5 sampai 9 tahun (hukumannya 9 tahun), 8 sampai 12 tahun, dan blacklist, jangan lagi di posisi itu. Terutama dia guru atau ustad di pesantren, sudah haram hukumnya,” tegasnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pelaku Kekerasan di Pesantren Tidak Boleh Kembali Mengajar

Menurut Wamenag, penegakan hukum yang tegas diperlukan agar pelaku tidak mendapatkan kesempatan untuk kembali menjalankan peran yang berkaitan dengan pendidikan. Larangan tersebut mencakup posisi sebagai pengasuh, guru, maupun kiai di pesantren.

Ia meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal terhadap pelaku kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Sikap itu, kata dia, menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mencegah terulangnya kasus serupa.

Wamenag juga menegaskan bahwa kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak boleh ditoleransi. Pesantren, menurutnya, harus menjadi tempat pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh santri.

Kemenag Berwenang Cabut Izin Operasional Pesantren

Sanksi tidak hanya diarahkan kepada pelaku secara individu. Kementerian Agama juga memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif berat kepada lembaga yang terbukti terlibat dalam kasus kekerasan seksual.

Salah satu sanksi tersebut adalah pencabutan izin operasional pesantren. Ketentuan itu menunjukkan bahwa lembaga pendidikan keagamaan juga harus bertanggung jawab dalam menjaga keamanan santri serta memastikan tidak terjadi pelanggaran oleh pihak yang berada di dalamnya.

Wamenag menyampaikan, penanganan kasus kekerasan perlu dilakukan secara tegas, baik melalui proses hukum terhadap pelaku maupun tindakan administratif terhadap lembaga yang terbukti terlibat.

Kepercayaan Orang Tua Harus Dijaga

Wamenag mengingatkan bahwa orang tua menitipkan anak mereka ke pesantren dengan harapan memperoleh pendidikan yang baik. Karena itu, kepercayaan tersebut tidak boleh dikhianati oleh pihak yang seharusnya mendidik dan melindungi santri.

“Ini tidak main-main. Orang yang datang mengantarkan anaknya ke pesantren ingin anaknya menjadi baik dan dididik dengan benar. Jangan sampai anak yang dititipkan dengan harapan menjadi lebih baik justru rusak karena perilaku pengasuhnya,” ujarnya.

Ia meminta jajaran ASN Kemenag Aceh ikut menjaga integritas lembaga pendidikan keagamaan dan memperkuat pengawasan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pesantren hanya dapat dipertahankan apabila keselamatan dan masa depan santri menjadi perhatian utama.

Penegasan itu disampaikan Wamenag di hadapan ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Ia menekankan bahwa pesantren harus menjalankan fungsi pendidikan dalam lingkungan yang aman, sedangkan setiap bentuk kekerasan harus ditindak tanpa toleransi.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Empat Kelurahan di Liang Anggang Terima Rp800 Juta untuk Pembangunan dan Pemberdayaan

Dana DAU Rp800 Juta untuk Empat Kelurahan di Liang Anggang

by Dani
6 November 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Empat kelurahan di Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, menerima alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dengan total Rp800...

Dari Canting Sang Ibu, Maulida Muyasaroh Bawa Batik Rifaiyah ke Panggung Juara

Maulida Muyasaroh Juara Batik, Karyanya Tembus Singapura

by Dani
6 November 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Maulida Muyasaroh, perajin batik berusia 23 tahun dari Kelurahan Watesalit, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, meraih juara kategori...

Lebih Rp43 Miliar Bantuan untuk Guru dan Santri Aceh Terdampak Banjir Segera Cair

Bantuan Rp43 Miliar untuk Guru dan Santri Aceh Segera Cair

by Saddam
6 November 2026
0

Headline.co.id ~ Banda Aceh (Kemenag) — Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan bantuan lebih dari Rp43 miliar bagi guru pesantren dan santri...

Musisi Papan Atas Bakal Guncang Wisata Batang dari Gunung hingga Pantai

Pariwisata Batang Disiapkan dengan 7-8 Event Nasional

by Dani
6 November 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan sekitar 7-8 event hiburan bertaraf nasional untuk mengembangkan pariwisata Batang pada tahun depan....

Biro PBJ Pacu Penyerapan Anggaran 2026

Biro PBJ Gorontalo Kejar Target Anggaran 2026

by Dani
6 November 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo mempercepat penyerapan anggaran 2026 setelah realisasi fisik...

Pemprov Gorontalo Perkuat Usulan Warisan Budaya

Usulan WBTb Gorontalo Diperkuat Lewat Sidang Penetapan 2026

by Dani
6 November 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) melalui Sidang Penetapan WBTb Indonesia tahun 2026. Penguatan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Amankan Aksi di Jakarta Hari Ini, Polda Metro Jaya Kerahkan 26.386 Personel

Polda Metro Jaya Kerahkan 26.386 Personel Amankan 99 Kegiatan

24 September 2026

Pemerintah AS Berikan Uang Rp 237 Bagi Warga yang Berhasil Melacak Pembunuh Lumba-Lumba

13 February 2020
Kapolres Sibolga, Achmad Fauzy Bawa Rombongan TK Kemala Bhayangkari 12 Cabang Sibolga Kenalkan Kapal Polairud

Kapolres Sibolga Ajak Anak-Anak TK Kunjungi Pondok Batu TPI: Membangun Kesadaran Lingkungan dan Mimpi Tinggi

9 March 2024
Komisi III DPR RI Dorong Peningkatan Status Korlantas Menjadi Balantas

Komisi III DPR RI Dorong Peningkatan Status Korlantas Menjadi Balantas

27 November 2025
Gempa Bumi Bermagnitudo 6,5 Guncang Labuan Bajo, NTT

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Labuan Bajo, NTT: Dampak dan Tindakan Lanjut

17 August 2026
Pemkab Hulu Sungai Utara Salurkan Hibah Rp165 Juta untuk Fasilitas Keagamaan

Pemkab Hulu Sungai Utara Salurkan Hibah Rp165 Juta untuk Fasilitas Keagamaan

7 March 2026
: Bupati Kobar terima langsung bantuan dari PT. Korintiga Hutani kepada Pemerintah Kobar. (foto: MC Kobar)

Pemkab Kobar Perkuat Penanganan Bencana Bersama Dunia Usaha

12 September 2026

Artikel Terbaru

Empat Kelurahan di Liang Anggang Terima Rp800 Juta untuk Pembangunan dan Pemberdayaan

Dana DAU Rp800 Juta untuk Empat Kelurahan di Liang Anggang

6 November 2026
Dari Canting Sang Ibu, Maulida Muyasaroh Bawa Batik Rifaiyah ke Panggung Juara

Maulida Muyasaroh Juara Batik, Karyanya Tembus Singapura

6 November 2026
Lebih Rp43 Miliar Bantuan untuk Guru dan Santri Aceh Terdampak Banjir Segera Cair

Bantuan Rp43 Miliar untuk Guru dan Santri Aceh Segera Cair

6 November 2026
Musisi Papan Atas Bakal Guncang Wisata Batang dari Gunung hingga Pantai

Pariwisata Batang Disiapkan dengan 7-8 Event Nasional

6 November 2026
Biro PBJ Pacu Penyerapan Anggaran 2026

Biro PBJ Gorontalo Kejar Target Anggaran 2026

6 November 2026
Pemprov Gorontalo Perkuat Usulan Warisan Budaya

Usulan WBTb Gorontalo Diperkuat Lewat Sidang Penetapan 2026

6 November 2026

[Siaran Pers] Satu Data Indonesia, Meutya Hafid: Masyarakat Tak Perlu Berulang Kali Serahkan Data ke Pemerintah

6 November 2026

Popular Story

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo: Bantuan UMKM Perkuat Ekonomi Masyarakat
Pemerintah

Reses DPRD Gorontalo Tinjau Bantuan UMKM di Telaga Biru

by Dani
4 November 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten...

Read moreDetails

MotoGP Sepang 2026 Memanas, Marc Marquez dan Jorge Martin Jadi Sorotan

HKG PKK ke-54 Sergai Tekankan Dampak Nyata Program Pemberdayaan

IJIL UIN KHAS Jember Tembus Scopus pada 2026

Lokasi Eks PENAS XVII Gorontalo Disiapkan Jadi Pusat Pembelajaran

Sensus BMN Kemenag Diperkuat untuk Jaga Aset Negara

Pembinaan MTQ Jambi Diarahkan dari Bacaan ke Pengamalan

Wamen ATR/BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal

Kronologi Kecelakaan Honda CBR 150 di Jalan Affandi Sleman, Pemotor Terjatuh Usai Tabrak Pembatas

Kebakaran TPA Degayu Ditangani dengan Alat Injeksi Khusus

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.