Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Kesiapan menikah perlu mencakup aspek psikologis, emosional, spiritual, sosial, dan finansial, bukan hanya keinginan untuk membangun rumah tangga. Hal itu disampaikan Guru Besar Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Bambang Suryadi, dalam kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) di Tangerang Selatan, Kamis (5/11/2026). Kegiatan tersebut diikuti 150 mahasiswa UIN Jakarta untuk membekali calon pasangan menghadapi tanggung jawab dan dinamika kehidupan keluarga. Menurut Bambang, seluruh aspek kesiapan menikah perlu dipersiapkan secara seimbang agar keputusan membangun keluarga tidak diambil secara terburu-buru.
Bambang menjelaskan, keinginan menikah belum tentu menunjukkan seseorang telah siap menjalani kehidupan rumah tangga. Dalam psikologi, kesiapan tersebut dikenal dengan istilah marriage readiness atau kesiapan menikah.
“Menikah itu sebuah seni. Seni berkomunikasi, seni berinteraksi, dan seni mengelola konflik. Ketika seni ini tidak dimiliki, seseorang bisa jadi belum siap untuk menikah,” jelas Bambang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia menyebut kesiapan menikah mencakup kematangan pendidikan, kemampuan finansial, kematangan sosial, serta kesiapan spiritual. Menurut dia, berbagai aspek tersebut harus disiapkan secara berimbang sebelum seseorang memutuskan untuk membangun keluarga.
Kesiapan psikologis menjadi fondasi rumah tangga
Bambang mengingatkan, membangun rumah secara fisik berbeda dengan membangun rumah tangga. Kemampuan finansial memang dapat membantu seseorang memiliki tempat tinggal, tetapi rumah tangga yang harmonis memerlukan fondasi psikologis.
Fondasi tersebut lain komitmen, kasih sayang, penerimaan, serta kemampuan memahami pasangan. Karena itu, kesiapan menikah tidak dapat hanya diukur dari kemampuan ekonomi atau keinginan memiliki rumah.
“It is easy to build a house but not a home. Sangat mudah membangun sebuah rumah, tetapi membangun rumah tangga membutuhkan hal-hal yang bersifat psikologis,” ungkapnya.
Dari perspektif psikologi, pernikahan mempertemukan dua individu yang memiliki kepribadian, emosi, nilai, dan pengalaman hidup berbeda. Perbedaan tersebut membuat calon pasangan perlu menjalani proses saling mengenal sebelum mengambil keputusan untuk menikah.
Proses itu, kata Bambang, meliputi pengenalan atau introduction, membangun kedekatan, mengungkapkan perasaan atau feeling expression, hingga mengambil keputusan atau making decision. Setiap tahapan perlu dijalani dengan pertimbangan matang agar pasangan tidak mengambil keputusan menikah secara terburu-buru.
Kematangan emosi dan komunikasi terbuka
Selain proses saling mengenal, kematangan emosi dan kesadaran diri juga menjadi bekal penting dalam kehidupan rumah tangga. Pasangan perlu mampu mengendalikan emosi, mengelola stres, dan membangun harapan yang realistis terhadap satu sama lain.
Bambang mengingatkan pasangan agar tidak membalas kemarahan dengan kemarahan. Ia juga meminta pasangan menghindari pengambilan keputusan ketika sedang dikuasai emosi serta tidak bertengkar di hadapan anak.
Persoalan masa lalu, lanjutnya, sebaiknya tidak terus-menerus diungkit ketika terjadi konflik. Pengelolaan konflik menjadi bagian penting dalam membangun hubungan karena pernikahan mempertemukan dua individu dengan latar belakang dan pengalaman yang berbeda.
Komunikasi terbuka dan rasa saling percaya juga menjadi fondasi penting untuk menjaga hubungan. Pasangan perlu menyampaikan perasaan dan pikiran secara terbuka, bukan berasumsi bahwa pasangannya selalu memahami apa yang sedang dirasakan.
Keterbukaan juga diperlukan dalam pengelolaan keuangan keluarga. Menurut Bambang, pasangan perlu membangun komunikasi yang baik agar berbagai persoalan dalam kehidupan rumah tangga dapat dibicarakan dan dihadapi bersama.
Pernikahan mempertemukan dua pribadi yang berbeda
Bambang menambahkan, perhatian dan sikap saling memahami lebih penting untuk menjaga keharmonisan rumah tangga daripada sekadar penampilan fisik. Rumah tangga, kata dia, perlu menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi setiap anggota keluarga untuk saling mendukung.
“Menikah bukan menyamakan dua orang yang memiliki perasaan, pikiran, dan emosi yang sama. Pernikahan justru mempertemukan dua orang yang berbeda untuk saling memahami, menerima kekurangan dan kelebihan, beradaptasi, serta berkembang bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi menegaskan bahwa pernikahan merupakan awal dari proses panjang dalam membangun keluarga. Dalam perspektif Islam, keluarga atau al-usrah merupakan unit dasar untuk membangun masyarakat dan peradaban serta mewujudkan umat terbaik.
Karena itu, persiapan pernikahan perlu mencakup aspek spiritual, ekonomi, dan psikologis. Kualitas keluarga, menurut Ahmad, turut menentukan kualitas masyarakat dan masa depan bangsa.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.













