Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Desa Pamotan Resmi Jadi Rumah Restorative Justice

Dwina by Dwina
4 years ago
in Peristiwa
Reading Time: 3 mins read
393 30
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Desa Pamotan Resmi Jadi Rumah Restorative Justice ~ Headline.co.id (Rembang). Rumah Restorative Justice (RJ) di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan diresmikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui virtual, Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Dinas Kesehatan Prov Kalbar Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Kalbar

You might also like

Dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Wonosari–Nglipar, Gunungkidul, diamankan petugas Satlantas Polres Gunungkidul

Ban Pecah Picu Tabrakan Motor di Jalan Wonosari–Nglipar Gunungkidul, Satu Pembonceng Tewas

25 February 2026
Tangkapan Layar cctv kejadian kecelakaan di Putat Patuk Gunungkidul

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Pickup dan Truk Semen di Putat Patuk Gunungkidul

24 February 2026

Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan apresiasi atas inovasi rumah RJ tersebut, sebagai upaya penyelenggaraan hukum yang adil. Sebab, rumah RJ itu dibuat sebagai tempat musyawarah masyarakat dari suatu tindak pidana yang terjadi, sebelum masuk ke ranah penegak hukum.

Bupati berharap, rumah RJ di Desa Pamotan tersebut bisa berjalan sesuai fungsinya. Dan semoga akan ada rumah RJ juga di desa-desa lainnya.

Menurutnya, program ini sangat menarik untuk diketahui dan dipahami masyarakat. Namun demikian, bupati mengingatkan, jangan sampai rumah RJ ini disalahgunakan. Harus ada sosialisasi teknis secara detail, agar nanti tidak ada pemahaman yang salah di masyarakat.

Baca juga: Mengenal Universitas Islam Internasional Indonesia Jurusan Hingga Pendaftaran

“Oh, saiki nek tukaran ora dihukum, ayo do tukaran. Wah, saiki nak nyolong pitik ora dihukum, ayo do nyolong pitik. (Sekarang kalau berantem tidak dihukum, ayo berantem. Wah, sekarang kalau mencuri ayam tidak dihukum, ayo mencuri ayam). Wah kacau ini, harus ada SOP,” ungkapnya di Balai Desa Pamotan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang Syahrul Juaksha Subukhi menjelaskan, dipilihnya Desa Pamotan menjadi pilot project karena memiliki jumlah penduduk besar namun statistik penanganan perkaranya rendah. Hal itu tentunya tak lepas dari sinegitas antara pemkab, aparat penegak hukum dan tokoh agama tokoh masyarakat.

Kajari menyebutkan persoalan hukum yang telah diselesaikan melalui Restorasi Justice sebanyak empat perkara, dengan rincian tiga perkara telah berhasil diselesaikan dan satu perkara masih menunggu konsultasi dari Mahkamah Agung. Satu kasus laka lantas, dua kasus pencurian, dan satu kasus penganiayaan.

Baca juga: Ini Syarat dan Rincian Biaya Tarif Layanan Permohonan Sertifikasi Halal

Kajari menegaskan, tidak semua perkara bisa mendapat restorative justice, ada lima syarat di mana kasus bisa dihentikan melalui restorative justice. Syarat tersebut menjadi batasan agar tidak disalahgunakan.

Syaratnya, lanjut Syahrul, pelaku ini baru pertama kali melakukan tindak pidana bukan residivis. Kemudian, yang kedua ancaman hukuman yang disangkakan ke dia tidak lebih dari lima tahun. Ketiga, kalau kejahatannya terhadap barang itu nilainya tidak lebih dari Rp2,5 juta kerugiannya.

“Keempat, ada perdamaian atau ada pernyataan memaafkan dari korban dan yang kelima tingkat ketercelaan dari perbuatannya itu rendah, seperti motivasinya tadi karena istrinya sakit butuh biaya hingga terpaksa mencuri,” jelasnya.

Baca juga: Ganjar Pastikan Pengungsi Di Banyumas dan Kebumen Tertangani

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, keadilan restoratif telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana. Di mana, hal yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara ini adalah, adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana. Sehingga, melalui konsep penyelesaian keadilan restoratif ini, maka kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali.

Konsep keadilan restoratif, lanjutnya, merupakan suatu konsekuensi logis dari asas ultimum remedium, yaitu pidana merupakan jalan terakhir dan sebagai pengejawantahan asas keadilan, proporsionalitas serta asas cepat, sederhana dan biaya ringan.

“Oleh karena itu, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kepentingan korban dan kepentingan hukum lain,” jelasnya.

Baca juga: Tinjau Banjir di Desa Sidorejo, Pemkab Lumajang akan Penuhi Kebutuhan Warga Terdampak

Kepala Desa Pamotan Aang Maskuri, mengaku siap bersama-sama menyukseskan pilot project rumah RJ tersebut. Apa yang menjadi harapan Jaksa Agung diupayakan bisa terwujud.

Disampaikan, di kantor Desa Pamotan ini, disediakan ruang RJ yang berfungsi untuk mediasi atau musyawarah warga yang berkonflik. Di mana dalam mediasi itu akan melibatkan kejaksaan, pemerintah dan tokoh masyarakat, tokoh agama setempat dan pihak yang berkonflik, sehingga tak perlu ke kejaksaan.

“Setelah musyawarah tercapai, barulah penyelesaian prosedur resminya di kantor kejaksaan,” jelasnya.

Baca juga: Keren! Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang Terbitkan Kartu Ternak Elektronik

Tags: Desa Pamotan ResmiRumah Restorative Justice
Dwina

Dwina

Related Stories

Dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Wonosari–Nglipar, Gunungkidul, diamankan petugas Satlantas Polres Gunungkidul

Ban Pecah Picu Tabrakan Motor di Jalan Wonosari–Nglipar Gunungkidul, Satu Pembonceng Tewas

by Hendrawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Gunungkidul ~ Kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan dua sepeda motor terjadi di Jalan Wonosari–Nglipar, tepatnya di Dusun Kwarasan Tengah,...

Tangkapan Layar cctv kejadian kecelakaan di Putat Patuk Gunungkidul

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Pickup dan Truk Semen di Putat Patuk Gunungkidul

by Hendrawan
24 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan Daihatsu Grand Max dan Isuzu Flat Deck terjadi di Jalan Nasional Wonosari–Yogyakarta,...

Petugas kepolisian bersama aparat setempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban di Dusun Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Senin (23/2/2026) malam, setelah seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar.

Polres Bantul ungkap Kronologi Detik-detik Penemuan Perempuan Meninggal Tengkurap di Atas Sajadah di Bangunjiwo

by Hendrawan
24 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang perempuan berinisial S (64) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Donotirto RT 03, Bangunjiwo, Kasihan,...

Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

by Hendrawan
23 February 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Seorang pria berinisial M (42), warga Sedayu, Bantul, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di bawah...

Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Giwangan Jogja

Toyota Yaris dan Yamaha Vixion Bertabrakan di Depan SPBU Giwangan, Pengendara Motor Dilarikan ke RS

by Hendrawan
23 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kecelakaan lalu lintas antara mobil Toyota Yaris dan sepeda motor Yamaha Vixion terjadi di Jalan Lingkar Ringroad...

Kondisi Kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul

Honda Grand Tabrak Sepeda Ontel di Jalan Srandakan Bantul, Korban Lansia Dilarikan ke RS UII

by Hendrawan
23 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Srandakan, tepatnya di sebelah barat Warung Soto Jiyo, Bajang, Wijirejo, Pandak,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Rektor Universitas Udayana Denpasar Bali Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Sumbangan Mahasiswa Baru

Korupsi Dana Sumbangan Mahasiswa Baru, Rektor UNUD Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka

13 March 2023
Pelantikan Pengurus Pramuka Tidore Kepulauan Periode 2025-2030

Pelantikan Pengurus Pramuka Tidore Kepulauan Periode 2025-2030

24 December 2025
Polda Gorontalo dan Dinas PPPA-PMD Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

Polda Gorontalo dan Dinas PPPA-PMD Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

19 February 2026
Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak Masuk 727 WNA Sepanjang 2025

Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak Masuk 727 WNA Sepanjang 2025

22 December 2025

Ridwan Kamil: Pemprov Jabar Berikan Instruksi Ke Dinas Lakukan Pemberantasan Kemaksiatan Puncak Bogor

17 February 2020
Polri Sukses Salurkan 195 Ribu Ton Beras SPHP di 2025

Polri Sukses Salurkan 195 Ribu Ton Beras SPHP di 2025

26 January 2026

Antisipasi Covid-19, Satlantas Polres Tanggamus Buat Ruang Henti Khusus di Lampu Apill

18 July 2020

Artikel Terbaru

Gubernur Kalbar Ajak Kolaborasi Pembangunan di Sekadau Lewat Silaturahmi Ramadan

Gubernur Kalbar Ajak Kolaborasi Pembangunan di Sekadau Lewat Silaturahmi Ramadan

26 February 2026
20 Mahasiswa STIK-PTIK Diganjar Penghargaan atas Bantuan Bencana di Nagan Raya

20 Mahasiswa STIK-PTIK Diganjar Penghargaan atas Bantuan Bencana di Nagan Raya

26 February 2026
Dinas PPPA-PMD Gorontalo Tingkatkan Perencanaan Berbasis Gender

Dinas PPPA-PMD Gorontalo Tingkatkan Perencanaan Berbasis Gender

26 February 2026
Gubernur Gorontalo Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Selama Ramadan

Gubernur Gorontalo Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Selama Ramadan

26 February 2026
Safari Ramadan di Kampar Jadi Ajang Serap Aspirasi Masyarakat

Safari Ramadan di Kampar Jadi Ajang Serap Aspirasi Masyarakat

26 February 2026
Safari Ramadan di Kampar: Pemerintah Riau Salurkan Bantuan Sosial

Safari Ramadan di Kampar: Pemerintah Riau Salurkan Bantuan Sosial

26 February 2026
Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi Korban Semeru

Pemkab Lumajang Salurkan Dana Tunggu Hunian bagi Korban Semeru

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.