Headline.co.id, Gorontalo ~ Bali, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo mendorong penguatan tata kelola Posyandu melalui koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan dukungan penganggaran daerah. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia bagian tengah, Kamis (22/10/2026). Forum itu diikuti Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Gorontalo Nani Mokodongan untuk memperkuat pemahaman dan sinergi dalam penyelenggaraan Posyandu di daerah. Penguatan tata kelola dinilai penting agar pelayanan masyarakat berjalan lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan, khususnya dalam mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Penguatan Tata Kelola Posyandu Jadi Fokus
Nani Mokodongan mengatakan keikutsertaannya dalam rapat tersebut merupakan langkah strategis untuk memahami arah kebijakan, memperkuat koordinasi, dan menyerap praktik baik dari daerah lain yang dapat diterapkan di Provinsi Gorontalo.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan dan penguatan tata kelola kelembagaan Posyandu, sekaligus berbagi pengalaman dan mempelajari praktik baik dari daerah lain yang dapat diterapkan di Provinsi Gorontalo,” ujar Nani Mokodongan saat mengikuti rapat penguatan tata kelola lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu, Kamis (22/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut dia, hasil pertemuan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi penguatan kelembagaan Posyandu di Gorontalo. Tindak lanjut tersebut mencakup peningkatan koordinasi lintas sektor, penguatan peran kader, serta pelibatan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kami berharap hasil dari pertemuan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi penguatan kelembagaan Posyandu di Provinsi Gorontalo, termasuk meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperkuat peran kader, serta mendorong agar kebutuhan dan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Empat Pokok Pembahasan Rapat
Rapat tersebut membahas empat pokok utama, yakni arah kebijakan pembangunan nasional, perencanaan program dan kegiatan di daerah, transformasi tata kelola kelembagaan, serta strategi penguatan penganggaran daerah.
Pembahasan juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penyelarasan program dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan daerah. Materi yang dibahas meliputi penguatan peran pemerintah daerah dalam perencanaan program, transformasi tata kelola kelembagaan PKK dan Posyandu, serta strategi dukungan penganggaran daerah.
Dalam konteks pelayanan masyarakat, penguatan tata kelola Posyandu diarahkan untuk memastikan kelembagaan tersebut mampu menjalankan peran secara lebih terintegrasi. Posyandu juga ditempatkan sebagai bagian dari upaya mendukung pemenuhan enam bidang SPM.
Rencana Aksi dan Evaluasi Didorong
Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan, pemerintah daerah diharapkan menyusun rencana aksi sesuai kewenangan dan kebutuhan masing-masing. Pemerintah daerah juga didorong memperkuat koordinasi antarlembaga, memastikan dukungan kebijakan dan anggaran, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Monitoring dan evaluasi diperlukan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga agar penguatan kelembagaan Posyandu berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo turut mendorong penguatan tata kelola kelembagaan Posyandu melalui pembinaan kelembagaan masyarakat desa, pengembangan koordinasi lintas sektor, serta penyelarasan program dengan kebutuhan masyarakat.
Gorontalo Dorong Inovasi Mota Posyandu
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman menyampaikan, forum tersebut menjadi kesempatan penting untuk memperkuat pemahaman dan sinergi dalam mengembangkan Posyandu sebagai lembaga pelayanan masyarakat yang semakin terintegrasi.
“Penguatan tata kelola Posyandu membutuhkan komitmen bersama, koordinasi lintas sektor, dan dukungan pemerintah daerah. Posyandu saat ini memiliki peran strategis dalam mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga pembinaan kelembagaannya harus dilakukan secara terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Yana menambahkan, Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo terus mendorong inovasi dalam pembinaan kelembagaan Posyandu. Salah satu inovasi yang didorong ialah “Mota Posyandu”, atau Model Tata Kelola Kelembagaan Posyandu di Provinsi Gorontalo.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















