Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperkuat strategi pengelolaan dana haji untuk mengoptimalkan nilai manfaat bagi jemaah sekaligus menjaga keberlanjutan dana bagi calon jemaah pada masa mendatang. Penguatan tersebut dibahas dalam Hajj Fund Forum (HFF) ke-8 di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Forum yang menjadi bagian dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 Tahun 2026 itu digelar untuk merespons tantangan pengelolaan keuangan haji yang semakin kompleks. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan tata kelola, strategi investasi, manajemen risiko, dan pemanfaatan teknologi.
HFF ke-8 diselenggarakan dalam rangkaian ISEF ke-13 yang berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, HFF menjadi wadah orkestrasi dan penguatan perspektif para pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan haji. Menurut dia, forum tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dana haji agar manfaat yang dihasilkan dapat diterima jemaah secara optimal.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Insya Allah ini bisa menjadi penguatan bagi kami untuk bisa mengelola keuangan haji menjadi lebih optimal lagi, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi jemaah haji, baik yang menunggu maupun yang berangkat,” ujar Fadlul di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Dana Kelolaan BPKH Mencapai Rp185,73 Triliun
Berdasarkan data per September 2026, dana kelolaan BPKH mencapai Rp185,73 triliun. Besarnya dana kelolaan tersebut menuntut pengelolaan yang cermat agar kebutuhan jemaah yang berangkat saat ini tetap diperhatikan, sementara keberlanjutan manfaat bagi calon jemaah pada masa mendatang tetap terjaga.
Dalam pengelolaannya, BPKH perlu memperhatikan keseimbangan kebutuhan likuiditas, prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap prinsip syariah, dan optimalisasi nilai manfaat. Pertimbangan tersebut menjadi penting karena dana haji tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
Fadlul mengatakan, pengelolaan dana haji juga menyangkut keberlanjutan manfaat bagi jutaan calon jemaah, baik mereka yang akan berangkat dalam waktu dekat maupun generasi mendatang.
“Pengelolaan dana haji perlu mempertimbangkan keseimbangan manfaat bagi jemaah yang berangkat saat ini sekaligus menjaga keberlanjutan dana bagi calon jemaah pada masa mendatang,” tambah Fadlul.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengelolaan keuangan haji perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan antargenerasi. Manfaat dana haji tidak hanya diarahkan untuk mendukung jemaah yang berangkat pada saat ini, tetapi juga harus tetap tersedia bagi calon jemaah yang masih menunggu keberangkatan.
Tata Kelola dan Manajemen Risiko Diperkuat
Melalui HFF 2026, BPKH mendorong penguatan pemahaman bahwa pengelolaan dana haji merupakan amanah dan tanggung jawab antargenerasi. Karena itu, pengelolaan dana perlu ditopang tata kelola yang kuat, strategi investasi yang bijaksana, serta manajemen risiko yang memadai.
Strategi tersebut diarahkan untuk memastikan dana haji dikelola secara profesional, prudent, dan berkelanjutan. BPKH juga menempatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah sebagai salah satu pertimbangan dalam pengelolaan dana kelolaan.
Penguatan tata kelola dan manajemen risiko menjadi bagian dari upaya BPKH menjaga keseimbangan kebutuhan likuiditas dan optimalisasi nilai manfaat. Dengan begitu, pengelolaan dana dapat mendukung penyelenggaraan ibadah haji sekaligus menjaga manfaat bagi jemaah pada masa mendatang.
HFF juga menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif para pemangku kepentingan terkait pengelolaan keuangan haji. Penguatan perspektif tersebut diperlukan karena tantangan pengelolaan keuangan haji dinilai semakin kompleks.
Teknologi untuk Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Selain memperkuat tata kelola, BPKH menilai pemanfaatan teknologi penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mendukung keterbukaan pengelolaan sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan keuangan haji yang profesional, prudent, dan berkelanjutan. Transparansi dan akuntabilitas juga diperlukan agar pengelolaan dana haji tetap berjalan sesuai amanah yang diberikan.
BPKH berkomitmen terus memperkuat tata kelola dan strategi pengelolaan dana haji. Penguatan itu dilakukan agar nilai manfaat yang dihasilkan dapat mendukung penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan manfaat optimal bagi jemaah secara berkelanjutan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.






