Headline.co.id, Jakarta ~ Penataan guru 2027 mulai disiapkan pemerintah untuk memberikan kepastian status kepegawaian dan menjaga keberlanjutan layanan pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan kebijakan tersebut dalam rapat kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Rabu (7/10/2026). Sebanyak 242.482 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 secara otomatis tanpa seleksi. Pengangkatan itu juga disertai pengalihan status mereka menjadi pegawai pemerintah pusat.
Penataan guru 2027 mencakup pengangkatan PPPK paruh waktu, penataan guru PPPK yang berstatus pegawai pemerintah daerah, serta rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Pemerintah menyiapkan kebijakan tersebut secara bertahap agar perubahan status kepegawaian tidak mengganggu proses pembelajaran di satuan pendidikan.
242.482 Guru PPPK Diangkat Otomatis
Abdul Mu’ti mengatakan, pengangkatan 242.482 guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan dimulai pada 1 Januari 2027. Mekanisme pengangkatan dilakukan tanpa seleksi dan diikuti dengan perubahan status sebagai pegawai pemerintah pusat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 dengan mekanisme otomatis tanpa seleksi. Status mereka juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat,” ujar Abdul Mu’ti dalam rapat kerja tersebut.
Selain guru PPPK paruh waktu, penataan menyasar 935.316 guru PPPK yang saat ini berstatus sebagai pegawai pemerintah daerah. Guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi menjadi guru PNS secara bertahap mulai 2027.
Proses penataan guru PPPK menuju pegawai pemerintah pusat akan dilakukan secara bertahap hingga 2029. Kebijakan itu diarahkan untuk memperkuat tata kelola guru serta memberikan kepastian dalam pengelolaan sumber daya manusia di bidang pendidikan.
Rekrutmen CPNS untuk Penuhi Kebutuhan Guru
Pemerintah juga menyiapkan rekrutmen guru CPNS secara bertahap karena kebutuhan tenaga pendidik masih mencapai 464.856 guru. Rekrutmen tahap awal direncanakan dimulai pada 2027, sedangkan penugasan pertama sebagai pegawai pemerintah pusat direncanakan mulai 2028.
Dalam masa transisi, pemerintah memberikan dispensasi penugasan bagi guru non-ASN. Melalui kebijakan ini, guru non-ASN tetap dapat melaksanakan tugas setelah 31 Desember 2026.
Dispensasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan layanan pendidikan selama proses penataan berlangsung. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan guru dan perubahan status kepegawaian diharapkan tidak menghentikan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.
Anggaran Kemendikdasmen Naik Rp28 Triliun
Penataan guru 2027 didukung peningkatan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Berdasarkan Surat Menteri Keuangan, Pagu Alokasi Anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp89,10 triliun.
Anggaran tersebut meningkat Rp28 triliun dibandingkan pagu sebelumnya yang sebesar Rp61,10 triliun. Tambahan anggaran lain digunakan untuk mengembalikan alokasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp5 triliun sehingga totalnya menjadi Rp14,28 triliun.
Sekitar Rp23 triliun juga dialokasikan untuk gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
“Alokasi anggaran Kemendikdasmen difokuskan untuk mendanai beberapa Program Kerja Prioritas Nasional dan program prioritas kementerian, lain Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan, inisiatif awal untuk pelaksanaan pendidikan dasar tanpa memungut biaya, bantuan perlengkapan sekolah, Sekolah Nasional Terintegrasi, Studio Guru, Digitalisasi Pembelajaran, peningkatan kesejahteraan guru, gaji dan tunjangan PPPK guru,” kata Abdul Mu’ti.
Di luar pagu yang telah ditetapkan, Kemendikdasmen mengusulkan tambahan anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp157,76 triliun. Usulan tersebut ditujukan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional dan program prioritas kementerian.
Revitalisasi Satuan Pendidikan Dipantau
Dalam rapat kerja yang sama, Abdul Mu’ti memaparkan pengawasan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026. Kemendikdasmen telah memantau 138 satuan pendidikan, termasuk 20 satuan pendidikan yang berada di daerah terdampak bencana.
Dari 20 satuan pendidikan terdampak bencana tersebut, 15 merupakan SMK dan lima lainnya SLB. Pemantauan dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan, terutama dalam aspek tertib administrasi, akuntabilitas keuangan, pengendalian pekerjaan, serta kualitas hasil pembangunan.
“Hasil pemantauan Program Revitalisasi Tahun 2026 juga memberikan gambaran mengenai berbagai aspek pelaksanaan yang terus kami perkuat, khususnya dalam tertib administrasi, akuntabilitas keuangan, pengendalian pekerjaan, serta kualitas hasil pembangunan,” ujar Abdul Mu’ti.
Menurut Abdul Mu’ti, revitalisasi satuan pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan secara administratif. Infrastruktur yang dibangun harus memenuhi standar kualitas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan masyarakat.
Penataan status dan kesejahteraan guru bersama revitalisasi satuan pendidikan ditempatkan sebagai agenda yang saling berkaitan. Pemerintah menargetkan kepastian kepegawaian dapat diperkuat, sementara kualitas lingkungan belajar terus ditingkatkan agar layanan pendidikan berlangsung secara berkelanjutan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















