Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat kepastian karier, kesejahteraan, dan kompetensi guru di seluruh Indonesia. Salah satu kebijakan yang direncanakan ialah pengalihan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap mulai 2027 tanpa melalui tes. Kebijakan tersebut disiapkan untuk memperkuat kualitas pendidikan sekaligus memberikan kepastian mengenai keberlanjutan karier dan penghasilan guru non-ASN.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan rencana tersebut dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (28/9/2026). Selain pengalihan status PPPK, pemerintah mulai 2027 juga memperbolehkan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk membayar honor guru non-ASN di sekolah negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepastian status guru mulai 2027
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan, kepastian status dan karier penting agar guru dapat lebih fokus mendampingi peserta didik. Pemerintah juga merencanakan seleksi bagi guru non-ASN untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) mulai 2027 sesuai kebutuhan dan ketentuan yang ditetapkan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Guru yang belum berhasil dalam seleksi tersebut tetap dapat menjalankan tugas sebagai guru non-ASN. Mereka dapat memperoleh dukungan honorarium melalui dana BOSP sesuai regulasi yang berlaku.
“Berbagai kebijakan ini merupakan jawaban atas pertanyaan dan kekhawatiran yang disampaikan para guru, terutama mengenai keberlanjutan status PPPK paruh waktu dan juga guru non-ASN. Pemerintah terus berupaya memastikan guru mendapatkan kepastian, baik dalam hal karier, kesejahteraan, maupun kesempatan untuk meningkatkan kompetensi,” kata Nunuk.
Menurut pemerintah, kebijakan itu diharapkan memberi ruang bagi satuan pendidikan untuk menjaga keberlangsungan layanan pembelajaran. Pengaturan tersebut juga diarahkan untuk memberikan penghargaan terhadap pengabdian guru non-ASN.
Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah berkomitmen mendukung guru agar dapat menjalankan tugas secara optimal sekaligus mengembangkan kapasitas profesionalnya.
“Pemerintah pusat berkomitmen penuh memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru di seluruh Indonesia. Guru merupakan bagian penting dari keberhasilan pendidikan. Karena itu, kita harus memastikan guru mendapatkan dukungan untuk menjalankan tugas sekaligus terus berkembang dalam profesinya,” ujar Abdul Mu’ti.
Pelatihan guru didukung APBN
Penguatan guru tidak hanya dilakukan melalui kebijakan terkait status dan kesejahteraan. Pemerintah juga meningkatkan kesempatan pengembangan kompetensi melalui berbagai program pelatihan yang didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Perubahan teknologi dan perkembangan kecerdasan artifisial membuat kebutuhan kompetensi guru terus berkembang. Karena itu, peningkatan kapasitas guru ditempatkan sebagai bagian dari investasi untuk memperkuat kualitas pembelajaran.
“Guru harus terus belajar karena dunia pendidikan terus berubah. Pemerintah akan meningkatkan program peningkatan kompetensi melalui berbagai pelatihan yang didukung penuh oleh APBN. Kita ingin kesempatan untuk belajar dan berkembang dapat dirasakan oleh semakin banyak guru,” ujar Abdul Mu’ti.
Nunuk mengatakan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan memperluas program pengembangan dan pelatihan. Program tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan guru, perkembangan pendidikan, serta tantangan pembelajaran di satuan pendidikan.
“Yang ingin kami pastikan adalah setiap guru memiliki kesempatan untuk terus belajar, meningkatkan kapasitas, dan mendapatkan dukungan sesuai dengan kebutuhannya. Dengan guru yang terus berkembang, kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan kepada murid juga akan semakin kuat,” ujarnya.
Guru menyambut rencana pengalihan status
Rencana pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mendapat respons positif dari guru. Abdurrohman Kholil, guru PPPK paruh waktu SMAN 1 Kota Sukabumi, menilai kepastian tersebut dapat memberikan ketenangan dalam menjalankan tugas.
“Bagi kami, kepastian untuk menjadi PPPK penuh waktu merupakan kabar yang sangat berarti. Kami bisa lebih tenang menjalankan tugas dan fokus mendampingi murid,” kata Kholil.
Guru honorer SDN Pasireurih 02 Kabupaten Bogor, Nurhayati Safitri, juga menyambut baik ruang penggunaan dana BOSP untuk membayar honor guru non-ASN di sekolah negeri. Menurut dia, kebijakan tersebut memberikan dasar yang lebih jelas bagi sekolah dalam mendukung keberlanjutan pembayaran honor.
Nurhayati berharap besaran alokasi dana tersebut terus dikaji dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Rangkaian kebijakan pemerintah menempatkan kepastian karier, dukungan kesejahteraan, dan pengembangan kompetensi sebagai bagian dari penguatan ekosistem pendidikan. Kebijakan itu diarahkan agar guru memiliki ruang untuk mengabdi sekaligus terus berkembang mengikuti perubahan kebutuhan pembelajaran.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















