Headline.co.id, Tidore Kepulauan ~ Tidore, Fraksi-fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan meminta pemerintah daerah menjaga pelayanan dasar dan menetapkan skala prioritas dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ke-7 masa persidangan I Tahun 2026/2027 di Ruang Rapat DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (23/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan Asma Ismail dan dihadiri Wali Kota Tidore Muhammad Sinen.
Fraksi DPRD menilai perubahan APBD 2026 harus disusun secara hati-hati, terukur, transparan, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat. Penyesuaian anggaran juga diminta tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, perubahan alokasi transfer pemerintah pusat, serta meningkatnya beban belanja yang harus ditanggung melalui APBD.
Perubahan APBD 2026 Harus Jaga Pelayanan Dasar
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Hamga Basinu mengatakan, kebijakan efisiensi fiskal perlu memperhatikan perbedaan kapasitas fiskal dan kebutuhan setiap daerah. Menurutnya, prinsip keadilan dan proporsionalitas harus dijaga agar ruang fiskal daerah tetap memadai untuk memenuhi kewajiban pelayanan kepada masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Fraksi meminta pemerintah Daerah memastikan bahwa setiap penyesuaian belanja tetap menjaga pelayanan dasar dan pencapaian target pembangunan Tahun 2026, karena ukuran perubahan APBD bukan sekadar besarnya angka yang berubah melainkan ketepatan pemerintah dalam menjaga pelayanan, memilih prioritas dan memastikan setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Hamga.
Hamga menekankan, ukuran keberhasilan perubahan APBD tidak hanya dilihat dari besaran perubahan angka dalam struktur anggaran. Hal yang dinilai penting ialah ketepatan pemerintah dalam mempertahankan layanan, menentukan program prioritas, dan memastikan anggaran berdampak langsung bagi masyarakat.
Fraksi PKB Dorong Efisiensi yang Tepat Sasaran
Juru Bicara Fraksi PKB Faisal Mahmud mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dalam menyusun Ranperda Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 di tengah kondisi fiskal yang membutuhkan kehati-hatian dan kebijakan efisiensi anggaran.
Menurut Faisal, perubahan APBD harus diarahkan pada penyesuaian yang rasional, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Efisiensi, kata dia, tidak semata-mata berarti pengurangan anggaran, tetapi memastikan setiap belanja memberikan manfaat, tepat sasaran, dan mendukung prioritas pembangunan.
Fraksi PKB juga mendorong Pemerintah Daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan pengelolaan potensi daerah, perbaikan tata kelola pemungutan pendapatan, dan peningkatan kepatuhan. Upaya tersebut, menurut fraksi, tidak boleh memberikan beban berlebihan kepada masyarakat.
“Namun pada sisi belanja, Fraksi PKB mengharapkan agar pengalokasian anggaran benar-benar didasarkan pada skala prioritas, kebutuhan riil, serta tingkat urgensi program, sehingga belanja yang bersifat kurang prioritas perlu dievaluasi, sementara belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan tetap menjadi perhatian,” kata Faisal.
Fraksi PKB turut menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Setiap kebijakan perubahan anggaran dinilai harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Perubahan APBD Dinilai Harus Berbasis Data
Juru Bicara Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI) Idrus Salim mengatakan, Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Menurutnya, perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk merespons dinamika pelaksanaan anggaran, perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan pembangunan, serta kondisi fiskal daerah.
Fraksi DKI memandang APBD sebagai instrumen utama pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 perlu menjadi momentum untuk melakukan koreksi, penajaman, dan penyempurnaan terhadap program pembangunan yang sedang berjalan.
“Ranperda ini dilakukan secara terbuka, konstruktif dan berdasarkan data yang akurat, sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang sehat, realistis, berkeadilan dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” kata Idrus.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi ADEM Hasanudin Fabanyo mengatakan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dalam kondisi fiskal daerah yang menghadapi tantangan. Tantangan tersebut terutama berkaitan dengan perubahan dan pengurangan alokasi transfer pemerintah pusat serta meningkatnya beban belanja yang harus ditanggung melalui APBD.
Dalam situasi tersebut, Fraksi ADEM berpandangan bahwa kebijakan perubahan anggaran perlu dilaksanakan secara hati-hati, terukur, dan transparan. Kepentingan masyarakat, kata Hasanudin, tetap harus ditempatkan sebagai orientasi utama dalam penyusunan perubahan APBD.
Tanggapan Wali Kota Dijadwalkan 24 September
Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tidore Kepulauan, Wali Kota Tidore Muhammad Sinen dijadwalkan menyampaikan tanggapan atas pandangan umum tersebut pada Kamis (24/9/2026).
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














