Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mendorong transformasi layanan SKCK melalui integrasi data dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga. Pembahasan mengenai layanan SKCK terintegrasi itu dilakukan Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment di Jakarta, Rabu (23/9/2026). Polri mengembangkan layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi pelayanan. Salah satu konsep yang disiapkan ialah pencetakan SKCK secara mandiri tanpa pemohon harus datang ke kantor polisi.
Layanan SKCK secara penuh disebut telah diterapkan secara maksimal sejak 2025. Pengembangan berikutnya dilakukan dengan menghubungkan layanan tersebut ke sejumlah basis data kementerian dan lembaga melalui super app SKCK Polri.
Agen Intelijen Kepolisian Utama TK II Baintelkam Polri Brigjen Pol. Achmad Ibrahim mengatakan, sejumlah data yang telah terhubung berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Direktorat Jenderal Imigrasi, Bareskrim, serta BPJS.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” ujar Achmad.
Layanan SKCK diarahkan tanpa tatap muka
Menurut Achmad, pengembangan layanan SKCK digital diarahkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan meningkatkan transparansi. Polri juga menyiapkan mekanisme yang memungkinkan pemohon mencetak blanko SKCK di lokasi mana pun tanpa perlu mendatangi kantor polisi.
“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelasnya.
Dalam konsep tersebut, pemohon menggunakan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan untuk melakukan pencetakan. Namun, mekanisme pencetakan mandiri itu masih berada dalam tahap uji coba.
Polri saat ini menguji konsep tersebut menggunakan 10 mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di Jakarta. Pengembangan konsep pencetakan mandiri ditargetkan dapat dilakukan pada 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, dan aspek teknis lainnya.
Komdigi dukung integrasi data layanan publik
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dr. Ir. Ismail, M.T. mengapresiasi inisiatif Baintelkam Polri untuk mengintegrasikan layanan SKCK dengan ekosistem pelayanan publik nasional.
“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” kata Ismail.
Ismail menyebut pemerintah telah memiliki solusi teknologi untuk mendukung integrasi data antarkementerian dan lembaga. Menurut dia, tantangan yang perlu dihadapi selanjutnya ialah membangun pola pikir kolaboratif di seluruh instansi.
“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” ujarnya.
Joint Commitment transformasi layanan SKCK
FGD tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya BPJS, Kementerian Ketenagakerjaan, Komdigi, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Kegiatan itu dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung transformasi dan integrasi tata kelola layanan SKCK.
Melalui pengembangan layanan berbasis digital dan integrasi data, Polri mendorong layanan SKCK yang lebih mudah, cepat, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















