Highlight Berita:
Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Aktivitas Gunung Anak Krakatau di wilayah Selat Sunda masih berlangsung pada Minggu, 6 September 2026, setelah rangkaian erupsi yang telah terpantau sejak beberapa hari sebelumnya. Badan Geologi Kementerian ESDM mencatat erupsi terbaru pada pukul 03.53 WIB dengan durasi 30 detik, sementara sebaran abu vulkanik teridentifikasi mencapai sejumlah wilayah di sekitar Selat Sunda hingga sebagian DKI Jakarta. Kondisi tersebut membuat pertanyaan anak krakatau ada dimana kembali banyak dicari masyarakat, terutama untuk memahami posisi gunung, wilayah terdampak, serta rekomendasi keselamatan yang berlaku. Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang, mengikuti informasi resmi, dan tidak memasuki radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api aktif yang tumbuh di kawasan Selat Sunda dan secara administratif berada di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Kawasan tersebut berada di antara wilayah Lampung dan Banten sehingga perkembangan aktivitas gunung api menjadi perhatian masyarakat di sekitar kedua sisi Selat Sunda.
Erupsi Anak Krakatau Terekam 30 Detik
Badan Geologi melaporkan erupsi pada Minggu dini hari terekam oleh seismograf. Dalam keterangannya disebutkan, “Terjadi erupsi G. Anak Krakatau pada hari Minggu, 06 September 2026, pukul 03:53 WIB. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 46 mm dan durasi 30 detik.”
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Informasi dari MAGMA Kementerian ESDM menyebut tinggi kolom erupsi ketika laporan dibuat tidak dapat teramati. Aktivitas gunung erupsi tersebut juga belum sepenuhnya berhenti. “Tinggi kolom erupsi tidak teramati. Saat laporan ini dibuat, erupsi masih berlangsung,” demikian keterangan yang disampaikan melalui kanal resmi tersebut.
Aktivitas terbaru merupakan kelanjutan dari erupsi yang sebelumnya berlangsung sejak Jumat malam. Dalam pengamatan pada Sabtu, aktivitas Anak Krakatau juga disertai suara gemuruh dan fenomena semburan merah menyala yang diinterpretasikan sebagai lava fountain atau lava air mancur.
Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke Sejumlah Wilayah
Selain aktivitas erupsi di sekitar kawah, perhatian juga tertuju pada abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. BMKG melalui analisis citra RGB Himawari-9 pada 6 September 2026 pukul 04.00 WIB mengidentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik.
BMKG menyatakan, “Berdasarkan informasi PVMBG dan VAAC Darwin serta analisis citra RGB Himawari-9 pada 6 September 2026 pukul 04.00 WIB, teridentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.”
Klaster pertama teramati dari permukaan hingga ketinggian 20.000 kaki dengan arah Timur Laut-selatan. Sebarannya mencakup sebagian DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan perairan sekitarnya. Sementara klaster lainnya dari permukaan hingga ketinggian 50.000 kaki teramati ke arah barat daya-barat laut dan mencakup sebagian Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, serta Samudra Hindia di sebelah barat Bengkulu, Lampung, dan Banten.
Status Anak Krakatau Level III Siaga
Status Gunung Anak Krakatau hari ini tetap berada pada Level III atau Siaga. Status tersebut telah ditetapkan sejak 2 Juli 2026 dan menjadi dasar penerapan pembatasan aktivitas di sekitar pusat erupsi.
Dalam kondisi ini, sejumlah potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi aliran lava, lontaran batu pijar, awan panas, dan hujan abu vulkanik. Sebaran abu juga berpotensi mengganggu jarak pandang dan kesehatan masyarakat di wilayah yang terdampak.
Kepala Badan Geologi Lana Saria mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada tanpa panik. “Masyarakat kami minta tetap waspada terhadap potensi bahaya erupsi, termasuk sebaran abu vulkanik, namun tidak perlu panik. Apabila terjadi hujan abu, masyarakat di wilayah terdampak diimbau menggunakan pelindung pernapasan dan mengikuti arahan resmi dari Badan Geologi, PVMBG, serta BPBD setempat,” ujar Lana.
PVMBG Minta Warga Menjauhi Radius 3 Kilometer
Badan Geologi menetapkan radius bahaya sejauh 3 kilometer dari kawah aktif. Masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki diminta tidak mendekati kawasan tersebut, termasuk untuk menyaksikan atau merekam aktivitas erupsi.
“Masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak mendekati G. Anak Krakatau atau beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah aktif,” demikian rekomendasi Badan Geologi.
Lana Saria juga menegaskan ketentuan tersebut harus dipatuhi karena potensi lontaran material dan aliran lava masih dapat terjadi. Pemerintah daerah bersama unsur terkait diminta memastikan tidak ada masyarakat maupun wisatawan yang memasuki zona terlarang.
Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Tenang
Aktivitas erupsi Anak Krakatau juga kembali memunculkan kekhawatiran mengenai kemungkinan tsunami, terutama di pesisir Banten dan Lampung. Kekhawatiran itu berkaitan dengan pengalaman masyarakat terhadap peristiwa 22 Desember 2018 yang berhubungan dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Namun, berdasarkan evaluasi PVMBG hingga saat ini, tubuh Anak Krakatau yang terbentuk kembali pascaerupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil. Badan Geologi menyatakan belum terdapat potensi keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Berdasarkan hasil evaluasi hingga saat ini, pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali pascaerupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil dan tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami,” kata Lana.
BNPB, PVMBG, BPBD, dan pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas serta perubahan morfologi Anak Krakatau. Masyarakat diimbau tidak mengambil kesimpulan sendiri dari suara dentuman, visual erupsi, atau informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengacu pada kanal resmi pemerintah.


















