Highlight Berita:
Headline.co.id, Pangandaran ~ TNI Angkatan Darat mengungkap hasil investigasi terhadap ambruknya Jembatan Gantung Garuda Pangandaran di Desa Margacinta, Kabupaten Pangandaran, yang terjadi sesaat setelah peresmian pada Minggu (30/8/2026). Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menyatakan insiden tersebut dipengaruhi sejumlah kondisi teknis yang bekerja secara bersamaan serta pembebanan yang melebihi kapasitas penggunaan jembatan. Saat kejadian, jembatan disebut menerima beban 50 orang secara bersamaan. TNI AD selanjutnya akan menyempurnakan bagian struktur dan melakukan pengujian sebelum fasilitas tersebut kembali dimanfaatkan masyarakat.
“Hasil investigasi menemukan adanya sejumlah kondisi teknis pada sistem jembatan yang secara bersama-sama memengaruhi kinerja struktur, termasuk kondisi pembebanan yang melebihi kapasitas penggunaan jembatan,” kata Donny melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9/2026).
Investigasi Temukan Sejumlah Masalah Teknis pada Jembatan
Berdasarkan hasil investigasi TNI AD, sejumlah komponen menjadi perhatian tim pemeriksa. Kondisi yang ditemukan antara lain pengait block anchor yang patah, konfigurasi dan posisi block anchor terhadap pylon, sistem roller dan turnbuckle, konfigurasi sling bawah, serta adanya perbedaan elevasi pada pylon.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa evaluasi terhadap jembatan ambruk di Pangandaran tidak hanya berkaitan dengan jumlah pengguna ketika insiden terjadi. Sistem struktur dan hubungan antarbagian jembatan juga menjadi bagian dari pemeriksaan teknis yang dilakukan setelah kejadian.
Donny menjelaskan Jembatan Gantung Garuda merupakan jembatan perintis yang dibangun sebagai solusi akses bagi masyarakat, khususnya di wilayah yang secara geografis menyulitkan pembangunan jembatan beton. Karakter jembatan perintis membuat kapasitas penggunaan menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
“Jembatan perintis memiliki batas kemampuan atau kapasitas tertentu. Karena itu, aspek pembebanan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan dalam penggunaannya. Pada jembatan tersebut juga telah dicantumkan ketentuan mengenai batas jumlah orang yang dapat berada di atas jembatan,” ujar Donny.
Jembatan Menerima Beban 50 Orang secara Bersamaan
Menurut Donny, pada saat insiden jembatan menerima beban 50 orang secara bersamaan. Kondisi pembebanan tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kinerja struktur jembatan.
Jembatan yang dibangun oleh Kodim 0625 dan YON TP Pangandaran itu ambruk saat prosesi peresmian pada Minggu (30/8/2026). Jembatan di Desa Margacinta tersebut melengkung ke bawah sekitar pukul 16.00 WIB ketika Bupati Pangandaran Citra Pitriyami bersama puluhan warga berada di atasnya.
TNI AD menyatakan tidak ingin menyalahkan pihak tertentu atas kejadian tersebut. Investigasi digunakan sebagai dasar evaluasi teknis dan perbaikan sistem keselamatan pada jembatan-jembatan perintis yang dibangun.
“Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk memastikan seluruh aspek teknis dan ketentuan penggunaan benar-benar dipahami dan dipatuhi,” kata Donny.
TNI AD Tingkatkan Kekuatan Sistem Sling
Sebagai tindak lanjut, TNI AD telah melakukan peningkatan keamanan pada sistem sling jembatan-jembatan perintis. Donny menyebut peningkatan kekuatan sling mencapai sekitar 20 sampai 30 persen.
Perbaikan terhadap Jembatan Gantung Garuda juga akan dilakukan secara menyeluruh terhadap bagian yang berkaitan dengan sistem struktur. Evaluasi mencakup konfigurasi, keseimbangan, distribusi beban, serta penerapan ketentuan keselamatan.
“Sebagai tindak lanjut hasil investigasi, TNI AD akan melakukan penanganan dan penyempurnaan secara menyeluruh terhadap bagian-bagian yang berkaitan dengan sistem struktur jembatan,” ujarnya.
Donny memastikan jembatan tidak akan langsung digunakan kembali setelah penanganan dilakukan. Pemeriksaan serta pengujian teknis akan menjadi tahapan sebelum jembatan kembali dibuka untuk masyarakat.
“Sebelum kembali dimanfaatkan masyarakat, jembatan akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan pengujian teknis sesuai kebutuhan untuk memastikan kelayakan penggunaannya,” kata Donny.
Ombudsman Soroti Kejelasan Tanggung Jawab Keselamatan
Di sisi lain, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat meminta pembahasan mengenai jembatan ambruk tersebut tidak berhenti pada persoalan jumlah orang yang berada di atas jembatan. Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat Fitry Agustine menilai perlu dipastikan sejak awal siapa yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan kelayakan fasilitas sebelum digunakan masyarakat.
“Dalam perspektif pelayanan publik, keselamatan masyarakat bukan persoalan yang baru dipikirkan setelah sebuah fasilitas mengalami kerusakan. Jangan sampai peristiwa ini hanya berhenti pada kesimpulan bahwa jembatan roboh karena kelebihan kapasitas,” ujar Fitry, Rabu (2/9/2026).
Menurut Ombudsman, evaluasi perlu mencakup proses perencanaan, pembangunan, pengawasan, pemeriksaan teknis, kapasitas dan daya dukung, prosedur keselamatan, serta penetapan kelayakan jembatan. Ombudsman juga meminta kejelasan mengenai sumber pembiayaan dan pembagian peran para pihak yang terlibat dalam pembangunan jembatan perintis tersebut.
“Ketika sebuah fasilitas dibangun untuk digunakan masyarakat, harus jelas rantai tanggung jawabnya. Siapa yang merencanakan, siapa yang melaksanakan, siapa yang mengawasi, siapa yang melakukan pemeriksaan teknis, dan siapa yang menyatakan fasilitas tersebut layak digunakan,” katanya.
Pemprov Jabar Siapkan Jembatan Permanen pada 2027
Setelah insiden tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan mengambil alih pembangunan jembatan di Desa Margacinta. Jembatan pengganti direncanakan berupa konstruksi permanen dan akan dibangun pada 2027.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan jembatan permanen diharapkan dapat digunakan oleh lebih banyak orang sekaligus mendukung pergerakan kendaraan dan hasil produksi masyarakat.
“Kami segera membangun jembatan permanen sehingga bisa dilewati banyak orang, mobil, bisa angkut hasil pertanian, peternakan, perikanan, kelautan,” ujar Dedi, Rabu (2/9/2026).
Dedi menegaskan jembatan gantung yang ambruk bukan dibangun oleh Pemprov Jawa Barat. Namun, mempertimbangkan keterbatasan dana Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Pemprov Jabar memutuskan membangun jembatan baru. Pemerintah berharap konstruksi permanen tersebut nantinya memperlancar mobilitas sekaligus roda ekonomi masyarakat di Desa Margacinta.
















