Headline.co.id, Jakarta ~ Hasil seleksi substansi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2026 mulai diumumkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Kamis, 27 Agustus 2026. Peserta dapat mengetahui status kelulusan melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen serta akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) masing-masing.
Pengumuman tersebut menjadi penentu bagi peserta untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni tes wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus hingga 16 September 2026. Peserta disarankan memeriksa kanal resmi secara berkala karena informasi hasil seleksi disampaikan melalui laman PPG Kemendikdasmen dan akun SIMPKB.
Kemendikdasmen sebelumnya menginformasikan pengumuman hasil seleksi substansi PPG Calon Guru 2026 melalui akun Instagram resmi @ppgkemendikdasmen.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Informasi Penting. Pengumuman Hasil Seleksi Subansi PPG Calon Guru 2026 akan diumumkan hari ini. Cek secara berkala untuk di laman resmi dan akun SIMPKB masing-masing,” bunyi unggahan @ppgkemendikdasmen.
Kemendikdasmen juga mengimbau peserta memantau kanal resmi Direktorat PPG dan akun SIMPKB masing-masing secara berkala untuk memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.
Cara Cek Hasil Seleksi Substansi PPG Calon Guru 2026
Peserta dapat mengecek hasil seleksi substansi PPG Calon Guru 2026 melalui SIMPKB. Setelah masuk menggunakan akun yang telah terdaftar, peserta dapat melihat informasi mengenai status hasil tes substansi pada dashboard sistem.
Berikut langkah pengecekannya:
- Buka laman resmi SIMPKB PPG.
- Masuk atau login menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar.
- Setelah berhasil masuk, periksa dashboard akun.
- Informasi dan pengumuman mengenai status hasil tes substansi dapat dilihat melalui sistem tersebut.
Selain melalui SIMPKB, peserta juga dapat memantau pengumuman melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.
Link resmi yang dapat digunakan peserta adalah:
Laman PPG Kemendikdasmen:
https://ppg.kemendikdasmen.go.id/
Akun SIMPKB:
https://paspor-gtk.simpkb.id/casgpo/login?service=https%3A%2F%2Fppg-prajab-backend.simpkb.id%2Fauth%2Flogin
Pengumuman hasil tes substantif tersebut juga diinformasikan melalui laman PPG Kemendikdasmen dalam bentuk file PDF serta melalui akun SIMPKB masing-masing peserta.
Jadwal Pengumuman Sempat Mengalami Penyesuaian
Berdasarkan Pengumuman Kemendikdasmen Nomor 0240/B/B/GT.00.02/2026, hasil tes substantif PPG bagi Calon Guru 2026 sebelumnya dijadwalkan diumumkan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Namun, jadwal tersebut mengalami penyesuaian sehingga pengumuman disampaikan mulai Kamis, 27 Agustus 2026.
Peserta karena itu perlu memperhatikan informasi terbaru yang disampaikan melalui kanal resmi pemerintah dan akun SIMPKB masing-masing.
Tes Substansi Jadi Tahap Kedua PPG Calon Guru 2026
Tes substansi merupakan tahapan kedua yang harus dilalui pelamar dalam rangkaian seleksi PPG Calon Guru 2026 yang diselenggarakan Kemendikdasmen.
Tes tersebut digunakan untuk menilai kompetensi peserta pada bidang studi yang dipilih, sekaligus kemampuan dasar dalam aspek literasi dan numerasi.
Ujian terdiri atas Tes Penguasaan Bidang serta Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi. Pelaksanaan tes dilakukan secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditunjuk.
Secara teknis, pengerjaan ujian menggunakan aplikasi Computer Assisted Test (CAT).
Penentuan Kelulusan Berdasarkan Skor dan Kuota
Mengacu pada pola sebelumnya, kelulusan tes substansi ditentukan melalui pengolahan skor peserta yang kemudian menjadi dasar pertimbangan penetapan hasil seleksi.
Status peserta dalam tes substantif terbagi menjadi dua kategori, yaitu lulus dan tidak lulus.
Peserta yang dinyatakan lulus memiliki skor akhir tes substantif di atas Nilai Batas Kelulusan (NBK) yang telah ditetapkan. Selain memenuhi batas nilai, peserta juga harus berada dalam peringkat yang dapat ditampung sesuai kuota penerimaan pada masing-masing bidang studi dan lokasi keberminatan mengajar.
Sementara itu, peserta dapat dinyatakan tidak lulus apabila memperoleh skor akhir di bawah NBK.
Peserta dengan nilai di atas NBK juga masih dapat dinyatakan tidak lulus apabila secara peringkat tidak masuk dalam kuota penerimaan sesuai bidang studi serta lokasi keberminatan mengajar yang dipilih.
Peserta Lolos Lanjut Tes Wawancara
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi substansi, tahapan belum berakhir. Mereka wajib mengikuti tes wawancara yang dijadwalkan berlangsung mulai 31 Agustus hingga 16 September 2026.
Tes wawancara digunakan untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon peserta PPG Calon Guru 2026.
Berbeda dengan tes substansi yang berlangsung secara luring di TUK, tes wawancara dilaksanakan secara daring menggunakan media atau platform virtual meeting.
Karena itu, peserta yang dinyatakan lolos seleksi substansi perlu memperhatikan jadwal wawancara masing-masing serta informasi lanjutan yang disampaikan melalui kanal resmi.
Peserta yang pada akhirnya berhasil lolos rangkaian PPG bagi Calon Guru 2026 akan memperoleh sertifikat pendidik.
Dalam karier sebagai guru, sertifikat pendidik menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti rekrutmen guru pada instansi pendidikan.



















