Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Opini

Wajib Mendahulukan Kereta, Pengendara Jalan Dihimbau Berhati-Hati

Dwina by Dwina
7 years ago
in Opini
393 29
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Nasional) – Kamis, 28 Februari 2019 lalu ditemukan sosok perempuan tanpa identitas tewas tergeletak di perlintasan kereta api Taman Kota, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.

Salah seorang saksi mata melihat perempuan tersebut tengah berjalan di rel kereta dan sempat menghindar saat kereta akan melintas. Namun ia kembali berjalan di jalur kereta dan kini ia ditemukan sudah tidak bernyawa.

You might also like

Staf Khusus Menko Infra Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra. (Foto: Dok. Kemenko Infra)

Kemenko Infrastruktur Klarifikasi Isu Rombongan Menko AHY Salip Sri Sultan, Minta Publik Bijak Gunakan Media Sosial

13 October 2025
**Bola Panas Persaingan Spesialisasi Kedokteran: Menyoroti Hambatan dan Mencari Jalan Keluar di Indonesia**

Bola Panas Program Spesialisasi Kedokteran: Tantangan dan Solusi di Indonesia

30 August 2024

Jika diamati, beberapa bulan ini banyak peristiwa yang berujung pada maut dikarenakan keteledoran diri sendiri. Ada seseorang yang sengaja bunuh diri dengan menabrakkan diri ke kereta api, ada juga yang menerobos palang pintu sehingga tertabrak, pengendara yang tidak melihat kanan-kiri saat akan melintasi rel hingga orang yang sengaja beraktivitas di kawasan sekitar rel. Bahkan yang lebih parah ada juga orang yang tertidur di rel dan terlindas kereta yang lewat.

Dari banyak nya angka kecelakaan yang terjadi dapat disimpulkan bahwa kesadaran terhadap peraturan keselamatan masih rendah. Dalam beberapa kejadian, korban yang berhasil selamat berdalih bahwa saat mereka melintasi perlintasan tiba-tiba ada kereta api yang lewat sehingga kecelakaan tak terhindarkan.

Dalam UU nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian sudah dijelaskan pada pasal 90 poin d menyatakan bahwa Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan.

Aturan tersebut juga diperkuat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 114 yang berbunyi pada perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api.

Kedua pasal tersebut cukup menjelaskan bahwa pengguna jalan raya wajib mendahulukan kereta yang akan lewat serta mematuhi semua rambu-rambu yang ada. Mereka tidak boleh menerobos palang pintu yang sudah mulai tertutup. Jika menemukan perlintasan yang tidak berpalang maka pengendara wajib berhenti sejenak dan lihat kanan kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang akan lewat.

PT KAI (Persero) pada dasarnya sering melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan raya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan keselamatan perjalanan KA di perlintasan sebidang sehingga dapat menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dibutuhkan pemahaman dan kesadaran untuk menaati berbagai aturan yang berlaku demi keselamatan semua pihak. Hindari beraktivitas baik sekedar berjalan maupun bermain di kawasan sekitar rel kereta api.


Tags: Perlintasan sebidangPT KAI
Dwina

Dwina

Related Stories

Staf Khusus Menko Infra Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra. (Foto: Dok. Kemenko Infra)

Kemenko Infrastruktur Klarifikasi Isu Rombongan Menko AHY Salip Sri Sultan, Minta Publik Bijak Gunakan Media Sosial

by Hendrawan
13 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) menyesalkan munculnya unggahan negatif di media sosial yang...

**Bola Panas Persaingan Spesialisasi Kedokteran: Menyoroti Hambatan dan Mencari Jalan Keluar di Indonesia**

Bola Panas Program Spesialisasi Kedokteran: Tantangan dan Solusi di Indonesia

by Hendrawan
30 August 2024
0

Headline.co.id, Jakarta - Dokter spesialis anak, dr. Sugeng Ibrahim, menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus gizi buruk di Indonesia. Berdasarkan data...

Dealer sepeda listrik Jogja

Sepeda Listrik Baru Untuk Energi Bersih Terbarukan dan Ramah Lingkungan

by Saddam
31 January 2023
0

Sepeda Listrik Baru Untuk Energi Bersih Terbarukan dan Ramah Lingkungan ~ Headline.co.id. Semenjak BBM naik tentu membuat gundah dompet hehe....

Abdul Jamil: Pengalaman Adalah Pelajaran

by Suara Pembaca
8 December 2021
0

Abdul Jamil: Pengalaman Adalah Pelajaran ~ Headline.co.id (Opini). Pengalaman adalah peristiwa/sesuatu hal yang telah terjadi dan dilalui oleh seseorang baik itu...

Dialektika Buruh dan Pengusaha

by Suara Pembaca
8 December 2021
0

Dialektika Buruh dan Pengusaha ~ Headline.co.id (Opini). Upaya untuk mencegah pandemi gelombang ketiga di Indonesia, pemerintah mulai membuat aturan penghapusan...

Berkaca dari Tiongkok, Masyarakat Indonesia Harus Tunda Mudik Tahun Ini

by Aditya
7 April 2020
0

HeadLine.co.id, (Nasional) - Wabah virus Corona (Covid-19) yang tengah melanda Indonesia, kini telah memasuki fase lonjakan jumlah pasien yang terinfeksi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tangkapan layar peredaran uang palsu di Pasar Playen Gunungkidul

Marak Uang Palsu di Pasar Playen, Polisi Minta Warga Lebih Teliti Saat Transaksi

18 April 2025
Kemkomdigi Akan Rilis Regulasi Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk atau Jasa : Gedung kantor Kemkomdigi Jakarta (foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi)

Kemkomdigi Gelar Konsultasi Publik RPM Standar Kegiatan Usaha dan Produk/Jasa Sektor Digital

10 September 2025

Menteri Kesehatan Sebut Total WNI di Wuhan ada 238 yang Berhasil Dievakuasi

2 February 2020
Temukan Ponsel Hilang Anda dalam Hitungan Menit: Panduan Langkah Mudah

Lacak Ponsel Anda yang Hilang dengan Mudah dan Cepat: Panduan Langkah demi Langkah Menggunakan Google

19 August 2024
Kemen PPPA Dorong Gerakan #RukunSamaTeman untuk Sekolah Bebas Kekerasan

Kemen PPPA Dorong Gerakan #RukunSamaTeman untuk Sekolah Bebas Kekerasan

24 November 2025
Kontribusi PHE yang Mengguncang: Setoran Rp110,26 Triliun Pacu Perekonomian Nasional

Setoran Rp110,26 Triliun: Bukti Kontribusi Signifikan PHE bagi Perekonomian Nasional

19 September 2024

Pacitan Diguncang Gempa, BPBD Ingatkan Masyarakat untuk Waspada

7 April 2020

Artikel Terbaru

Balangan Gelar Workshop untuk Kurangi Pernikahan Dini

Balangan Gelar Workshop untuk Kurangi Pernikahan Dini

27 November 2025
Lima Warga Awayan Mendapatkan Bantuan Sosial ATENSI 2025

Lima Warga Awayan Mendapatkan Bantuan Sosial ATENSI 2025

27 November 2025
Bupati Siak Tegaskan Tidak Ada Pembelian Mobil Dinas Baru di 2026

Bupati Siak Tegaskan Tidak Ada Pembelian Mobil Dinas Baru di 2026

27 November 2025
Wamendiktisaintek Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Kesehatan untuk Tingkatkan Profesionalisme

Wamendiktisaintek Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Kesehatan untuk Tingkatkan Profesionalisme

27 November 2025
KBRI Phnom Penh Tegaskan Perlindungan untuk WNI di Penjara Kamboja

KBRI Phnom Penh Tegaskan Perlindungan untuk WNI di Penjara Kamboja

27 November 2025
Satgas Keladi Sagu Sediakan Layanan Kesehatan untuk Warga Terpencil di Toladan

Satgas Keladi Sagu Sediakan Layanan Kesehatan untuk Warga Terpencil di Toladan

27 November 2025
Polda DIY dan Polresta Sleman Sukses Amankan Pertandingan Timnas Putri Indonesia Melawan Nepal

Polda DIY dan Polresta Sleman Sukses Amankan Pertandingan Timnas Putri Indonesia Melawan Nepal

27 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Pemerintah Tingkatkan Distribusi Program MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.