Headline.co.id (Bandar Lampung) ~ Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membuka program bina lingkungan (biling) pesantren untuk anak-anak yang berdomisili di Kota Bandar Lampung.
baca juga: Bagaimana Hukum Ngupil dan Mengorek Telingga, Apakah Membatalkan Puasa atau tidak?
Pernyataan tersebut disampaikan Eva Dwiana, Wali Kota Bandar Lampung usai menghadiri serah terima beduk di Masjid Al-Wahyu, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Selasa (13/4).
“Untuk bisa mendapatkan biling pesantren ini haruslah anak-anak yang berdomisili di Kota Bandar Lampung,” paparnya.
Untuk ketentuannya, anak-anak yang bisa mendapatkan program biling tersebut yaitu yang berdomisili di Kota Bandar Lampung.
baca juga: Apa Arti Ramadhan Kareem dan Ramadan Mubarak, Ini Pengertian Lengkapnya?
“Nanti kita kan ada tim untuk melihat pesantren mana yang layak sesuai dengan rekomendasi dinas pendidikan,” tuturnya.
Eva berharap dengan adanya biling pesantren bisa memfasilitasi anak-anak di Bandar Lampung untuk menimba ilmu di pesantren.
“Tidak ada batasan kuota, kalau semuanya ingin masuk pesantren ya Alhamdulillah. Yang penting persyaratannya sesuai dengan kota yang sudah kita tunjuk,” bebernya.
baca juga: Inilah Keutamaan dan Hikmah Puasa di Bulan Ramadhan yang Wajib Umat Islam Tau
Data Kementerian Agama Kota Bandarlampung Tahun 2020 menyebutkan pada 2019 terdapat 98 pondok pesantren dengan jumlah santri 5.082 orang dan 502 pengasuh, yang tersebar di 20 kecamatan se-Bandar Lampung.


















