Headline.co.id, Jakarta ~ 9 Agustus 2026 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa sertifikat prestasi, baik di tingkat nasional maupun internasional, tidak akan menggantikan tahapan seleksi dalam proses rekrutmen Polri. Pernyataan ini disampaikan untuk menjawab berbagai spekulasi mengenai kemungkinan adanya pengecualian bagi calon anggota Polri yang memiliki prestasi tertentu.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, menekankan bahwa meskipun prestasi akademik dan non-akademik sangat dihargai, semua calon tetap harus mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah ditetapkan. “Sertifikat prestasi adalah nilai tambah, tetapi tidak mengeliminasi kewajiban mengikuti proses seleksi yang berlaku,” ujar Dedi.
Tahapan seleksi yang harus dilalui oleh para calon anggota Polri meliputi tes kesehatan, psikologi, akademik, dan kemampuan fisik. Dedi menambahkan bahwa proses seleksi ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap calon memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai dengan standar yang dibutuhkan oleh Polri. “Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri memiliki kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Polri juga berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen. Dedi menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan sistem seleksi agar lebih objektif dan adil. “Kami mengundang masyarakat untuk memantau dan memberikan masukan demi perbaikan sistem rekrutmen ini,” tutup Dedi. Dengan demikian, Polri berharap dapat merekrut anggota yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki integritas dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas kepolisian.

















