Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Gunakan Masker Medis Berstandar SNI? Ini Penjelasan BSN dan Kemenkes

Saddam by Saddam
5 years ago
in Berita, Kesehatan, Nasional
414 8
0
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 merupakan pihak yang paling rentan tertular Covid-19. Diperlukan cara untuk mengurangi risiko tersebut.

Salah satunya menggunakan masker medis sebagai bagian dari Alat Pelindung Diri (APD). Mengingat produk ini menyangkut masalah keselamatan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI masker medis.

You might also like

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Way Kanan, Lampung

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Way Kanan, Lampung

26 November 2025
Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Kaimana, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Kaimana, Papua Barat

26 November 2025

Diharapkan pelaku usaha-usaha masker medis menerapkan SNI. Mengapa?

Tiga SNI masker medis yang ditetapkan BSN adalah SNI 8488:2018 Spesifikasi standar untuk kinerja material yang digunakan dalam masker medis (ASTM F2100-11, IDT).

Lalu, SNI 8489:2018 Metode uji standar evaluasi Efisiensi Filtrasi Bakteri (Bacterial Filtration Efficiency/BFE) dari material masker medis, menggunakan aerosol biologis Staphylococcus aureus (ASTM F2101-14, IDT).

Serta SNI EN 14683:2019+AC:2019 Masker medis – Persyaratan dan metode uji (EN 14683:2019+AC:2019, IDT, Eng). SNI tersebut merupakan adopsi identik dari standar internasional yakni ASTM dan EN.

“Dokumen SNI masker medis ini menjelaskan konstruksi, desain, persyaratan kinerja dan metode pengujian untuk masker medis yang dimaksudkan untuk membatasi penularan agen infeksi dari staf ke pasien selama prosedur pembedahan dan pengaturan medis lainnya dengan persyaratan serupa. Masker medis dengan penghalang mikroba yang sesuai juga dapat efektif dalam mengurangi emisi agen infektif dari hidung dan mulut carrier asimptomatik atau pasien dengan gejala klinis,” jelas Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal – BSN, Wahyu Purbowasito, di Jakarta, Selasa (08/9/2020).

Persyaratan mutu pada masker medis, lanjutnya, juga dilihat dari bacterial filtration efficiency (BFE); microbial cleanliness; differential pressure; infective agent, splash resistance, serta PFE (sub-micron Particulate Filtration Efficiency) efisiensi filtrasi partikulat sub micron.

Yang dimaksud BFE adalah efektivitas material masker medis dalam mencegah lewatnya bakteri aerosol serta dinyatakan dalam persentase dari jumlah diketahui yang tidak menembus material masker medis pada laju alir aerosol yang ditetapkan.

Sementara, differential pressure, menunjukkan tingkat permeabilitas udara dari masker, diukur dengan menentukan perbedaan tekanan di masker dalam kondisi aliran udara, suhu dan kelembaban tertentu. Differential pressure merupakan indikator “kemampuan bernapas” dari masker.

“Dengan kata lain, differential pressure adalah indikator seseorang nyaman bernafas atau tidak menggunakan masker juga dihitung dalam standar ini,” jelas Wahyu.

Terkait persyaratan mutu dalam SNI, indikator untuk pengujian BPE adalah pada tipe I, ≥95%, pada tipe II ≥98%, tipe IIR ≥98% dengan tipe pengujian sesuai dengan SNI EN 14683 Annex B. Dengan demikian, masker medis memiliki daya filtrasi yang lebih tinggi dibanding masker kain.

Senada dengan Wahyu, Direktur Penilaian Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Kementerian Kesehatan RI, IGM Wirabrata dalam kesempatan acara Webinar, menyampaikan bahwa daya filtrasi sangat tinggi dimiliki  masker medis dan masker N95.

“Masker N95 memiliki daya filtrasi sangat tinggi sekali untuk anti bacterial dan virus. Penggunaan masker ini sangat dibutuhkan untuk tenaga kesehatan sebagai garda terdepan, tidak hanya saat pandemi tapi juga saat penyakit dengan infeksi sebaran luas dan cepat. Sebagai contoh, jika seseorang bersin. Bersin mempunyai tekanan yang cukup jauh dari 4 hingga 6 meter. Oleh karenanya, penggunaan masker sangat menolong guna menghindari infeksi penyakit masuk ke dalam tubuh kita,” pungkasnya.

Standar Masker Medis SNI
Standar Masker Medis SNI

Masker medis atau juga bisa disebut dengan masker bedah, memiliki 3 lapisan. Masker ini bisa memfiltrasi bakteri dengan tingkat filtrasi tinggi.

Oleh karenanya, agar masker medis dapat terjamin kualitasnya sehingga fungsinya jauh lebih efektif, maka meskipun SNI Masker Medis masih bersifat sukarela, regulasi dari Kemenkes meminta hasil uji masker sesuai SNI yang berlaku, sebagai syarat diterbitkannya izin edar dari Kemenkes.

Berbeda untuk masker kain yang tidak perlu ijin edar. “Jika membeli di toko, ini bisa dipakai sesuai dengan anjuran Gugus Tugas Covid-19 pada saat awal Pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Memang pada penggunaannya, droplet bisa diatasi dengan masker kain yang kita gunakan. Namun filtrasinya akan berbeda dengan masker medis dan N95. Hal ini dikarenakan masker kain tidak perlu diuji, tidak memiliki standar khusus, dan tidak memiliki izin edar,” ujar Wirabrata.

Meskipun demikian, penggunaan masker juga harus dilakukan dengan benar. Penggunaan masker jangan turun ke dagu karena penggunaan masker yang salah menyebabkan bakteri dan virus masuk ke dalam ruang dalam masker.

“Sebagai contoh, apabila ingin makan dan minum masker dibuka. Cara membuka dan meletakkan masker juga mengikuti prosedur supaya menggunakan masker itu bermanfaat betul,” paparnya.

Melepas masker, juga ditaruh di wadah atau di tissue terlipat dua serta ke dalam jangan terbalik. Disimpan baik, kemudian bisa dipakai kembali. Sebenarnya masker digunakan satu kali penggunaan.

“Begitu dilepas dari penggunaan pertama wajah tidak bisa dipakai lagi untuk masker bedah. Untuk masker kain mempunyai ketahanan 4-6 jam kemudian dicuci dan ganti. Tetap jaga protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan menggunakan sabun sesering mungkin,” jelas Wirabrata.

Saat ini, masker yang beredar di pasaran ada 3 jenis yakni masker kain, masker medis, dan masker N95. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI, jumlah produksi masker sebelum dan sesudah pandemi Covid-19 meningkat.

“Khusus untuk masker medis, sesuai dengan data sampai pada tanggal 24 Agustus 2020 bahwa, tahun 2019 jumlah izin edar berjumlah 104, pada tahun 2020 sebanyak 275 dengan jumlah industri pada tahun 2019, 28 industri dan tahun 2020 berjumlah 138,” bebernya.

Untuk produk impor, izin edar yang dikeluarkan Kemenkes berjumlah 31, pada tahun 2020 berjumlah 40 dengan jumlah industri pada tahun 2019 berjumlah 15, dan tahun 2020 berjumlah 27.

Sementara, masker KN95 (serupa N95) jumlah izin edar tahun 2019 belum ada, di tahun 2020 sebanyak 5 dengan jumlah industri pada tahun 2019 belum ada dan tahun 2020 berjumlah 4 industri.

“Untuk produk impor KN95, jumlah izin edar berjumlah 1, tahun 2020 berjumlah 22, dengan industri berjumlah 1 serta di tahun 2020 sebanyak 17 industri,” ungkap Wirabrata.

Nah, dari sini menjadi jelas bukan, jika masker medis perlu didorong menerapkan SNI. Dengan persyaratan mutu yang ketat, maka si pengguna bisa jauh lebih nyaman dan jika digunakan secara benar, efektivitas produknya tentu lebih baik.

Harapan kita semua, tersedianya masker medis yang memenuhi standar dapat mendukung tugas mulia para dokter dan tenaga medis dalam menolong orang lain.

Tags: Covid 19Masker MedisMasker SNI
Saddam

Saddam

Related Stories

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Way Kanan, Lampung

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Way Kanan, Lampung

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Buol ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4.0 mengguncang wilayah Way Kanan, Lampung, pada Rabu, 26 November 2025. Informasi...

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Kaimana, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Kaimana, Papua Barat

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Kaimana ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah Kaimana, Papua Barat, pada Rabu, 26 November 2025. Badan Meteorologi,...

Upacara Tabur Bunga Ditpolairud Polda Kaltara Peringati HUT Polairud ke-75

Upacara Tabur Bunga Ditpolairud Polda Kaltara Peringati HUT Polairud ke-75

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kaltara. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Polisi Air dan Udara (Polairud), Kepolisian Republik Indonesia mengadakan...

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Pesisir Barat Lampung

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Pesisir Barat Lampung

by masfajar
26 November 2025
0

Headline.co.id, Pesisir Barat ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.2 mengguncang wilayah Pesisir Barat, Lampung, pada Rabu (26/11/2025). Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

by Dani
26 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.3 mengguncang wilayah Tenggamus, Lampung, pada Rabu, 26 November 2025. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Way Kanan, Lampung

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Way Kanan, Lampung

by Aditya
26 November 2025
0

Headline.co.id, Buol ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 4.0 mengguncang wilayah Way Kanan, Lampung, pada Rabu, 26 November 2025. Informasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

chord sholawat burdah Lengkap

Lirik Sholawat Burdah Lengkap Arab Latin dan Artinya

20 July 2023
Kabupaten Bantul telah menerima ratusan ribu surat suara untuk Pemilu 2024

Bantul Bersiap untuk Pemilu 2024: Distribusi Surat Suara Dilakukan dengan Pengamanan Ketat

27 December 2023
Pertukaran Penting: Rusia dan Ukraina Lepaskan 115 Tawanan

Pertukaran 115 Tahanan Perang: Rusia dan Ukraina Bersiap untuk Peremajaan

25 August 2024
Kasus DBD Jakarta Barat Turun Drastis: Harapan Baru untuk Kesehatan Masyarakat

Penurunan Kasus DBD yang Menjanjikan di Jakarta Barat

16 August 2024
Solusi Nyaman Atasi Tagihan Pegadaian: Kemudahan Bayar Lewat Kanal Digital

Kemudahan Membayar Tagihan Pegadaian Lewat Online dan ATM

7 August 2024
Megahnya Acara CFD: Duet Pramono-Rano dan Anies Sambut Paus

Megahnya CFD Bersama Pramono-Rano dan Anies Menyambut Misa Paus

2 September 2024
Ilustrasi gambar berita Headline

Inisiatif Pemilahan Sampah di Sedogan Terinspirasi dari Kampung Sukunan

25 November 2025

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Way Kanan, Lampung

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Way Kanan, Lampung

26 November 2025
Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Kaimana, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Kaimana, Papua Barat

26 November 2025
Upacara Tabur Bunga Ditpolairud Polda Kaltara Peringati HUT Polairud ke-75

Upacara Tabur Bunga Ditpolairud Polda Kaltara Peringati HUT Polairud ke-75

26 November 2025
Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Pesisir Barat Lampung

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Pesisir Barat Lampung

26 November 2025
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

26 November 2025
Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Way Kanan, Lampung

Gempa Magnitudo 4.0 Mengguncang Way Kanan, Lampung

26 November 2025
Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Wilayah Kaimana, Papua Barat

Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Wilayah Kaimana, Papua Barat

26 November 2025

Popular Story

  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Pemerintah Ajak Mahasiswa Perkuat Dialog di Istana Negara

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.