Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

BPOM Hentikan Peredaran Delapan Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Aturan

masfajar by masfajar
2 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
BPOM Hentikan Peredaran Delapan Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Aturan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar delapan produk kosmetik wanita yang terbukti melanggar aturan dengan klaim promosi yang menyesatkan dan tidak sesuai norma kesusilaan. Keputusan ini diambil setelah BPOM melakukan pengawasan intensif selama semester II tahun 2025, yang mengungkap pelanggaran terhadap Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pencabutan izin edar ini adalah langkah penegakan hukum dan perlindungan konsumen dari praktik usaha yang tidak bertanggung jawab. Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan dan merugikan masyarakat luas. “BPOM tidak akan menoleransi pelaku usaha yang memanfaatkan isu sensitif dan kerentanan konsumen melalui promosi kosmetik yang menyesatkan dan melanggar norma kesusilaan,” ujar Taruna pada Selasa (17/3/2026).

You might also like

Kapolda Lampung Perintahkan Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Begal

Kapolda Lampung Perintahkan Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Begal

15 May 2026
Pria di Seyegan Sleman Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan, Polisi Temukan Surat Pesan

Pria di Seyegan Sleman Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan, Polisi Temukan Surat Pesan

15 May 2026

Selain mencabut izin edar, BPOM juga memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan seluruh produk dari peredaran, serta menghentikan semua bentuk promosi baik di media konvensional maupun digital. Langkah ini diambil setelah BPOM melakukan serangkaian pengawasan menyeluruh, mulai dari pemantauan digital, pengumpulan bukti, hingga proses verifikasi untuk memastikan keabsahan temuan.

Dalam pengawasan tersebut, BPOM menemukan sejumlah produk yang dipromosikan dengan klaim sensasional seperti “mengencangkan payudara”, “membesarkan payudara”, “mencegah keputihan”, hingga “merapatkan organ intim”. Klaim-klaim ini dinilai tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, menyesatkan, serta tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Selain itu, klaim tersebut juga mengarah pada perubahan fungsi organ tubuh yang tidak termasuk dalam definisi kosmetik.

Menurut regulasi, kosmetik hanya diperuntukkan untuk penggunaan luar, seperti membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, atau melindungi tubuh, bukan untuk tujuan terapeutik maupun memengaruhi fungsi organ tubuh. Taruna menekankan pentingnya tanggung jawab pelaku usaha dalam memasarkan produk secara etis, jujur, dan berbasis informasi yang benar. Ia juga mengingatkan agar promosi tidak mengeksploitasi isu kesehatan maupun aspek sensitif demi menarik minat konsumen.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk menjadi konsumen yang cerdas dan kritis, serta tidak mudah tergiur oleh klaim berlebihan. “Pastikan selalu melakukan Cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik, terutama yang dipasarkan melalui platform digital,” katanya. BPOM menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di ruang digital, serta menindak tegas setiap pelanggaran demi melindungi kesehatan, keselamatan, dan hak masyarakat sebagai konsumen.

Tags: Badanberita jakartaHeadlineJakartaPengawas
masfajar

masfajar

Related Stories

Kapolda Lampung Perintahkan Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Begal

Kapolda Lampung Perintahkan Tindakan Tegas Terhadap Pelaku Begal

by Aditya
15 May 2026
0

Headline.co.id, Kapolda Lampung ~ Irjen Pol. Helfi Assegaf, menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menembak di tempat pelaku pembegalan atau pencurian kendaraan...

Pria di Seyegan Sleman Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan, Polisi Temukan Surat Pesan

Pria di Seyegan Sleman Ditemukan Tewas dengan Luka Sayatan, Polisi Temukan Surat Pesan

by Hendrawan
15 May 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria berinisial S, 47 tahun, warga Karangmojo, Gunungkidul, ditemukan meninggal dunia dengan luka sayatan di bagian...

Wamenkomdigi: Krisis Media Ancam Kualitas Informasi Publik

Wamenkomdigi: Krisis Media Ancam Kualitas Informasi Publik

by Dwina
15 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyatakan bahwa krisis yang melanda industri media saat ini...

Regulasi Etika Jadi Tantangan Utama dalam Pengembangan AI

Regulasi Etika Jadi Tantangan Utama dalam Pengembangan AI

by Aditya
15 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menyatakan bahwa tantangan terbesar dalam pengelolaan kecerdasan buatan atau...

Kemkomdigi Tingkatkan Peran Balmon dalam Pengawasan Digital Nasional

Kemkomdigi Tingkatkan Peran Balmon dalam Pengawasan Digital Nasional

by Dwina
15 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berkomitmen untuk memperkuat peran Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) sebagai...

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap 52 Kasus Kejahatan dalam Sebulan

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Ungkap 52 Kasus Kejahatan dalam Sebulan

by Lia
15 May 2026
0

Headline.co.id, Bandar Lampung ~ Jakarta. Selama satu bulan terakhir, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Program Makan Bergizi Gratis di SMAN 9 Pekanbaru Berjalan Sukses

Program Makan Bergizi Gratis di SMAN 9 Pekanbaru Berjalan Sukses

5 December 2025
Penguatan Akses Pangan dan Pendidikan Orang Tua untuk Cegah Stunting

Penguatan Akses Pangan dan Pendidikan Orang Tua untuk Cegah Stunting

6 May 2026
Pemerintah Tingkatkan Jumlah Sekolah yang Direvitalisasi Hingga 60 Ribu

Pemerintah Tingkatkan Jumlah Sekolah yang Direvitalisasi Hingga 60 Ribu

15 January 2026

Dampingi Wakil Presiden, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Terdampak Gempabumi M 6,6 Banten

20 January 2022
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Finance & Administration Officer, Simak Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Finance & Administration Officer, Simak Syaratnya

26 August 2025
Gempa Magnitudo 4,5 Mengguncang Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 4,5 Mengguncang Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat

5 January 2026
Muhammad Ikhwannudin Tampil Stabil dalam Debut Balap Unta di ISG 2025

Muhammad Ikhwannudin Tampil Stabil dalam Debut Balap Unta di ISG 2025

19 November 2025

Artikel Terbaru

Satgas Damai Cartenz Lakukan Patroli Dialogis di Serambakon

Satgas Damai Cartenz Lakukan Patroli Dialogis di Serambakon

15 May 2026
Polda Lampung Berhasil Amankan Pelaku Begal Penembak Bripka Arya, Satu Tersangka Tewas

Polda Lampung Berhasil Amankan Pelaku Begal Penembak Bripka Arya, Satu Tersangka Tewas

15 May 2026
PSG Raih Gelar Juara Ligue 1 2025/2026 Setelah Kalahkan Lens

PSG Raih Gelar Juara Ligue 1 2025/2026 Setelah Kalahkan Lens

15 May 2026
Menkeu Purbaya: Konsumsi Rumah Tangga Dorong Pertumbuhan Ekonomi Awal 2026

Menkeu Purbaya: Konsumsi Rumah Tangga Dorong Pertumbuhan Ekonomi Awal 2026

15 May 2026
Gubernur Lemhannas Dukung Penuh Gubernur Gorontalo

Gubernur Lemhannas Dukung Penuh Gubernur Gorontalo

15 May 2026
Gorontalo Masuk Empat Besar Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia

Gorontalo Masuk Empat Besar Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Indonesia

15 May 2026
DPRD Gorontalo Usulkan Penambahan Anggaran untuk KPID dan KIP

DPRD Gorontalo Usulkan Penambahan Anggaran untuk KPID dan KIP

15 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3236 shares
    Share 1294 Tweet 809
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2293 shares
    Share 917 Tweet 573
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2362 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1827 shares
    Share 731 Tweet 457
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1505 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1188 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Wali Kota Malang Dorong Warga NTT Jaga Kerukunan di Malang Raya

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.