Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

BPOM Hentikan Peredaran Delapan Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Aturan

masfajar by masfajar
5 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
BPOM Hentikan Peredaran Delapan Produk Kosmetik Wanita yang Langgar Aturan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar delapan produk kosmetik wanita yang terbukti melanggar aturan dengan klaim promosi yang menyesatkan dan tidak sesuai norma kesusilaan. Keputusan ini diambil setelah BPOM melakukan pengawasan intensif selama semester II tahun 2025, yang mengungkap pelanggaran terhadap Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa pencabutan izin edar ini adalah langkah penegakan hukum dan perlindungan konsumen dari praktik usaha yang tidak bertanggung jawab. Praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan dan merugikan masyarakat luas. “BPOM tidak akan menoleransi pelaku usaha yang memanfaatkan isu sensitif dan kerentanan konsumen melalui promosi kosmetik yang menyesatkan dan melanggar norma kesusilaan,” ujar Taruna pada Selasa (17/3/2026).

You might also like

Polda Kalbar Terima 300 anggota Brimob untuk Tangani Karhutla

Polda Kalimantan Barat Tambah 300 Personel Brimob untuk Atasi Karhutla

26 August 2026
: Istimewa

Tantangan Pemadaman Karhutla di Kerumutan: Gambut Dalam dan Angin Kencang

26 August 2026

Selain mencabut izin edar, BPOM juga memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan seluruh produk dari peredaran, serta menghentikan semua bentuk promosi baik di media konvensional maupun digital. Langkah ini diambil setelah BPOM melakukan serangkaian pengawasan menyeluruh, mulai dari pemantauan digital, pengumpulan bukti, hingga proses verifikasi untuk memastikan keabsahan temuan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam pengawasan tersebut, BPOM menemukan sejumlah produk yang dipromosikan dengan klaim sensasional seperti “mengencangkan payudara”, “membesarkan payudara”, “mencegah keputihan”, hingga “merapatkan organ intim”. Klaim-klaim ini dinilai tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, menyesatkan, serta tidak sesuai dengan norma kesusilaan. Selain itu, klaim tersebut juga mengarah pada perubahan fungsi organ tubuh yang tidak termasuk dalam definisi kosmetik.

Menurut regulasi, kosmetik hanya diperuntukkan untuk penggunaan luar, seperti membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, atau melindungi tubuh, bukan untuk tujuan terapeutik maupun memengaruhi fungsi organ tubuh. Taruna menekankan pentingnya tanggung jawab pelaku usaha dalam memasarkan produk secara etis, jujur, dan berbasis informasi yang benar. Ia juga mengingatkan agar promosi tidak mengeksploitasi isu kesehatan maupun aspek sensitif demi menarik minat konsumen.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk menjadi konsumen yang cerdas dan kritis, serta tidak mudah tergiur oleh klaim berlebihan. “Pastikan selalu melakukan Cek KLIK, yaitu cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik, terutama yang dipasarkan melalui platform digital,” katanya. BPOM menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, khususnya di ruang digital, serta menindak tegas setiap pelanggaran demi melindungi kesehatan, keselamatan, dan hak masyarakat sebagai konsumen.

Tags: Badanberita jakartaHeadlineJakartaPengawas

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Polda Kalbar Terima 300 anggota Brimob untuk Tangani Karhutla

Polda Kalimantan Barat Tambah 300 Personel Brimob untuk Atasi Karhutla

by Wawan
26 August 2026
0

Headline.co.id, Bengkayang ~ Polda Kalimantan Barat menerima tambahan 300 personel Brigade Mobil (Brimob) untuk memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan...

: Istimewa

Tantangan Pemadaman Karhutla di Kerumutan: Gambut Dalam dan Angin Kencang

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kerumutan, Riau, menghadapi tantangan besar akibat kondisi gambut yang...

Polda Kaltim Bantu Kirim 190 Personel Brimob Untuk Bantu Menangani Karhutla di Kalbar

Polda Kaltim Kerahkan 190 Personel Brimob untuk Atasi Karhutla di Kalbar

by Wawan
26 August 2026
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ 26 Agustus 2026 - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengirimkan 190 personel Brimob untuk membantu penanganan kebakaran hutan...

Polda Kalbar Laksanakan Patroli Pembasahan di Lahan yang Rawan Kebakaran

Polda Kalbar Intensifkan Patroli di Area Rawan Karhutla di Kubu Raya

by wahyu
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat mengintensifkan patroli di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten...

Kapolda Sulawesi Tengah terbitkan maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan

Kapolda Sulteng Keluarkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Palu ~ 22 Agustus 2026 - Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Nasri, telah mengeluarkan maklumat penting yang melarang pembakaran...

Tiga Titik ETLE Terpasang di Cibinong, Satlantas Bogor Dorong Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Penambahan Kamera ETLE di Cibinong Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas

by Dani
26 August 2026
0

Headline.co.id, Bogor ~ Satlantas Polres Bogor telah menambah satu titik kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis di Jalan Raya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam konferensi pers usai Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Sharm El-Sheikh yang digelar di International Congress Centre, Sharm El-Sheikh, Mesir, pada Senin (13/10/2025). BPMI Setpres.

Trump Puji Kepemimpinan Prabowo dalam Perdamaian Gaza: “Indonesia Negara Besar dan Kuat”

17 October 2025
Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo

Diduga Tak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Wonosobo Ucap Pancasila Tak Sesuai Urutan

1 September 2025
Anies Baswedan Dorong Anak Muda Kritis dalam Memahami Fenomena Sosial

Anies Baswedan Dorong Anak Muda Kritis dalam Memahami Fenomena Sosial

6 March 2026
Kemkomdigi Dorong Penguatan Tata Kelola Informasi Publik

Kemkomdigi Dorong Penguatan Tata Kelola Informasi Publik

13 December 2025
Polri Bedah 80 Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polri Bedah 80 Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

30 June 2026
KWT se-Kapanewon Ngaglik Resmi Bentuk Paguyuban “Laras Sembada”, Siap Jawab Tantangan Pertanian

KWT se-Kapanewon Ngaglik Resmi Bentuk Paguyuban “Laras Sembada”, Siap Jawab Tantangan Pertanian

18 June 2025
Pemulihan Jalan Nasional Taput-Sibolga Tersisa 16 Kilometer

Pemulihan Jalan Nasional Taput-Sibolga Tersisa 16 Kilometer

13 December 2025

Artikel Terbaru

Polda Kalbar Terima 300 anggota Brimob untuk Tangani Karhutla

Polda Kalimantan Barat Tambah 300 Personel Brimob untuk Atasi Karhutla

26 August 2026
: Istimewa

BKPRMI Sumsel Gelar Wisuda 10 Ribu Santri, Dorong Literasi Al-Qur’an

26 August 2026
: Istimewa

Tantangan Pemadaman Karhutla di Kerumutan: Gambut Dalam dan Angin Kencang

26 August 2026
: Pendampingan penandatanganan Kontrak/Surat Pesanan pengadaan bibit sapi dan kambing tahun anggaran 2026. (foto Romy)

Biro PBJ Gorontalo Dampingi Proses Pengadaan Ternak

26 August 2026
Polda Kaltim Bantu Kirim 190 Personel Brimob Untuk Bantu Menangani Karhutla di Kalbar

Polda Kaltim Kerahkan 190 Personel Brimob untuk Atasi Karhutla di Kalbar

26 August 2026
: Istimewa

Dinas Kesehatan Riau Tingkatkan Kesiagaan Puskesmas Hadapi Asap

26 August 2026
Polda Kalbar Laksanakan Patroli Pembasahan di Lahan yang Rawan Kebakaran

Polda Kalbar Intensifkan Patroli di Area Rawan Karhutla di Kubu Raya

26 August 2026

Popular Story

Gak Terprovokasi Isu Viral, Kelompok Mahasiswa Tolak Demo 27 Agustus
Nasional

Kelompok Mahasiswa KRJP Serukan Penolakan Demo Anarkis 27 Agustus

by Dwina
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 25 Agustus 2026 - Menjelang aksi penyampaian aspirasi yang...

Read moreDetails

Festival Budaya Cot Ba’u Dorong Pertumbuhan Wisata dan Ekonomi Lokal

Radang Usus Buntu: Gejala, Risiko, dan Penanganan

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Timur Laut Kabupaten Jayapura, Papua

Pemulihan Listrik di NTT Dipercepat untuk Mendukung Aktivitas Pascabencana

Banggai Perkuat Semangat Kedaulatan dan Kemajuan di HUT ke-81 RI

Penambahan Kamera ETLE di Cibinong Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Wamen Nezar Patria: UMKM Perlu Tingkatkan Produktivitas dan Daya Saing

Marc Klok Puji Mentalitas PERSIB Usai Kemenangan Dramatis di Dewata Challenge Series

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.