Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo mengimbau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pertambangan Warga Nusantara (APWNU) untuk berperan sebagai jembatan dalam meningkatkan legalitas pertambangan rakyat. Hal ini bertujuan agar penambang rakyat dapat beralih dari Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga kegiatan ekonomi mereka memiliki dasar hukum yang sah dan bebas dari masalah hukum.
Masran Rauf, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo, menegaskan pentingnya penambang tradisional untuk menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Ini dapat dicapai melalui peningkatan kapasitas, jaminan keselamatan kerja, penggunaan teknologi ramah lingkungan, dan kemudahan akses permodalan. Selain itu, APWNU diharapkan berkomitmen untuk mengurangi konflik sosial dan menjaga kelestarian lingkungan di sekitar area tambang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Masran Rauf yang mewakili Gubernur Gusnar Ismail dalam acara pelantikan Pengurus DPW APWNU Provinsi Gorontalo periode 2026-2030. Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Umum APWNU, KH Imam Subali. “Kami ingin sektor ini meningkatkan taraf hidup masyarakat secara bermartabat, bukan malah memicu konflik sosial. Saya menuntut komitmen penuh dari APWNU untuk mengawal praktik tambang yang ramah lingkungan, mengurangi pencemaran zat kimia berbahaya, dan melakukan reklamasi wilayah pascatambang demi keberlangsungan alam Gorontalo,” ujar Masran.
Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap kehadiran DPW APWNU dapat menjadi mitra strategis dalam pengelolaan potensi pertambangan secara tertib dan bijaksana. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat Gorontalo diharapkan dapat meningkat dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Nusantara. Sebelumnya, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan apresiasi atas pelantikan DPW APWNU yang diharapkan menjadi momentum dalam pengelolaan sektor pertambangan. Gubernur menitipkan pesan kepada pengurus DPW APWNU untuk mempercepat solusi legalitas melalui persatuan.




















