Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Tifauzia Tyassuma Soroti Keterangan Pendidikan Jokowi dalam Sidang di PN Jakarta Timur

Hendrawan by Hendrawan
4 weeks ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
417 18
A A
0
Foto Tifauzia Tyassuma
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyoroti riwayat pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengenai pendidikan tingginya dalam perkembangan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, pada Juli 2026. Tifauzia menyampaikan klaim bahwa Jokowi baru menyatakan dirinya sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada dalam sebuah proses persidangan pada 2017. Pernyataan tersebut muncul ketika perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma terkait tudingan mengenai ijazah Jokowi sedang memasuki tahap pemeriksaan awal dan perdebatan mengenai keberlanjutan sidang.

Klaim Tifauzia Tyassuma itu merupakan bagian dari argumentasi pihak terdakwa dan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum atas keaslian maupun riwayat ijazah Jokowi. Berdasarkan perkembangan perkara yang tersedia, persidangan masih berfokus pada keberatan atau eksepsi terdakwa, tanggapan jaksa, akses terhadap dokumen pemeriksaan, serta permintaan para pihak mengenai bukti yang akan dibawa ke ruang sidang. Majelis hakim belum disebut telah mengeluarkan putusan akhir mengenai pokok perkara.

You might also like

: Istimewa

Contents

    • 0.1. Warga Kayong Utara Gelar Doa Bersama untuk Memohon Hujan dan Cegah Karhutla
    • 0.2. Pemprov Sumbar Prioritaskan Penguatan BPBD untuk Mitigasi Bencana
  • 1. Tifauzia Tyassuma Persoalkan Riwayat Pernyataan Pendidikan Jokowi
  • 2. Jaksa Meminta Eksepsi Dokter Tifa Ditolak
  • 3. Pengamanan Sidang di PN Jakarta Timur Diperketat

Warga Kayong Utara Gelar Doa Bersama untuk Memohon Hujan dan Cegah Karhutla

14 August 2026
: Sekdaprov Sumbar membuka FGD Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran. (foto: MC Sumbar)

Pemprov Sumbar Prioritaskan Penguatan BPBD untuk Mitigasi Bencana

14 August 2026

Dalam persidangan tersebut, Tifauzia Tyassuma juga mempersoalkan bukti yang menurutnya perlu dihadirkan untuk menguji tudingan dan bantahan dalam perkara. Di sisi lain, pihak Jokowi melalui tim hukumnya menyampaikan bantahan serta kritik terhadap argumentasi terdakwa. Perbedaan posisi itu membuat proses pembuktian, apabila sidang dilanjutkan, menjadi tahap penting untuk menilai dokumen, keterangan saksi, pendapat ahli, dan rangkaian pernyataan yang diajukan secara hukum.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Tifauzia Tyassuma Persoalkan Riwayat Pernyataan Pendidikan Jokowi

Tifauzia menyatakan bahwa pengakuan Jokowi sebagai lulusan UGM baru muncul pada persidangan di Jakarta Timur pada 2017. Namun, bahan yang tersedia belum memuat dokumen persidangan 2017, salinan pernyataan lengkap, maupun penjelasan mengenai konteks pertanyaan yang disampaikan saat itu. Karena itu, klaim tersebut tetap harus ditempatkan sebagai pernyataan pihak yang sedang berperkara, bukan fakta yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Pembuktian mengenai riwayat pendidikan seseorang tidak cukup hanya bertumpu pada kapan sebuah pernyataan disampaikan di hadapan publik atau pengadilan. Dalam proses hukum, penilaian biasanya diarahkan kepada dokumen yang relevan, sumber penerbit dokumen, keterangan pihak yang berwenang, saksi yang mengetahui peristiwa, serta pemeriksaan ahli apabila diperlukan. Hingga berita ini disusun, belum tersedia keterangan dalam bahan mengenai keputusan hakim yang membenarkan klaim Tifauzia atau menolak bantahan pihak Jokowi.

Perkara ini juga memunculkan permintaan agar Jokowi hadir di persidangan dengan membawa ijazah. Informasi yang tersedia menyebut pihak Jokowi menghadirkan 15 orang yang diklaim sebagai teman kuliah. Kehadiran mereka berpotensi menjadi bagian dari upaya menerangkan riwayat pendidikan Jokowi, tetapi bobot keterangannya baru dapat dinilai setelah para saksi diperiksa, diuji oleh para pihak, dan dipertimbangkan majelis hakim sesuai hukum acara.

Jaksa Meminta Eksepsi Dokter Tifa Ditolak

Jaksa penuntut umum meminta Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi yang diajukan Tifauzia Tyassuma. Permintaan tersebut menunjukkan jaksa menilai keberatan terdakwa tidak cukup untuk menghentikan perkara pada tahap awal dan persidangan seharusnya dilanjutkan ke pemeriksaan pembuktian. Keputusan mengenai eksepsi tetap berada di tangan majelis hakim setelah mempertimbangkan surat dakwaan, keberatan terdakwa, dan tanggapan penuntut umum.

Tifauzia sebelumnya mengaku kesulitan mempelajari perkara karena tidak memperoleh berita acara pemeriksaan yang menurutnya diperlukan, termasuk materi keterangan ahli dan dokumen dari Pusat Laboratorium Forensik. Keluhan tersebut menjadi bagian dari perdebatan mengenai kesempatan terdakwa menyiapkan pembelaan. Namun, bahan yang tersedia belum memuat penetapan hakim tentang dokumen mana yang wajib diberikan, kapan akses harus dibuka, atau apakah keberatan tersebut memengaruhi keabsahan dakwaan.

Tim hukum Jokowi mengambil posisi berlawanan dan menilai pihak Tifauzia mengalami kesulitan sejak awal persidangan. Tim hukum juga menyampaikan peringatan kepada pihak-pihak yang dinilai berada di belakang Tifauzia dan Roy Suryo. Pernyataan itu merupakan sikap pihak yang berkepentingan dalam perkara dan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan orang lain, terlebih belum terdapat keterangan dalam bahan mengenai penetapan hukum terhadap pihak-pihak yang dimaksud.

Pengamanan Sidang di PN Jakarta Timur Diperketat

Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengamanan pada sidang ketiga perkara Tifauzia Tyassuma. Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, persidangan berlangsung aman dan kondusif. Pengamanan diperlukan karena perkara tersebut mendapat perhatian publik dan mempertemukan pendukung maupun pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda mengenai tudingan terhadap ijazah Jokowi.

Kehadiran aparat bertujuan menjaga ketertiban di sekitar pengadilan, bukan menentukan benar atau salahnya argumentasi pihak yang berperkara. Penilaian terhadap dakwaan, eksepsi, bukti, dan keterangan saksi merupakan kewenangan majelis hakim. Kepolisian dalam konteks persidangan bertugas memastikan proses berjalan tanpa gangguan keamanan yang dapat menghambat hak para pihak.

Perkembangan berikutnya bergantung pada putusan sela majelis hakim atas eksepsi Tifauzia Tyassuma. Apabila eksepsi ditolak, perkara dapat berlanjut ke tahap pembuktian sehingga dokumen, saksi, ahli, serta keberatan mengenai akses berkas dapat diuji secara lebih terperinci. Sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap, Tifauzia tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tidak bersalah, sementara seluruh klaim mengenai ijazah Jokowi perlu dinilai melalui bukti yang sah di persidangan.

Tags: Dokter TifaEksepsiJoko WidodoKasus IjazahPN Jakarta TimurTifauzia Tyassuma

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Istimewa

Warga Kayong Utara Gelar Doa Bersama untuk Memohon Hujan dan Cegah Karhutla

by wahyu
14 August 2026
0

Headline.co.id, Masyarakat Di Kabupaten Kayong Utara ~ Kalimantan Barat, menggelar doa bersama untuk memohon turunnya hujan. Kegiatan ini dilakukan sebagai...

: Sekdaprov Sumbar membuka FGD Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar di Auditorium Gubernuran. (foto: MC Sumbar)

Pemprov Sumbar Prioritaskan Penguatan BPBD untuk Mitigasi Bencana

by masfajar
14 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan komitmennya dalam menghadapi risiko bencana dengan memfokuskan pada penguatan kelembagaan...

: Istimewa

Pemkab Nagan Raya Usulkan Pemulihan Sawah Rusak Akibat Bencana

by Dwina
14 August 2026
0

Headline.co.id, Nagan Raya ~ Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berupaya keras untuk memulihkan 129 hektare sawah yang rusak akibat bencana alam....

: Tanam Bambu dan Pohon Produktif, Pemko Bersama Kodam XX/TIB Hijaukan Kembali Kawasan Bekas Galodo. (foto: MC Padang Panjang)

Pemko Padang Panjang dan Kodam XX/TIB Lakukan Penghijauan di Bekas Galodo

by Lia
14 August 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang Panjang bekerja sama dengan Kodam XX/TIB melaksanakan program penghijauan di kawasan bekas galodo. Kegiatan...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,0 Guncang Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Daruba, Maluku Utara, Tanpa Potensi Tsunami

by Wawan
14 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Daruba, Maluku Utara, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Berdasarkan informasi...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,5 Guncang Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Pacitan, Warga Diminta Tetap Waspada

by Dwina
14 August 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Pacitan, Jawa Timur, pada Kamis, 13 Agustus 2026. Menurut laporan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Indonesia Minta DK PBB Gelar Sidang Darurat Terkait Insiden di Lebanon

Indonesia Minta DK PBB Gelar Sidang Darurat Terkait Insiden di Lebanon

1 April 2026
Republik Ceko Raih Kemenangan 3-1 atas Guatemala dalam Persiapan Piala Dunia 2026

Republik Ceko Raih Kemenangan 3-1 atas Guatemala dalam Persiapan Piala Dunia 2026

5 June 2026
Gempa Magnitudo 3,3 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,3 Mengguncang Sarmi, Papua

9 December 2025
Pertemuan Puncak di Gaza: Presiden Palestina Kunjungi Wilayah yang Terpecah demi Persatuan

Langkah Damai: Presiden Palestina Kunjungi Gaza Hindari Perpecahan Ganas

16 August 2024
Raja Baru Menguasai Kerajaan Smartphone Indonesia, Singkirkan Rival

Raja Baru di Kerajaan Smartphone Indonesia: Tenggelamkan Samsung, Vivo, dan Oppo

8 September 2024
Hasil Ghana vs Panama Antoine Semenyo Berperan Penting dalam Kemenangan Dramatis The Black Stars

Antoine Semenyo Jadi Sorotan, Ghana Tundukkan Panama 1-0 di Piala Dunia 2026 Lewat Gol Dramatis Caleb Yirenkyi

18 June 2026
Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Wujud Komitmen Polri Dorong Kreativitas dan Inovasi

Polri Dorong Kreativitas Masyarakat Melalui Program Apresiasi Kreasi

13 August 2026

Artikel Terbaru

Polisi Ungkap Curanmor di Sewon, Pelaku Ternyata Sedang Jalani Hukuman di Rutan Yogyakarta

Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta

14 August 2026
Pria Lansia di Bantul Ditemukan Meninggal di Dapur Rumah, Diduga Jatuh Karena Faktor Usia

Dua Hari Tak Terlihat, Lansia di Bantul Ditemukan Meninggal di Dapur Rumah

14 August 2026
Kapolres Bantul Dorong Purnawirawan Polri Jadi Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Pengurus PP Polri Bantul Dikukuhkan, Kapolres Dorong Peran sebagai Jembatan Polri dan Masyarakat

14 August 2026
Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Kardus di Pasar Sleman, Polisi Selidiki Identitas Orang Tua

Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Kardus di Pasar Sleman, Polisi Selidiki Identitas Orang Tua

14 August 2026
: Mahasiswa Lintas Daerah Pentaskan Karya Randai Hasil Belajar Bersama Maestro. (foto: MC Padang Panjang)

Mahasiswa Lintas Daerah Perkenalkan Randai kepada Generasi Muda

14 August 2026
: Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meraih Terbaik II Regional Sumatera pada Penganugerahan Pemerintah Daerah Berprestasi Batch 2 yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (foto: MC Tanah Datar)

Pemkab Tanah Datar Raih Penghargaan Terbaik II di Sumatra untuk Layanan Pendidikan

14 August 2026
: Dentuman Drumband Semarakkan HUT ke-81 RI, 19 Sekolah Adu Kreativitas. (foto: MC Padang Panjang)

Lomba Drumband di Padang Panjang: Ajang Kreativitas dan Kekompakan Pelajar

14 August 2026

Popular Story

: Menteri Keuangan saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meninjau penanganan pencemaran laut Timor pada Kamis (6/8/2026). (Foto: Ismadi Amrin/InfoPublik)
Ekonomi

Pemerintah Fokus Pulihkan Ekosistem dan Ekonomi Pascapencemaran Laut Timor

by Aditya
7 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memulihkan ekosistem dan perekonomian masyarakat...

Read moreDetails

GOW Balangan Tingkatkan Pendidikan Karakter di SMP Negeri 2 Awayan

Pemerintah Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pembakar Lahan di Tengah Ancaman Karhutla

Pemkab Banyuwangi Tambah 79 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

KMP Putri Yasmin Terbakar di Selat Lombok, Satu Orang Meninggal dan Evakuasi Penumpang Berlangsung

Cuaca Besok Dipengaruhi Bibit Siklon? Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Festival Lembah Baliem 2026: Penggerak Ekonomi dan Pariwisata Papua Pegunungan

Bupati Parigi Moutong Ajukan Permintaan Khusus kepada Penghulu

Pembukaan Muktamar XVI Tapak Suci di Semarang, Kapolri Dianugerahi Anggota Kehormatan

Arsenal Kalah 2-3 dari Borussia Dortmund di Emirates Cup

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.