Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

Tifauzia Tyassuma Soroti Keterangan Pendidikan Jokowi dalam Sidang di PN Jakarta Timur

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
417 18
A A
0
Foto Tifauzia Tyassuma
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menyoroti riwayat pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengenai pendidikan tingginya dalam perkembangan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, pada Juli 2026. Tifauzia menyampaikan klaim bahwa Jokowi baru menyatakan dirinya sebagai lulusan Universitas Gadjah Mada dalam sebuah proses persidangan pada 2017. Pernyataan tersebut muncul ketika perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma terkait tudingan mengenai ijazah Jokowi sedang memasuki tahap pemeriksaan awal dan perdebatan mengenai keberlanjutan sidang.

Contents

    • 0.1. Pemkab Pulang Pisau Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
    • 0.2. Polda Jambi Ungkap Enam Kasus Migas, Delapan Tersangka Ditahan
  • 1. Tifauzia Tyassuma Persoalkan Riwayat Pernyataan Pendidikan Jokowi
  • 2. Jaksa Meminta Eksepsi Dokter Tifa Ditolak
  • 3. Pengamanan Sidang di PN Jakarta Timur Diperketat

Klaim Tifauzia Tyassuma itu merupakan bagian dari argumentasi pihak terdakwa dan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum atas keaslian maupun riwayat ijazah Jokowi. Berdasarkan perkembangan perkara yang tersedia, persidangan masih berfokus pada keberatan atau eksepsi terdakwa, tanggapan jaksa, akses terhadap dokumen pemeriksaan, serta permintaan para pihak mengenai bukti yang akan dibawa ke ruang sidang. Majelis hakim belum disebut telah mengeluarkan putusan akhir mengenai pokok perkara.

You might also like

: Merespons krisis air layak konsumsi akibat musim kemarau, Pemkab Pulang Pisau menyiagakan armada pemadam untuk mendistribusikan air bersih sekaligus memperkuat kesiapsiagaan penanganan kebakaran lahan di wilayah pedesaan.

Pemkab Pulang Pisau Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

11 September 2026
Polda Jambi Berhasil Mengungkap Enam Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi serta Mengamankan Delapan Tersangka

Polda Jambi Ungkap Enam Kasus Migas, Delapan Tersangka Ditahan

11 September 2026

Dalam persidangan tersebut, Tifauzia Tyassuma juga mempersoalkan bukti yang menurutnya perlu dihadirkan untuk menguji tudingan dan bantahan dalam perkara. Di sisi lain, pihak Jokowi melalui tim hukumnya menyampaikan bantahan serta kritik terhadap argumentasi terdakwa. Perbedaan posisi itu membuat proses pembuktian, apabila sidang dilanjutkan, menjadi tahap penting untuk menilai dokumen, keterangan saksi, pendapat ahli, dan rangkaian pernyataan yang diajukan secara hukum.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Tifauzia Tyassuma Persoalkan Riwayat Pernyataan Pendidikan Jokowi

Tifauzia menyatakan bahwa pengakuan Jokowi sebagai lulusan UGM baru muncul pada persidangan di Jakarta Timur pada 2017. Namun, bahan yang tersedia belum memuat dokumen persidangan 2017, salinan pernyataan lengkap, maupun penjelasan mengenai konteks pertanyaan yang disampaikan saat itu. Karena itu, klaim tersebut tetap harus ditempatkan sebagai pernyataan pihak yang sedang berperkara, bukan fakta yang telah ditetapkan oleh pengadilan.

Pembuktian mengenai riwayat pendidikan seseorang tidak cukup hanya bertumpu pada kapan sebuah pernyataan disampaikan di hadapan publik atau pengadilan. Dalam proses hukum, penilaian biasanya diarahkan kepada dokumen yang relevan, sumber penerbit dokumen, keterangan pihak yang berwenang, saksi yang mengetahui peristiwa, serta pemeriksaan ahli apabila diperlukan. Hingga berita ini disusun, belum tersedia keterangan dalam bahan mengenai keputusan hakim yang membenarkan klaim Tifauzia atau menolak bantahan pihak Jokowi.

Perkara ini juga memunculkan permintaan agar Jokowi hadir di persidangan dengan membawa ijazah. Informasi yang tersedia menyebut pihak Jokowi menghadirkan 15 orang yang diklaim sebagai teman kuliah. Kehadiran mereka berpotensi menjadi bagian dari upaya menerangkan riwayat pendidikan Jokowi, tetapi bobot keterangannya baru dapat dinilai setelah para saksi diperiksa, diuji oleh para pihak, dan dipertimbangkan majelis hakim sesuai hukum acara.

Jaksa Meminta Eksepsi Dokter Tifa Ditolak

Jaksa penuntut umum meminta Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi yang diajukan Tifauzia Tyassuma. Permintaan tersebut menunjukkan jaksa menilai keberatan terdakwa tidak cukup untuk menghentikan perkara pada tahap awal dan persidangan seharusnya dilanjutkan ke pemeriksaan pembuktian. Keputusan mengenai eksepsi tetap berada di tangan majelis hakim setelah mempertimbangkan surat dakwaan, keberatan terdakwa, dan tanggapan penuntut umum.

Tifauzia sebelumnya mengaku kesulitan mempelajari perkara karena tidak memperoleh berita acara pemeriksaan yang menurutnya diperlukan, termasuk materi keterangan ahli dan dokumen dari Pusat Laboratorium Forensik. Keluhan tersebut menjadi bagian dari perdebatan mengenai kesempatan terdakwa menyiapkan pembelaan. Namun, bahan yang tersedia belum memuat penetapan hakim tentang dokumen mana yang wajib diberikan, kapan akses harus dibuka, atau apakah keberatan tersebut memengaruhi keabsahan dakwaan.

Tim hukum Jokowi mengambil posisi berlawanan dan menilai pihak Tifauzia mengalami kesulitan sejak awal persidangan. Tim hukum juga menyampaikan peringatan kepada pihak-pihak yang dinilai berada di belakang Tifauzia dan Roy Suryo. Pernyataan itu merupakan sikap pihak yang berkepentingan dalam perkara dan tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan orang lain, terlebih belum terdapat keterangan dalam bahan mengenai penetapan hukum terhadap pihak-pihak yang dimaksud.

Pengamanan Sidang di PN Jakarta Timur Diperketat

Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengamanan pada sidang ketiga perkara Tifauzia Tyassuma. Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, persidangan berlangsung aman dan kondusif. Pengamanan diperlukan karena perkara tersebut mendapat perhatian publik dan mempertemukan pendukung maupun pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda mengenai tudingan terhadap ijazah Jokowi.

Kehadiran aparat bertujuan menjaga ketertiban di sekitar pengadilan, bukan menentukan benar atau salahnya argumentasi pihak yang berperkara. Penilaian terhadap dakwaan, eksepsi, bukti, dan keterangan saksi merupakan kewenangan majelis hakim. Kepolisian dalam konteks persidangan bertugas memastikan proses berjalan tanpa gangguan keamanan yang dapat menghambat hak para pihak.

Perkembangan berikutnya bergantung pada putusan sela majelis hakim atas eksepsi Tifauzia Tyassuma. Apabila eksepsi ditolak, perkara dapat berlanjut ke tahap pembuktian sehingga dokumen, saksi, ahli, serta keberatan mengenai akses berkas dapat diuji secara lebih terperinci. Sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap, Tifauzia tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tidak bersalah, sementara seluruh klaim mengenai ijazah Jokowi perlu dinilai melalui bukti yang sah di persidangan.

Tags: Dokter TifaEksepsiJoko WidodoKasus IjazahPN Jakarta TimurTifauzia Tyassuma

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Merespons krisis air layak konsumsi akibat musim kemarau, Pemkab Pulang Pisau menyiagakan armada pemadam untuk mendistribusikan air bersih sekaligus memperkuat kesiapsiagaan penanganan kebakaran lahan di wilayah pedesaan.

Pemkab Pulang Pisau Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

by Wawan
11 September 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berkolaborasi dengan Kodim 1011/KLK menyalurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan dan...

Polda Jambi Berhasil Mengungkap Enam Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi serta Mengamankan Delapan Tersangka

Polda Jambi Ungkap Enam Kasus Migas, Delapan Tersangka Ditahan

by Fajar
11 September 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Polda Jambi bersama polres jajaran mengungkap enam perkara penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan aktivitas minyak bumi...

Polisi Gagalkan Penyeludupan 65 Kg Narkotika Jenis Sabu Diduga dari Malaysia

Polisi Gagalkan Penyelundupan 65 Kg Sabu Diduga dari Malaysia

by masfajar
11 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan menggagalkan dugaan penyelundupan 65 kilogram narkotika jenis sabu di wilayah Bengkalis, Riau,...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,2 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Bumi Magnitudo 4,2 Guncang Mbay, Nagakeo

by Dwina
11 September 2026
0

Headline.co.id, Nagekeo ~ Gempa bumi bermagnitudo 4,2 mengguncang wilayah Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (10/9/2026). Berdasarkan informasi Badan Meteorologi,...

: Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memimpin rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) wilayah Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (10/9/2026). (Dok. BNPB).

BNPB Keluarkan Lima Arahan Percepatan Penanganan Karhutla Kalsel

by Wawan
11 September 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ BNPB mengeluarkan lima arahan untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan. Arahan itu...

Ditembak KKB di Muliama, Jenazah ASN Jayawijaya Diterbangkan ke Kupang

Jenazah ASN Jayawijaya Korban Penembakan KKB Dievakuasi

by Lia
11 September 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Jenazah Wili Mbuik (26), aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, dievakuasi ke Jayapura pada Kamis...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Rombongan Pemudik Jabodetabek Tiba di Demak Lewat Program Mudik Gratis

Rombongan Pemudik Jabodetabek Tiba di Demak Lewat Program Mudik Gratis

17 March 2026
Ilustrasi gambar rambut rontok

Minuman Manis dan Alkohol Dikaitkan dengan Risiko Kerontokan Rambut, Ini Penjelasan Ahli

6 September 2025
Menko PM: Pemberdayaan Jadi Strategi Utama Atasi Kemiskinan Ekstrem

Menko PM: Pemberdayaan Jadi Strategi Utama Atasi Kemiskinan Ekstrem

20 November 2025
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penambangan Pasir Ilegal di TNGM

Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penambangan Pasir Ilegal di TNGM

9 November 2025
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,0 Kembali Guncang Ondong, Kep. Sitaro, Suluwesi Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Ondong, Kepulauan Sitaro

5 August 2026
Bhayangkara FC Imbangi Perlawanan Persebaya Surabaya 1-1

Bhayangkara FC dan Persebaya Surabaya Berbagi Poin di Laga Pembuka BRI Super League

6 September 2026
Kapolres Tolitoli dan Forkopimda Lakukan Sidak Program Makan Bergizi Gratis

Kapolres Tolitoli dan Forkopimda Lakukan Sidak Program Makan Bergizi Gratis

12 June 2026

Artikel Terbaru

: Merespons krisis air layak konsumsi akibat musim kemarau, Pemkab Pulang Pisau menyiagakan armada pemadam untuk mendistribusikan air bersih sekaligus memperkuat kesiapsiagaan penanganan kebakaran lahan di wilayah pedesaan.

Pemkab Pulang Pisau Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

11 September 2026
Polda Sulawesi Tenggara Berikan Bantuan Tanggap Darurat Pascabencana Ke Nusa Tenggara Timur

Polda Sultra Salurkan Bantuan Rp600 Juta untuk Pascabencana NTT

11 September 2026

Muhammad Bagas Ardhani Jadi Google Student Ambassador 2026

11 September 2026
Koh Lung-Lung Founder Dokter Mobil

Koh Lung-Lung Founder Dokter Mobil Buka Suara Soal RUPSLB PT Indoneka Lancar Jaya

11 September 2026
Quiles denies Kelso by 0.025s in Assen

Hasil Kualifikasi Moto3 Assen: Quiles Pole, Veda P7

11 September 2026
PHDI Bertemu Menag, Sampaikan Harapan Presiden Bisa Hadiri Mahasabha XIII

Mahasabha XIII PHDI Diharapkan Perkuat Kerukunan Umat

11 September 2026
Siaran Pers: Pariwisata Indonesia Catatkan Pertumbuhan Positif dengan Resiliensi Tinggi Hingga Juli 2026

Pariwisata Indonesia Tumbuh Positif, Devisa Capai Rp145,13 Triliun

11 September 2026

Popular Story

Dek Kimi Antonelli Menangi GP Italia 2026 Mengalahkan George Russell
Olahraga

Kimi Antonelli Raih Kemenangan Dramatis di GP Italia 2026

by Dani
8 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pembalap muda Mercedes, Andrea Kimi Antonelli, mencatatkan kemenangan spektakuler...

Read moreDetails

Satbrimob Polda Sulteng Diterjunkan untuk Atasi Karhutla di Sulawesi Tengah

Decision Tree Ditawarkan untuk Tangani Mahar Bermasalah

Polres Cianjur dan Pemkab Cianjur Bersihkan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Xiaomi 18 Fold Layak Dilirik? Bedah Kamera 200 MP, XRING O3, Baterai 6.000 mAh hingga Harganya

Toyota Agya Club Gelar Jambore Celebes Perdana di Makassar, 200 Anggota Ikuti Car Meet

Anak Krakatau Ada di Mana? Lava Fountain, Dentuman dan Getaran Iringi Erupsi di Selat Sunda

Upaya Pendinginan Gambut di Gemala Sari Terus Berlanjut

Kemenag Rancang Pelatihan Ekoteologi untuk ASN Hadapi Tantangan Lingkungan

Pemprov DKI Jakarta Terapkan Water Mist untuk Cegah Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.