Headline.co.id, Jakarta ~ Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Zakaria Ali, menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menemukan solusi terbaik dalam penyediaan listrik bagi masyarakat Wutung, Papua Nugini. Langkah ini diambil tidak hanya dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, tetapi juga untuk menjaga dan memperkuat hubungan strategis kedua negara di wilayah perbatasan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Safrizal dalam forum Konsultasi Bilateral Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Menteri Pariwisata, Seni, dan Budaya Negara Independen Papua Nugini yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2026. “Kami berupaya agar pasokan listrik ini tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memperkuat hubungan bilateral,” ujar Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 18 Juli 2026.
Pada tahun 2024, kedua pihak sebenarnya telah menyepakati tarif sebesar 20 sen dolar AS per kilowatt melalui skema hibah dari Pemerintah Indonesia untuk menutup selisih biaya. Namun, implementasi kesepakatan ini sempat tertunda karena adanya usulan penyesuaian tarif baru dari pihak Papua Nugini agar harga listrik dapat lebih terjangkau bagi masyarakat setempat.
Pihak Papua Nugini menilai bahwa listrik yang terjangkau akan memberikan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat di kedua sisi perbatasan. Selain itu, pengembangan kawasan perbatasan ini tidak hanya berfokus pada sektor energi kelistrikan. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI yang turut mengawal program ini telah merancang pembangunan berbagai fasilitas penunjang terintegrasi. “Kami juga mempersiapkan infrastruktur lain untuk mendukung kawasan perbatasan,” kata Safrizal.
Pembahasan lebih lanjut mengenai finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) ini dijadwalkan akan dibahas dalam agenda Joint Border Committee (JBC) berikutnya pada Oktober 2026. Pertemuan tingkat menteri tersebut juga dihadiri oleh Delegasi Papua Nugini serta Asisten Deputi Infrastruktur Fisik BNPP RI, Amrullah M. Ridha, sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah terhadap percepatan pembangunan kawasan perbatasan secara nyata.















