Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Lokasi bekas Gelar Teknologi Pertanian pada Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII di Desa Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, akan dikembangkan menjadi pusat agrowisata. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, saat mengunjungi pemilik lahan, Lian A.W. Hapulu, pada Jumat (26/6/2026). Pengembangan ini bertujuan untuk memadukan sektor pertanian, perikanan, edukasi, dan wisata di kawasan tersebut.
Wakil Gubernur Idah Syahidah menegaskan bahwa hasil pertemuan dengan pemilik lahan memastikan kawasan tersebut akan tetap difungsikan sebagai lahan pertanian dan dikembangkan menjadi agrowisata. “Kami ingin memastikan lokasi ini tetap memberikan manfaat setelah PENAS selesai. Agrowisata ini diharapkan menjadi ikon baru Gorontalo sekaligus pusat edukasi pertanian dan perikanan. Pemerintah provinsi akan terus berkolaborasi agar kawasan ini terpelihara dan berkembang,” ujarnya.
Pengembangan Agrowisata di Lahan Pribadi
Meskipun nantinya kawasan ini terbuka sebagai destinasi agrowisata, Wakil Gubernur mengingatkan bahwa lahan tersebut merupakan milik pribadi. Oleh karena itu, setiap pengunjung diharapkan menghormati hak kepemilikan, tidak merusak, maupun mengambil fasilitas yang ada tanpa izin.
Sementara itu, Lian A.W. Hapulu, pemilik lahan, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan lokasi eks Gelar Teknologi. Ia mengungkapkan bahwa keluarganya sempat berencana membangun kawasan perumahan di atas lahan itu, namun akhirnya memilih mempertahankan fungsi pertanian dan mengembangkannya menjadi agrowisata.
Fasilitas dan Dukungan Pemerintah
Lian menjelaskan bahwa kawasan ini nantinya akan tetap menjadi lahan pertanian yang dilengkapi dengan kolam ikan, area pemancingan, tanaman buah yang bisa dipetik, serta berbagai fasilitas edukasi. “Kami senang ibu wagub datang dan bertanya langsung ini nanti dibuat jadi apa. Dan kami melihat kawasan ini lebih bermanfaat jika dijadikan agrowisata. Intinya ini akan kita wujudkan bersama,” kata Lian.
Ke depan, pengelolaan kawasan akan dilakukan oleh pemilik lahan dengan dukungan dan kolaborasi Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, serta kementerian terkait. Tujuannya adalah agar eks lokasi Gelar Teknologi PENAS XVII menjadi destinasi wisata edukasi yang berkelanjutan sekaligus memberi nilai ekonomi bagi masyarakat.



















