Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaNasionalPemerintah

Pemerintah Tunggu Keputusan Arab Saudi Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji 1441 H Hingga 1 Juni 2020

161
×

Pemerintah Tunggu Keputusan Arab Saudi Terkait Pelaksanaan Ibadah Haji 1441 H Hingga 1 Juni 2020

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Ibadah Haji. (Foto: Liputan6)
Pelaksanaan Ibadah Haji. (Foto: Liputan6)

HeadLine.co.id (Nasional) – Pemerintah Indonesia menunggu keputusan Arab Saudi hingga 1 Juni 2020 untuk menentukan kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M . Keputusan ini diambil, usai Menteri Agama Fachrul Razi berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (19/05) kemarin.

Baca juga: Pemulihan Ekonomi Nasional, BUMN Dapat Kucuran Dana 149 Triliun dari Pemerintah

Awalnya menurut Menag, Kementerian Agama menetapkan tenggat waktu hingga 20 Mei 2020 untuk mengambil kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Baca juga: PT KAI Divre II Sumbar Salurkan Bantuan Penanganan Covid-19 Pada Walikota Padang

“Jadi kalau kami buat deadline 20 Mei, kami mundurkan jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden. Karena Pak Presiden berbicara dengan Raja Salman, mungkin akan ada kepastian kalau-kalau di sana kondisinya lebih baik,” ujar Menag Fachrul Razi dalam konferesi video usai rapat terbatas, Selasa (19/05) malam.

Baca juga: Muncul Rumor Adanya Skenario Pasca Jumlah ODP dan PDP Tak Lagi Diumumkan, Pemerintah Minta Masyrakat Berfikir Rasional

“Waktu saya lapor ke Pak Presiden, beliau habis berkomunikasi dengan Raja Salman sehingga beliau menyarankan bagaimana kalau mundur dulu sampai awal Juni, siapa tahu ada perkembangan. Kami setuju,” kata Fachrul.

Baca juga: Stasiun Purwokerto Mulai Layani KLB, Wujud PT KAI Maksimalkan Layanan Pada Masyarakat

Meski demikian, Menag menyampaikan pihaknya saat ini telah menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M. “Kita sudah siapkan tiga alternati. Jemaah haji berangkat semua, berangkat sebagian karena mungkin di sana diberlakukan physical distancing, dan ketiga jika semuanya batal,” kata Menag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *