HeadLine.co.id (Jakarta) – Jumlah akumulatif orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) tidak lagi diumumkan oleh pemerintah. Hanya angka ODP dan PDP yang sedang dipantau dan diawasi lah yang diumumkan sehingga jumlahnya cenderung lebih sedikit. Hal ini membuat beredarnya rumor bahwa pemerintah sengaja melakukan hal tersebut untuk melonggarkan PSBB.
Terkait hal itu, Achmad Yurianto selaku Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan COVID-19 membantah tuduhan tersebut.
“Tidak ada skenario. Jangan dihubungkan dengan skenario-skenario lain karena tidak ada hubungannya, kita tidak pakai drama-dramaan, skenario-skenarioan,” ucapnya pada Senin (18/5/2020).
Baca juga: Selama 24 Hari Operasi Ketupat Berlangsung, Korlantas Polri Putar Balikkan 50.067 Kendaraan
Yuri melanjutkan, pemerintah kini merasa tidak perlu lagi mengikutsertakan jumlah orang yang dulunya pernah menyandang status ODP dan PDP namun kini sudah bukan termasuk ODP dan PDP. Orang berstatus ODP yang sudah mendapatkan hasil tes negatif COVID-19 tentu bukan lagi berstatus ODP.
Baca juga: Setelah Lebaran, PLN Siapkan Skenario New Normal untuk Dukung Pemulihan Aktivitas Masyarakat
“Begitu juga pasien berstatus PDP yang kemudian terbukti mendapat hasil tes positif covid-19 tak akan lagi berstatus PDP melainkan menjadi ‘kasus positif COVID-19’,” ujarnya.
Yuri mengajak masyarakat untuk berpikir secara rasional, apakah orang yang sudah tidak dipantau masih dapat disebut sebagai ODP atau tidak.
Baca juga: Senegal Kembali Beli Pesawat Buatan Indonesia untuk Ketiga Kalinya
“Mari kita berpikir rasional, apakah orang yang sudah tidak dipantau berarti masih disebut sebagai orang dalam pemantauan (ODP)? Kalau PDP sudah positif apakah masih bisa disebut PDP?” Pungkas Yuri.

















