Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
BeritaHukumNasionalPemerintah

Selama 24 Hari Operasi Ketupat Berlangsung, Korlantas Polri Putar Balikkan 50.067 Kendaraan

159
×

Selama 24 Hari Operasi Ketupat Berlangsung, Korlantas Polri Putar Balikkan 50.067 Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Korlantas Polri Putar Balikkan Kendaraan yang diduga hendak mudik. (Foto: Korlantas Polri)
Korlantas Polri Putar Balikkan Kendaraan yang diduga hendak mudik. (Foto: Korlantas Polri)

HeadLine.co.id (Jakarta) – Korlantas Polri telah memerintahkan 1.595 kendaraan putar balik ke arah Jakarta pada hari ke-24 Operasi Ketupat 2020. Sejumlah kendaraan yang kedapatan mengangkut penumpang juga disita.

“Jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik pada hari ke-24, berjumlah 1.595 kendaraan,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin dalam keterangannya, Senin (18/5/2020) malam.

Baca juga: Setelah Lebaran, PLN Siapkan Skenario New Normal untuk Dukung Pemulihan Aktivitas Masyarakat

Jumlah itu terdiri dari 1.025 mobil pribadi, 158 kendaraan umum, dan 412 kendaraan roda dua. Pengendara yang diminta putar balik itu tersebar dari Jawa Timur hingga Lampung.

Secara keseluruhan, terdapat 50.067 kendaraan yang diputar balik selama 24 hari Operasi Ketupat. Jumlah terbanyak berada di wilayah Polda Metro Jaya yakni 19.669 kendaraan.

Baca juga: Senegal Kembali Beli Pesawat Buatan Indonesia untuk Ketiga Kalinya

Polisi juga menindak sejumlah pengendara yang melanggar aturan larangan mudik di hari ke-25. Tak hanya pengendara mobil pribadi, angkutan umum ditindak polisi.

“Polda Metro Jaya menyita 228 kendaraan umum yang beroperasi tanpa izin (travel ilegal),” ujarnya.

Baca juga: PT KAI Divre II Kembali Salurkan Bantuan Satgas Bencana BUMN Provinsi Sumatera Barat

Sejumlah travel ilegal dan truk berpenumpang juga disita di Jawa Barat dan Banten. Sedangkan di Jawa Timur, Polisi menyita sebuah kendaraan towning.

“Polda Jawa Timur menyita kendaraan towning yang membawa minibus berpenumpang,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *