HeadLine.co.id (Jakarta) – Korlantas Polri telah memerintahkan 1.595 kendaraan putar balik ke arah Jakarta pada hari ke-24 Operasi Ketupat 2020. Sejumlah kendaraan yang kedapatan mengangkut penumpang juga disita.
“Jumlah kendaraan pemudik yang diputar balik pada hari ke-24, berjumlah 1.595 kendaraan,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin dalam keterangannya, Senin (18/5/2020) malam.
Baca juga: Setelah Lebaran, PLN Siapkan Skenario New Normal untuk Dukung Pemulihan Aktivitas Masyarakat
Jumlah itu terdiri dari 1.025 mobil pribadi, 158 kendaraan umum, dan 412 kendaraan roda dua. Pengendara yang diminta putar balik itu tersebar dari Jawa Timur hingga Lampung.
Secara keseluruhan, terdapat 50.067 kendaraan yang diputar balik selama 24 hari Operasi Ketupat. Jumlah terbanyak berada di wilayah Polda Metro Jaya yakni 19.669 kendaraan.
Baca juga: Senegal Kembali Beli Pesawat Buatan Indonesia untuk Ketiga Kalinya
Polisi juga menindak sejumlah pengendara yang melanggar aturan larangan mudik di hari ke-25. Tak hanya pengendara mobil pribadi, angkutan umum ditindak polisi.
“Polda Metro Jaya menyita 228 kendaraan umum yang beroperasi tanpa izin (travel ilegal),” ujarnya.
Baca juga: PT KAI Divre II Kembali Salurkan Bantuan Satgas Bencana BUMN Provinsi Sumatera Barat
Sejumlah travel ilegal dan truk berpenumpang juga disita di Jawa Barat dan Banten. Sedangkan di Jawa Timur, Polisi menyita sebuah kendaraan towning.
“Polda Jawa Timur menyita kendaraan towning yang membawa minibus berpenumpang,” ucapnya.