Headline.co.id, Pekanbaru ~ Proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMP N) di Kota Pekanbaru resmi dimulai pada Senin (22/6/2026). Pendaftaran ini berlangsung selama empat hari hingga Kamis (25/6/2026). Salah satu syarat utama bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur domisili adalah memiliki Kartu Keluarga (KK) yang terbit minimal satu tahun. Jika KK terbit di bawah satu tahun, calon peserta didik tidak dapat memilih jalur ini.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menjelaskan bahwa ada empat jalur penerimaan dalam SPMB tingkat SMPN tahun 2026. Selain jalur domisili, terdapat jalur affirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. “Jalur affirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orangtuanya merupakan warga kurang mampu dan juga bagi mereka yang mengalami disabilitas,” ujar Alek Kurniawan, Minggu (21/6/2026).
Jalur Affirmasi dan Prestasi
Jalur affirmasi mensyaratkan calon peserta didik memiliki kepesertaan dalam program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau Program Indonesia Pintar (PIP). Bagi calon peserta didik disabilitas, diperlukan surat keterangan dokter. “Jalur prestasi dapat dipilih oleh calon peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik,” tambah Alek.
Jalur Mutasi
Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti orangtuanya pindah tugas. Ini memberikan kesempatan bagi anak-anak yang keluarganya mengalami perpindahan tempat tinggal karena pekerjaan orangtua.
Proses pendaftaran SPMB ini diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon peserta didik untuk melanjutkan pendidikan di SMP Negeri di Pekanbaru. (Kominfo7Pku/RD2/eyv)





















