Headline.co.id, Jakarta ~ Lembaga penyedia indeks global, MSCI Inc., mempertahankan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang dalam laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang dirilis pada 18 Juni 2026. Dalam laporan tersebut, terdapat perubahan penilaian untuk Indonesia pada kriteria arus informasi (Information Flow) dari “+” menjadi “−”. Pemerintah menilai catatan ini sebagai penguatan atas agenda reformasi pasar modal yang sedang berlangsung.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa catatan MSCI menegaskan fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. “Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/6/2026). Airlangga menambahkan bahwa Pemerintah berkomitmen menyelesaikan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor.
MSCI menyoroti bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap memadai, tanpa isu pembatasan kepemilikan asing. Fokus perbaikan terletak pada peningkatan keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga. Penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris juga akan dioptimalkan untuk memudahkan akses bagi investor global.
Secara keseluruhan, MSCI menyatakan bahwa lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di kelompok emerging markets tahun ini. Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 hanya dialami oleh Indonesia dan Turki. Penyesuaian ini tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Keputusan klasifikasi pasar akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.
Pemerintah dan otoritas terkait menempatkan penguatan transparansi dan integritas pasar sebagai prioritas. Sejumlah langkah yang dilakukan lain kebijakan free float dari 7,5% menjadi 15%, transparansi pemilik manfaat akhir, keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, akselerasi demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia, dan pendalaman pasar terintegrasi.
Langkah-langkah tersebut didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga, termasuk stabilitas nilai tukar dan inflasi yang terkendali. Pemerintah bersama Bank Indonesia juga menjaga kepercayaan pasar melalui kebijakan yang terukur, seperti penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75% pada Juni 2026.
Pemerintah mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan menyikapi hasil review ini secara proporsional. Pemerintah terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global, serta memastikan agenda reformasi berjalan konsisten menjelang pengumuman klasifikasi pada 23 Juni 2026.
Berita Terkait Jakarta
- Negosiasi Pembebasan Kapal Pertamina di Teluk Arab Segera Tuntas
- Bupati Agam Serukan Kebangkitan Warga Palembayan Pascabencana
- Bakohumas GPR Outlook 2026 Fokus Tingkatkan Komunikasi Publik di Era Digital
- Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara
- Polisi Selidiki Insiden Pengemudi Taksi Online Mengamuk di Tol JORR





















