Headline.co.id, Blora ~ Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk segera memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang masih tersedia, terutama di Provinsi Jawa Tengah. Ajakan ini disampaikan oleh Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam kegiatan sosialisasi sertifikasi halal di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (18/6/2026). Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMK menjelang penerapan kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026.
Muhammad Aqil Irham menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai instrumen untuk memperkuat kualitas produk dan meningkatkan daya saing di pasar yang semakin kompetitif. “Sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan kehalalan produk bagi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat kualitas produk,” ujar Aqil dalam keterangan tertulisnya. Pemerintah, lanjutnya, telah menyediakan pendampingan dari tahap pendaftaran hingga penerbitan sertifikat halal untuk memudahkan pelaku usaha.
Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (PJPH) Provinsi Jawa Tengah, Ika Efrilia, menambahkan bahwa hingga pertengahan Juni 2026, masih tersedia lebih dari 33 ribu kuota Sertifikasi Halal Gratis yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha di Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Blora. “Kami berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan kuota yang masih tersedia ini,” ujar Ika.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Sri Wulan, mengapresiasi kemudahan layanan sertifikasi halal yang dihadirkan pemerintah. Menurutnya, penyederhanaan proses sertifikasi menjadi peluang besar bagi UMK untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. “Sertifikat halal bukan sekadar label pada kemasan produk, melainkan bentuk perlindungan bagi konsumen sekaligus instrumen penting dalam pengembangan usaha,” kata Sri Wulan.
Data BPJPH per 15 Juni 2026 menunjukkan bahwa Kabupaten Blora telah memiliki 9.928 sertifikat halal dengan total 28.144 produk bersertifikat halal, mayoritas berasal dari sektor makanan dan minuman. Capaian ini sebagian besar didorong oleh skema self declare melalui Program SEHATI yang berhasil menjangkau sekitar 9.500 pelaku UMK di Kabupaten Blora. Setianingsih, pelaku usaha Bubur Mutiara di Pasar Nglambangan, Blora, menyatakan bahwa kemudahan layanan sertifikasi halal sangat membantu usahanya. “Saya berharap sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pasar,” ujarnya.
Melalui perluasan Program Sertifikasi Halal Gratis dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, BPJPH berharap semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan kuota yang tersedia sehingga mampu meningkatkan kualitas usaha dan siap menghadapi implementasi Wajib Halal Oktober 2026.
Berita Terkait Blora
- Peringatan Hari Ibu ke-97 di Blora Dimeriahkan dengan Drama Parodi
- Puluhan Sekolah di Blora Terima Penghargaan Adiwiyata
- Bupati Blora Inisiasi Gerakan ASN Belanja di Pasar Tradisional
- Polres Blora Berhasil Ungkap 181 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025
- Pelayanan Publik di Blora Kembali Beroperasi Setelah Libur Lebaran




















