Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Pernikahan usia dini bukanlah solusi atas permasalahan sosial, melainkan awal dari masalah baru yang lebih kompleks, baik dari segi sosiologis maupun kesehatan. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Hj. Murniati Sahrujani, dalam kegiatan Pencegahan Perkawinan Usia Anak (CEPAK) pada Rabu, 17 Juni 2026. Murniati menekankan pentingnya komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk melindungi hak tumbuh kembang anak demi mewujudkan generasi masa depan yang berkualitas.
Dalam acara tersebut, Murniati menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan strategis ini. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan penuh dari berbagai pihak dalam menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Murniati. Ia menambahkan bahwa sosialisasi CEPAK bertujuan untuk memperjuangkan hak anak-anak dalam mendapatkan keadilan dan perlindungan tumbuh kembang yang layak.
Murniati juga mengajak seluruh kader PKK yang hadir untuk aktif bergerak di masyarakat. “Kader PKK harus menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya pernikahan dini,” tegasnya. Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK HSU, Ketua Pokja 1 PKK HSU, serta narasumber ahli dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten HSU. (MC HSU/Dody-Jimmy/Wahyu)
Berita Terkait Hulu Sungai Utara
- Perayaan Hari Jadi ke-74 Kabupaten HSU Fokus pada Pesta Rakyat
- Ketua KONI HSU Puji Prestasi Atlet Menembak di Kejurnas
- Ribuan Peserta Meriahkan Acara “HSU Bangkit Berlari” di Amuntai
- Pesan Iduladha 1447 H: Meneladani Ketakwaan dan Mempererat Persaudaraan
- Siswi SD di Hulu Sungai Utara Berhasil Menjadi Perajin Anyaman Eceng Gondok






















