Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar di Bakauheni, 24 Orang Ditangkap

masfajar by masfajar
3 hours ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
407 17
A A
0
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar di Bakauheni, 24 Orang Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba senilai Rp 235 miliar di Bakauheni, Lampung Selatan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helfi Assegaf, dan dilakukan dalam periode Februari hingga Juni 2026. Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolda Lampung menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polda Lampung dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia.

Selama lima bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 17 laporan polisi terkait jaringan peredaran narkoba. Sebanyak 24 tersangka yang berperan sebagai pengedar atau kurir berhasil diamankan. Estimasi nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 235.134.910.000. Melalui operasi ini, Polda Lampung berhasil menyelamatkan sekitar 948.628 jiwa dari ancaman narkoba.

You might also like

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar, 24 Orang Ditangkap

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar, 24 Orang Ditangkap

18 June 2026
Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

17 June 2026

Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk menyelundupkan narkoba, termasuk menyembunyikan barang haram tersebut di dalam tas, kardus, kotak speaker kendaraan, serta bagasi tersembunyi. Mereka menggunakan kendaraan pribadi dan transportasi umum seperti bus, minibus, dan mobil box untuk mengelabui petugas. Selain itu, narkotika juga diselundupkan dalam bentuk paket kiriman yang sudah dikemas rapi.

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 179,5 kg sabu, 58 kg ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kg ketamin, 20.000 butir Erimin 5/Happy Five, 3.148 pcs catridge Etomidate, dan 5 liter liquid Etomidate. Selain itu, delapan unit kendaraan roda empat, enam tas jinjing/ransel, lima unit handphone berbagai merk, dan satu lembar STNK juga diamankan.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 609 Ayat (2) Huruf a & b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Mereka juga diancam dengan Pasal 612 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan bahwa Polda Lampung tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Petugas di lapangan akan bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku yang mencoba melawan atau melarikan diri, sesuai dengan Perkap No. 1 Tahun 2009 dan Perkap No. 8 Tahun 2009. Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Layanan Kepolisian 110 yang tersedia 24 jam bebas pulsa.

Tags: Berita Lampung SelatanHeadlineKepolisianLampungSelatan
masfajar

masfajar

Related Stories

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar, 24 Orang Ditangkap

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar, 24 Orang Ditangkap

by Dani
18 June 2026
0

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan nilai mencapai Rp 235 miliar di...

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

Polisi Kepri Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Penutup Drainase di Batam

by Aditya
17 June 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus pencurian penutup drainase di kawasan Terowongan...

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

by Wawan
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan pertambangan...

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 102 Gram Sabu di Jakarta Timur

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 102 Gram Sabu di Jakarta Timur

by Aditya
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria...

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 18 Remaja dan Bom Molotov di Bekasi

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 18 Remaja dan Bom Molotov di Bekasi

by Fajar
16 June 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan rencana tawuran di Bojong...

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Pengejaran Penadah Motor Curian

Polres Metro Tangerang Kota Intensifkan Pengejaran Penadah Motor Curian

by wahyu
16 June 2026
0

Headline.co.id, Lebak ~ Tangerang. Polres Metro Tangerang Kota saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap jaringan penadah sepeda motor hasil curian....

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.