Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar di Bakauheni, 24 Orang Ditangkap

masfajar by masfajar
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
408 17
A A
0
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 235 Miliar di Bakauheni, 24 Orang Ditangkap
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Lampung Selatan ~ Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba senilai Rp 235 miliar di Bakauheni, Lampung Selatan. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helfi Assegaf, dan dilakukan dalam periode Februari hingga Juni 2026. Dalam konferensi pers yang digelar, Kapolda Lampung menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polda Lampung dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia.

Selama lima bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap 17 laporan polisi terkait jaringan peredaran narkoba. Sebanyak 24 tersangka yang berperan sebagai pengedar atau kurir berhasil diamankan. Estimasi nilai barang bukti yang disita mencapai Rp 235.134.910.000. Melalui operasi ini, Polda Lampung berhasil menyelamatkan sekitar 948.628 jiwa dari ancaman narkoba.

You might also like

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 441 Kasus Curat-Curas, Tangkap 485

29 September 2026
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 5 Kg Narkoba Jenis Etomidate Asal Malaysia

Bareskrim Sita 5 Kg Etomidate Asal Malaysia, Bongkar Lab Vape

29 September 2026

Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk menyelundupkan narkoba, termasuk menyembunyikan barang haram tersebut di dalam tas, kardus, kotak speaker kendaraan, serta bagasi tersembunyi. Mereka menggunakan kendaraan pribadi dan transportasi umum seperti bus, minibus, dan mobil box untuk mengelabui petugas. Selain itu, narkotika juga diselundupkan dalam bentuk paket kiriman yang sudah dikemas rapi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 179,5 kg sabu, 58 kg ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kg ketamin, 20.000 butir Erimin 5/Happy Five, 3.148 pcs catridge Etomidate, dan 5 liter liquid Etomidate. Selain itu, delapan unit kendaraan roda empat, enam tas jinjing/ransel, lima unit handphone berbagai merk, dan satu lembar STNK juga diamankan.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 609 Ayat (2) Huruf a & b UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Mereka juga diancam dengan Pasal 612 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, menegaskan bahwa Polda Lampung tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Petugas di lapangan akan bertindak tegas dan terukur terhadap pelaku yang mencoba melawan atau melarikan diri, sesuai dengan Perkap No. 1 Tahun 2009 dan Perkap No. 8 Tahun 2009. Polda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Layanan Kepolisian 110 yang tersedia 24 jam bebas pulsa.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita Lampung SelatanHeadlineKepolisianLampungSelatan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
masfajar

masfajar

Related Stories

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 441 Kasus Curat-Curas, Tangkap 485

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sumatera Utara bersama Polres jajaran mengungkap 441 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat)...

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 5 Kg Narkoba Jenis Etomidate Asal Malaysia

Bareskrim Sita 5 Kg Etomidate Asal Malaysia, Bongkar Lab Vape

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 5 kilogram narkotika jenis baru, Etomidate, asal...

Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu Diduga dari Malaysia

Polres Langsa Sita 46,6 Kg Sabu Diduga dari Malaysia

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Langsa bersama Bea Cukai Langsa menggagalkan peredaran 46,6 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia di Aceh....

Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu Diduga dari Malaysia

Polres Langsa Sita 46,6 Kg Sabu Diduga Kiriman Malaysia

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Langsa bersama Bea Cukai Langsa menggagalkan peredaran 46,6 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan...

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, Sita 85,9 Kg Sabu

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, Sita 85,9 Kg Sabu

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Lampung bersama jajaran polres mengungkap 379 kasus narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2026. Pengungkapan itu dilakukan selama...

Kecelakaan Bongkar Rencana Tawuran di Sleman, Polisi Amankan Pemuda dan Celurit

Bawa Celurit untuk Tawuran di Sleman, Pemuda 18 Tahun Diamankan Usai Kecelakaan

by Hendrawan
29 September 2026
0

Highlight Berita: Polsek Depok Timur mengamankan ZK (18), warga Maguwoharjo, Depok, Sleman, terkait dugaan membawa dan menguasai senjata tajam tanpa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Infinix Hot 50i

Infinix Hot 50i Jadi Andalan Baru HP Entry-Level 2026, Usung Layar 120Hz dan Kamera 48 MP

22 May 2026

Hujan Disertai Angin Kencang Sejumlah Baliho di Sleman Yogyakarta Roboh

28 March 2022
: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat memberikan kuliah umum di Institut Agama Islam SEBI (IAI SEBI). (Foto: Dok Kemnaker)

Menaker Tegaskan Pentingnya Penguasaan Skill Digital dan AI bagi Lulusan Perguruan Tinggi

1 September 2026
: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memperingatkan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Pelanggaran kewajiban pengelolaan lahan yang menyebabkan kebakaran dapat berujung pada penghentian hingga pembatalan HGU./Foto Humas Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Tegaskan Pembatalan HGU Jika Lahan Terbakar

8 September 2026

Pembatalan Seluruh Perjalanan KA Penumpang di Daop 5 Purwokerto, Diperpanjang hingga 31 Mei 2020

29 April 2020
Kemenkes Tegaskan Surveilans Campak Tetap Berjalan Meski Kasus Menurun

Kemenkes Tegaskan Surveilans Campak Tetap Berjalan Meski Kasus Menurun

1 April 2026
Terduga Pelaku Penusukan Mahasiswa Papua di Bantul Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku Perkelahian Maut di Kasihan Bantul Ditangkap, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

18 January 2026

Artikel Terbaru

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 441 Kasus Curat-Curas, Tangkap 485

29 September 2026
Polisi Pastikan Jenazah di Pesisir Lampung Bukan Korban KM Arupadatu I

Jenazah di Pesisir Lampung Dipastikan Bukan Korban KM Arupadatu I

29 September 2026
Italia Raih Kemenangan Pertama di UEFA Nations League lawan Turki 4-1

Italia Menang 4-1 atas Turki di UEFA Nations League

29 September 2026
: BKN dan BPS bekerja sama untuk merombak pendekatan birokrasi konvensional menuju tata kelola transformatif yang bertumpu pada keunggulan manajemen talenta guna merespons masifnya disrupsi teknologi kecerdasan buatan, Senin (28/9/2026).

BKN Ubah Pemetaan Kompetensi 20.357 Pegawai BPS

29 September 2026
Rivera Sambut Antusias Komposisi Baru Skuad Persebaya

Rivera Soroti Komposisi Baru Skuad Persebaya Musim 2026/2027

29 September 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pertemuan bilateral dengan President Microsoft Global Affairs Lisa Monaco di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026) mengatakan investasi Microsoft harus berikan manfaat jangka panjang bagi kapasitas teknologi Indonesia. Foto: Istimewa/Kemkomdigi

Microsoft Investasi USD 1,7 Miliar di Indonesia, Meutya Soroti Kapasitas Nasional

29 September 2026
Ada Aksi di DPR Hari Ini, Ditlantas Polda Metro Imbau Pengendara Antisipasi Kepadatan

Aksi di DPR, Lalu Lintas Senayan Berpotensi Padat Hari Ini

29 September 2026

Popular Story

Polres Metro Jakpus Pastikan Makanan SPPG Aman Dikonsumsi
Nasional

Pemeriksaan Food Safety Pastikan Makanan SPPG Rawasari Aman

by Dwina
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Pusat memastikan makanan yang diproduksi SPPG...

Read moreDetails

Perkuliahan UIN Sunan Ampel Normal, Seleksi Rektor Dimulai

17 Kecamatan Ramaikan Piala Bupati Bireuen 2026, Jadi Ruang Pembinaan Pemain Muda

Kapolda Bengkulu Tanam Jagung Kuartal III di Bengkulu Selatan

Demo Hari Ini di Jakarta, Polisi Siapkan Pengawalan agar Aspirasi dan Mobilitas Warga Tetap Berjalan

Kabut Asap, Ketua DPRD Balangan Imbau Warga Jaga Kesehatan

DNA Pastikan Jenazah ABK Arupadatu I Dipulangkan ke Banten

Layanan Dokter Spesialis Hadir di Puskesmas Pinogu Gorontalo

Kemendikdasmen Pastikan Siswa Kelas 12 Korban Bencana Sumatra

Rantai Pasok SPPG Muara Gembong Buka Lapangan Kerja

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.