Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Langsa Sita 46,6 Kg Sabu Diduga Kiriman Malaysia

Saddam by Saddam
44 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu Diduga dari Malaysia

Polres Langsa Gagalkan Peredaran 46,6 Kg Sabu Diduga dari Malaysia (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Polres Langsa bersama Bea Cukai Langsa menggagalkan peredaran 46,6 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan pada September 2026 itu, petugas menangkap seorang pria berinisial M (33) yang diduga berperan sebagai kurir jaringan narkotika lintas negara. M ditangkap di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, setelah aparat menindaklanjuti informasi dugaan peredaran narkotika yang diterima pada 18 September 2026.

Contents

    • 0.1. Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, Sita 85,9 Kg Sabu
    • 0.2. Bawa Celurit untuk Tawuran di Sleman, Pemuda 18 Tahun Diamankan Usai Kecelakaan
  • 1. Kronologi Penangkapan Kurir di Aceh Timur
  • 2. Barang Bukti dan Dugaan Jaringan Lintas Negara
  • 3. Tersangka Terancam Hukuman hingga Pidana Mati

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Langsa AKBP Hyrowo pada Senin (28/9/2026). Menurut dia, penyitaan puluhan kilogram sabu itu dilakukan melalui penyelidikan bersama personel Satresnarkoba Polres Langsa dan Bea Cukai Langsa untuk memutus jalur masuk narkotika jaringan internasional ke Indonesia.

You might also like

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, Sita 85,9 Kg Sabu

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, Sita 85,9 Kg Sabu

29 September 2026
Kecelakaan Bongkar Rencana Tawuran di Sleman, Polisi Amankan Pemuda dan Celurit

Bawa Celurit untuk Tawuran di Sleman, Pemuda 18 Tahun Diamankan Usai Kecelakaan

29 September 2026

Kronologi Penangkapan Kurir di Aceh Timur

Hyrowo mengatakan informasi mengenai dugaan peredaran narkotika diterima aparat pada 18 September 2026. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan bersama Polres Langsa dan Bea Cukai Langsa.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pengembangan, tim gabungan menangkap M di Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur. M diketahui merupakan warga Desa Paningah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

“Polres Langsa bersama Bea Cukai menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 46,6 kilogram. Dalam pengungkapan peredaran tersebut, tim gabungan menangkap seorang pelaku berinisial M,” kata Hyrowo.

Saat penangkapan, petugas menemukan 44 paket besar sabu yang dikemas menggunakan plastik berwarna biru muda. Pada kemasan tersebut terdapat tulisan “Cai Yun Li”. Total berat sabu yang disita mencapai 46,6 kilogram.

Barang Bukti dan Dugaan Jaringan Lintas Negara

Selain sabu, petugas turut mengamankan dua karung goni dan satu kain sarung. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam serta satu minibus Toyota Kijang Innova Reborn berwarna putih dengan nomor polisi BK 1453 AGT beserta surat tanda nomor kendaraan (STNK).

“Selain sabu-sabu, petugas juga menemukan dua karung goni, satu kain sarung, serta menyita satu unit telepon genggam dan satu minibus Toyota Kijang Innova Reborn warna putih bernomor polisi BK 1453 AGT beserta STNK,” ujar Hyrowo.

Berdasarkan pemeriksaan awal, M diduga berperan sebagai perantara atau kurir dalam jaringan narkotika lintas negara. Sabu tersebut diduga dikirim dari Malaysia untuk selanjutnya diedarkan di Indonesia, termasuk Aceh dan sejumlah wilayah lainnya.

Namun, bahan pemeriksaan yang disampaikan dalam pengungkapan awal tersebut belum menjelaskan lebih lanjut identitas pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan itu. Penyidik menetapkan M sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Tersangka Terancam Hukuman hingga Pidana Mati

M dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Menurut Hyrowo, tersangka terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

“M yang ditetapkan sebagai tersangka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Hyrowo.

Kapolres Langsa menyebut penyitaan 46,6 kilogram sabu itu diperkirakan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 372.800 jiwa. Perkiraan tersebut menggunakan asumsi satu gram sabu digunakan oleh sekitar delapan orang.

“Pengungkapan puluhan kilogram sabu-sabu tersebut memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara serta mendukung pemberantasan narkotika dan perlindungan generasi muda,” ujar Hyrowo.

Polres Langsa bersama Bea Cukai Langsa menilai pengungkapan itu menjadi bagian dari upaya memutus jalur masuk narkotika jaringan internasional. Aparat juga berupaya mencegah sabu tersebut beredar lebih luas di Indonesia.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Hukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, Sita 85,9 Kg Sabu

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, Sita 85,9 Kg Sabu

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Lampung bersama jajaran polres mengungkap 379 kasus narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2026. Pengungkapan itu dilakukan selama...

Kecelakaan Bongkar Rencana Tawuran di Sleman, Polisi Amankan Pemuda dan Celurit

Bawa Celurit untuk Tawuran di Sleman, Pemuda 18 Tahun Diamankan Usai Kecelakaan

by Hendrawan
29 September 2026
0

Highlight Berita: Polsek Depok Timur mengamankan ZK (18), warga Maguwoharjo, Depok, Sleman, terkait dugaan membawa dan menguasai senjata tajam tanpa...

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di Serpong, Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Siswi di Serpong

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Tangerang Selatan menyelidiki laporan dugaan pelecehan terhadap seorang siswi yang diduga melibatkan oknum guru bergelar ustadz di...

Polisi Pergoki Aksi Bakar Lahan, Pria 61 Tahun di Katingan Jadi Tersangka Karhutla

Polisi Tetapkan Pria 61 Tahun Tersangka Karhutla di Katingan

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Katingan menetapkan Gunaci (61), warga Desa Tewang Kadamba, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, sebagai tersangka kasus kebakaran...

Ratusan Gram Narkoba Jenis Sabu dari Surabaya Disergap di SPBU Bima, Dua Orang Diamankan Polisi

Polisi Sita 156 Gram Sabu dari Surabaya di SPBU Amahami Bima

by Saddam
29 September 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Polisi menggagalkan dugaan pengiriman sabu dari Surabaya menuju Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, setelah menyergap dua terduga...

Polisi Ungkap Petunjuk Baru Kasus Kerangka Manusia di Perkebunan Tebu Boalemo

Polisi Temukan Ponsel dalam Kasus Kerangka Manusia di Boalemo

by Saddam
28 September 2026
0

Headline.co.id, Boalemo ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo menyelidiki dugaan pembunuhan setelah menemukan kerangka manusia di area perkebunan tebu...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bantu Warga Selamatkan Harta Benda, Personel SAR Korbrimob Bergerak ke Satar Padut

Personel SAR Korbrimob Bantu Evakuasi Harta Benda di Satar Padut Pasca Gempa

26 August 2026

Sandiaga Kecewa Ada Aktivitas Tambang di Kawasan Candi Muaro Jambi

5 March 2022
Komitmen Informasi Berkualitas Dorong Pembangunan Inklusif di Lumajang

Komitmen Informasi Berkualitas Dorong Pembangunan Inklusif di Lumajang

14 February 2026
Polresta Sleman

Investigasi Kecelakaan Monjali: Pemeriksaan Sopir Penabrak Mahasiswi UGM oleh Polisi

27 November 2023
Buka Gerbang Kredit Bersih: Panduan Menghapus Jejak Buruk dari Daftar Hitam BI Checking

“Membuka Jalan Menuju Catatan Kredit Putih: Panduan Menghapus BI Checking dari Blacklist”

7 August 2024
Bupati Kotawaringin Barat Gelar Rapat Kesiapsiagaan Jelang Natal dan Tahun Baru

Bupati Kotawaringin Barat Gelar Rapat Kesiapsiagaan Jelang Natal dan Tahun Baru

6 December 2025
Kronologi KA Gajayana Tabrak Truk Tronton di Kebumen hingga Sopir Tewas

Detik-detik KA Gajayana Hantam Truk di Perlintasan Kutowinangun–Prembun Hingga Dampak Kecelakaan

28 January 2026

Artikel Terbaru

: Wakil Bupati Bener Meriah, H. Armia saat menghadiri Pengkajian Risiko Bencana Partisipatif Kabupaten Bener Meriah 2026 di Seladang Caffe, Jalan Lintas Takengon-Bireuen, Senin (28/9/2026).

Pengkajian Risiko Bencana Jadi Dasar Pembangunan Bener Meriah

29 September 2026
Gol Tunggal Michael Olise Bawa Prancis Kalahkan Belgia 1-0

Michael Olise Bawa Prancis Kalahkan Belgia 1-0

29 September 2026
: Ombudsman RI menemukan bangunan mewah di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah dua kali ditolak sidak, Kamis (24/9/2026). (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, 55 Napi dan 35 Pegawai Diperiksa

29 September 2026
Bermain 10 Orang Timnas Indonesia Tahan Imbang 0-0 Timnas Malaysia

Timnas Indonesia Tahan Imbang Malaysia 0-0 dengan 10 Pemain

29 September 2026
: Dinas PUTR Lumajang (Istimewa)

Perbaikan Jalan Lumajang Dipercepat dengan Anggaran Multisumber

29 September 2026
Polda Sumsel Gunakan Drone dan X-Fire Padamkan Karhutla di Oki

Karhutla OKI Dipadamkan dengan Drone dan Formula X-Fire

29 September 2026
25 MAN IC Salurkan Rp228,8 Juta Bantuan Pascabanjir ke MTsN 1 Aceh Tamiang

25 MAN IC Salurkan Rp228,8 Juta Bantuan Pascabanjir ke MTsN 1 Aceh Tamiang

29 September 2026

Popular Story

HUT ke -71 Lalu Lintas, Satlantas Karimun Edukasi Pelajar Lewat Mural dan Polisi Cilik
Peristiwa

Satlantas Karimun Edukasi Pelajar lewat Mural dan Polisi Cilik

by Eko
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Karimun – Satlantas Polres Karimun menggelar edukasi tertib...

Read moreDetails

Medali Perak Tim Indonesia Bertambah dari Cabor Menembak

Voyah Dream 9 Masuk Malaysia 2027, MPV Premium Dongfeng Tawarkan BEV dan PHEV

MBG 3T Dipercepat, 170 SPPG di NTT Siap Operasional

Bantuan Rp62 Juta untuk MA Darul Ulum Berawal dari Prestasi Guru

Ganda Campuran Indonesia Amri/Nita Melaju ke Final Asian Games 2026

Korlantas Polri Perkuat Layanan dengan STNK Digital dan Kios SIM

Humas Pemko Padang Perkuat Komunikasi Publik Digital

Wajib Halal Indonesia Didukung Lebih dari 80 Negara, Kata BPJPH

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.