Highlight Berita:
Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku heran terhadap usulan tambahan anggaran yang diajukan KPK untuk tahun 2027 sebesar Rp762,30 miliar. Dalam rapat kerja antara KPK dan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026), Sahroni bahkan menyarankan lembaga antirasuah tersebut mengajukan tambahan hingga Rp5 triliun. Menurutnya, usulan yang disampaikan KPK masih tergolong kecil, terutama setelah adanya pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan dukungan terhadap kebutuhan anggaran lembaga penegak hukum. KPK sendiri menegaskan pengajuan anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan riil untuk mendukung tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Pada awal rapat, Ketua KPK Setyo Budiyanto memaparkan bahwa lembaganya memperoleh pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp1,23 triliun. Nilai tersebut mengalami penurunan sekitar Rp349 miliar atau 22 persen dibandingkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026.
Menurut Setyo, kondisi tersebut mendorong KPK mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar guna mendukung berbagai program strategis, termasuk kegiatan penindakan, pencegahan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Ahmad Sahroni Pertanyakan Besaran Usulan KPK
Saat Setyo menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran, Ahmad Sahroni yang memimpin jalannya rapat langsung menyela dan mempertanyakan nominal yang diajukan.
“Pak Ketua, sebentar, sebelum lanjut. Jadi Bapak cuma ngajuin Rp762 miliar nih ya?” tanya Sahroni dalam rapat.
Setyo kemudian menjelaskan bahwa angka tersebut telah disusun berdasarkan kebutuhan lembaga dan bukan sekadar permintaan tanpa dasar perhitungan.
“Kami tidak muluk-muluk, kami sesuaikan dengan kebutuhan saja, dengan pertimbangan bahwa pastinya untuk kegiatan dalam rangka unit kerja penindakan, kemudian pencegahan, termasuk juga koordinasi supervisi dan pendidikan peran serta masyarakat,” ujar Setyo.
Namun penjelasan tersebut justru membuat Sahroni menilai KPK seharusnya dapat mengajukan anggaran yang lebih besar.
Sahroni Usulkan KPK Ajukan Tambahan Rp5 Triliun
Dalam rapat tersebut, Sahroni mengaitkan usulan anggaran dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya disebut Setyo sebagai salah satu pertimbangan pengajuan tambahan dana.
Menurut Sahroni, apabila pemerintah memang memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi, maka KPK tidak perlu ragu mengajukan kebutuhan anggaran dalam jumlah yang lebih besar.
“Tapi saran saya, Pak, saran, karena Pak Presiden udah ngomong, Pak. Jadi, kalau Bapak tampilin di paparan tadi, kan minta berapa aja dikasih. Pak, ajuin Rp5 T, Pak! Tanggung, Pak!” kata Sahroni.
Politikus Partai NasDem itu bahkan berkelakar bahwa Komisi III DPR dapat kembali memutar rekaman pernyataan Presiden apabila usulan anggaran KPK tidak dipenuhi.
“Nanti kalau Pak Presiden enggak kasih, ah kita videonya kita buka terus nanti. Supaya Pak Presiden ngasih buat KPK setara dengan Kejaksaan nanti anggarannya,” ujarnya.
KPK Tegaskan Anggaran Disusun Berdasarkan Kebutuhan
Menanggapi saran tersebut, Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat. Namun, ia menegaskan bahwa usulan tambahan anggaran yang diajukan KPK telah melalui perhitungan yang matang dan mempertimbangkan pengalaman pengelolaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi, ini sudah kami hitung-hitung sebenarnya,” kata Setyo.
Ia menegaskan KPK tidak ingin mengajukan anggaran secara berlebihan dan tetap berpegang pada prinsip kebutuhan riil organisasi.
Selain untuk mendukung program penindakan dan pencegahan korupsi, tambahan anggaran yang diusulkan juga disiapkan untuk memperkuat fungsi koordinasi, supervisi, serta pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Setyo berharap tambahan anggaran sebesar Rp762,30 miliar yang diajukan KPK dapat mengakomodasi kebutuhan lembaga pada tahun 2027. Ia juga menjelaskan bahwa kebutuhan lain, termasuk dukungan bagi pegawai baru dan CPNS yang telah diangkat, telah diusulkan melalui mekanisme tersendiri kepada Kementerian Keuangan.
Dalam perkembangan rapat tersebut, pembahasan anggaran KPK kemudian menghasilkan angka yang disetujui sebesar Rp989 miliar. Setyo menyebut perubahan itu merupakan bagian dari dinamika pembahasan dan masukan yang berkembang selama rapat kerja bersama Komisi III DPR RI.





















