Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pemerintah Kota Palangka Raya sedang menjajaki kerja sama dengan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) Cabang Palangka Raya. Pertemuan yang berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026, di Kantor Cabang Jamkrindo, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, ini membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU) terkait layanan penjaminan untuk mendukung proyek pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menyatakan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperdalam pembahasan mengenai produk penjaminan yang ditawarkan oleh Jamkrindo. Produk tersebut meliputi jaminan penawaran, jaminan uang muka, jaminan pelaksanaan, dan jaminan pemeliharaan. “Ke depan, perangkat daerah yang melaksanakan pekerjaan konstruksi maupun pengadaan dapat memanfaatkan layanan penjaminan ini sebagai salah satu alternatif untuk mendukung pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Arbert menambahkan bahwa Jamkrindo telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan berbagai proyek pemerintah melalui layanan penjaminan. Oleh karena itu, Pemkot Palangka Raya merasa perlu memperkuat hubungan kerja sama tersebut dengan payung hukum yang lebih jelas.
Sementara itu, Pimpinan PT Jamkrindo Cabang Palangka Raya, Sokhib, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Dengan adanya rencana MoU ini, diharapkan kerja sama yang telah berjalan dapat memiliki dasar hukum yang lebih kuat. “Jamkrindo hadir sebagai perusahaan penjamin yang memberikan layanan jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka, hingga jaminan pemeliharaan bagi penyedia jasa yang mengerjakan proyek pemerintah,” katanya.
Sokhib juga menambahkan bahwa sepanjang tahun sebelumnya, Jamkrindo telah memberikan layanan penjaminan pada sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Proyek-proyek tersebut lain di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pendidikan. Menurutnya, seluruh layanan penjaminan tersebut berjalan dengan baik dan hingga kini tidak terdapat klaim wanprestasi dari penyedia jasa yang terlibat.
Melalui penjajakan kerja sama ini, Pemkot Palangka Raya berharap pelaksanaan proyek pembangunan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan akuntabel, serta memberikan perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.



















