Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Program JKP Tingkatkan Perlindungan dan Karier Pekerja

Dwina by Dwina
3 hours ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
Program JKP Tingkatkan Perlindungan dan Karier Pekerja
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah berupaya memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja di tengah persaingan pasar kerja yang semakin ketat. Salah satu instrumen yang diandalkan adalah Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi juga membantu mereka membangun kembali karier.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong para pekerja untuk memahami dan memanfaatkan program ini sebagai bagian dari ekosistem perlindungan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan kompetensi. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa JKP dirancang untuk meningkatkan ketahanan pekerja dalam menghadapi perubahan dunia kerja yang cepat.

You might also like

Menkeu Purbaya Terima PNBP Triliunan dari Pemulihan Aset Negara

Menkeu Purbaya Terima PNBP Triliunan dari Pemulihan Aset Negara

15 June 2026
Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp17.500, Kepercayaan Pasar Meningkat

Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp17.500, Kepercayaan Pasar Meningkat

15 June 2026

“JKP menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung peningkatan kompetensi dan kesiapan kerja pekerja,” ujar Indah dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (15/6/2026).

Program JKP menawarkan sejumlah manfaat strategis bagi peserta yang mengalami PHK. Selain bantuan uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan, peserta juga mendapatkan akses ke informasi pasar kerja, pelatihan kerja, serta layanan bimbingan jabatan melalui konseling karier.

Skema ini dirancang agar pekerja tidak hanya bertahan secara ekonomi setelah kehilangan pekerjaan, tetapi juga memiliki jalur yang lebih jelas untuk kembali masuk ke pasar kerja. Salah satu layanan yang menjadi fokus dalam program JKP adalah konseling karier. Melalui layanan ini, peserta dibantu mengenali potensi, minat, dan kompetensi yang dimiliki untuk menyusun rencana karier baru pasca-PHK.

Konseling juga berperan penting dalam membantu pekerja mengelola tekanan psikologis akibat kehilangan pekerjaan. Dengan pendampingan yang tepat, pekerja dapat mengurangi stres dan kebingungan, sekaligus memperoleh rekomendasi pelatihan atau program peningkatan keterampilan (reskilling) yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Layanan bimbingan jabatan dan konseling karier tersebut diberikan oleh aparatur ketenagakerjaan atau pengantar kerja pada instansi yang membidangi ketenagakerjaan sesuai tugas pelayanan penempatan tenaga kerja. Indah menekankan bahwa pekerja perlu memahami syarat kepesertaan JKP agar dapat memanfaatkan seluruh layanan yang tersedia secara optimal.

Syarat dasar kepesertaan lain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berstatus pekerja penerima upah, belum berusia 54 tahun saat terdaftar, serta terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Untuk pekerja di sektor usaha mikro dan kecil, peserta harus terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sementara itu, pekerja pada perusahaan menengah dan besar wajib terdaftar pada program JKK, JKM, JHT, serta Jaminan Pensiun (JP).

Menurut Kemnaker, semakin tinggi pemahaman pekerja terhadap manfaat JKP, semakin besar pula peluang mereka untuk memanfaatkan program ini sebagai jaring pengaman saat menghadapi risiko PHK. “Kami mengajak pekerja untuk memahami syarat kepesertaan dan manfaat Program JKP agar dapat memanfaatkan seluruh layanan yang telah disiapkan pemerintah secara optimal,” tutup Indah.

Melalui JKP, pemerintah berharap tercipta sistem ketenagakerjaan yang lebih adaptif, tangguh, dan responsif terhadap perubahan ekonomi, sekaligus memastikan pekerja Indonesia tetap memiliki peluang untuk berkembang meski menghadapi tantangan kehilangan pekerjaan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPemerintahSalah
Dwina

Dwina

Related Stories

Menkeu Purbaya Terima PNBP Triliunan dari Pemulihan Aset Negara

Menkeu Purbaya Terima PNBP Triliunan dari Pemulihan Aset Negara

by Fajar
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp1,029 triliun dari hasil pemulihan...

Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp17.500, Kepercayaan Pasar Meningkat

Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp17.500, Kepercayaan Pasar Meningkat

by wahyu
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Nilai tukar rupiah diperkirakan akan terus menguat pada pekan depan seiring dengan meningkatnya kepercayaan pasar terhadap langkah-langkah...

Bank Mandiri Bergabung dalam Sistem Pembayaran Internasional CIPS

Bank Mandiri Bergabung dalam Sistem Pembayaran Internasional CIPS

by Dani
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Mandiri telah mencatatkan pencapaian baru sebagai bank pertama di Indonesia yang menjadi peserta langsung dalam Cross-Border...

Bank Aceh Terblokir

IB Bank Aceh Terblokir? Ini Cara Membuka Blokir Internet Banking dan Action Mobile dengan Mudah

by Hendrawan
14 June 2026
0

Headline.co.id, Aceh ~ Nasabah yang mengalami masalah ib bank aceh terblokir tidak perlu panik. PT Bank Aceh Syariah menyediakan beberapa...

Penyesuaian Harga Pertamax untuk Stabilkan APBN, Kata Dirjen KPM Kemkomdigi

Penyesuaian Harga Pertamax untuk Stabilkan APBN, Kata Dirjen KPM Kemkomdigi

by Fajar
14 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menyatakan bahwa penyesuaian harga...

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tolak IMF, Tegaskan Kemandirian Ekonomi Indonesia

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tolak IMF, Tegaskan Kemandirian Ekonomi Indonesia

by Ari Wibowo muhammad
14 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, memberikan apresiasi terhadap langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Hipnotis di Rote Ndao, Kapolda NTT Berikan Apresiasi

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Hipnotis di Rote Ndao, Kapolda NTT Berikan Apresiasi

1 February 2026
Pemerintah Perkuat PP Tunas dengan 362 Masukan Publik

Pemerintah Perkuat PP Tunas dengan 362 Masukan Publik

15 February 2026
Pemerintah Pastikan Bantuan Banjir di Desa Ngringo Tepat Sasaran

Pemerintah Pastikan Bantuan Banjir di Desa Ngringo Tepat Sasaran

16 April 2026

Cegah Penyebaran COVID-19, PT KAI – BPBD Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kereta dan Lingkungan Stasiun Padang

18 March 2020
Investasi Golden Visa Capai Rp52,1 Triliun, Didominasi Warga AS

Investasi Golden Visa Capai Rp52,1 Triliun, Didominasi Warga AS

22 May 2026
Pemerintah Dorong Percepatan SIPI dan Penataan Pelabuhan Muara Angke

Pemerintah Dorong Percepatan SIPI dan Penataan Pelabuhan Muara Angke

4 February 2026
Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Pesisir Barat Lampung

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Pesisir Barat Lampung

9 January 2026

Artikel Terbaru

Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu Melalui Deteksi Dini dan Perawatan Sebelum Kehamilan

Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu Melalui Deteksi Dini dan Perawatan Sebelum Kehamilan

15 June 2026
Polres Cirebon Kota Adakan Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Cirebon Kota Adakan Khitanan Massal dan Layanan Kesehatan Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-80

15 June 2026
Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

Polres Jakarta Pusat Bongkar 12 Kasus Obat Berbahaya, 3.898 Butir Disita

15 June 2026
Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

Polisi Ungkap Motif di Balik Penculikan Kakek GH di PIK

15 June 2026
Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

Menteri PPPA Tegaskan Sikap Tegas Terhadap Kekerasan Seksual di Sekolah

15 June 2026
Kemen PPPA Dorong Partisipasi Anak dalam Kebijakan Pembangunan

Kemen PPPA Dorong Partisipasi Anak dalam Kebijakan Pembangunan

15 June 2026
KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional

KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional

15 June 2026

Popular Story

KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional
Berita

KPI Klarifikasi Peliputan Demonstrasi Mahasiswa oleh Televisi Nasional

by Lia
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan bahwa televisi nasional...

Read moreDetails

Pemerintah Yakin Ekonomi 2027 Tumbuh Pesat Berkat Sinergi Kebijakan

Empat Kali Bola Membentur Tiang, Pantai Gading Akhirnya Tumbangkan Ekuador 1-0

Pemuda Lumajang Didorong Promosikan Desa Melalui Konten Kreatif

Kolombia Raih Kemenangan 2-0 atas Yordania dalam Laga Uji Coba

IHSG Hari Ini Melonjak 2,34 Persen ke Level 5.881, Rupiah Menguat dan Seluruh Sektor Saham Hijau

Pemkab Kotawaringin Barat Dorong Transparansi dalam Publikasi Pembangunan

Istri Menolak Ajakan Suami karena Kelelahan, Apakah Berdosa? Ini Penjelasan Ustadz NU Berdasarkan Hadis

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Jailolo, Maluku Utara

BMKG Prediksi Cuaca Besok di Bandung, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Seluruh Kecamatan pada 15 Juni 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.