Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Pembahasan RUU Pemilu Dinilai Perlu Dibarengi Revisi UU Partai Politik

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
3 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
416 8
A A
0
Pembahasan RUU Pemilu Dinilai Perlu Dibarengi Revisi UU Partai Politik
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu oleh Komisi II DPR saat ini dianggap tidak akan efektif dalam menciptakan pemilu yang demokratis jika tidak disertai dengan revisi Undang-Undang Partai Politik. Para pakar kepemiluan menilai bahwa penguatan internal partai politik sangat diperlukan karena partai politik merupakan pilar utama demokrasi dan representasi politik.

Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, S.I.P., M.A., dosen Departemen Politik Pemerintahan UGM, menjelaskan bahwa revisi UU tersebut memang mendesak, namun perlu diingat bahwa masalah pemilu di Indonesia bukan hanya soal teknis pencoblosan atau pilihan sistem terbuka dan tertutup. Pada pemilu 2024, terdapat banyak persoalan mendasar seperti independensi penyelenggara pemilu yang dipertanyakan, kesiapan teknologi yang belum optimal, melemahnya kolaborasi dengan masyarakat sipil, serta persepsi publik mengenai kuatnya pengaruh kekuasaan eksekutif terhadap proses pemilu. Oleh karena itu, menurut Alfath, revisi UU Pemilu seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki ekosistem dan membangun kembali integritas pemilu. “Fokusnya bukan hanya menghasilkan aturan baru, tetapi memastikan kepercayaan publik terhadap demokrasi elektoral bisa dipulihkan,” jelasnya, Senin (15/6).

You might also like

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

16 September 2026
TKA 2026

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

16 September 2026

Alfath menambahkan bahwa meskipun revisi UU Partai Politik penting, hal tersebut bukan satu-satunya solusi. Untuk menciptakan pemilu yang demokratis, perlu didukung oleh ekosistem penyelenggaraan pemilu yang sehat. Evaluasi pasca Pemilu 2024 menunjukkan adanya masalah dalam proses seleksi penyelenggara pemilu yang belum cukup menghadirkan sosok yang kredibel dan profesional. Persoalan teknologi seperti SIREKAP yang sering menimbulkan kontroversi juga menjadi contoh masalah. Selain itu, kemitraan penyelenggara dengan masyarakat sipil dinilai lemah. Bahkan, dalam Pemilu 2024 lalu, terdapat kekhawatiran mengenai dominasi pengaruh kekuasaan presidensial dalam berbagai fase pemilu. “Jadi, kalau revisi hanya berhenti pada pembenahan partai politik, menurut saya kita hanya menyentuh satu bagian kecil dari persoalan,” tegasnya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Alfath, reformasi ekosistem kepemiluan secara menyeluruh sangat dibutuhkan saat ini. “Bagi saya, sistem proporsional terbuka sebenarnya lahir dengan niat baik, yaitu memberikan hak kepada pemilih untuk menentukan siapa calon yang ingin mereka pilih secara langsung, bukan dikehendaki partai politik,” ungkapnya. Namun, sistem ini juga memunculkan sejumlah konsekuensi, seperti persaingan antar kandidat dalam partai yang sama dan tingginya biaya politik. Kandidat didorong untuk membangun basis dukungan personal dengan sumber daya yang besar, sehingga pemilu menjadi seperti pasar bebas di mana mereka yang memiliki modal ekonomi lebih kuat lebih diuntungkan. Politik uang menjadi sulit diberantas karena insentifnya tetap tinggi. Oleh karena itu, evaluasi terhadap sistem proporsional terbuka perlu dilakukan secara serius dan berbasis bukti, bukan sekadar berdasarkan preferensi ideologis tertentu. Namun, bagi Alfath, pertanyaannya bukan “terbuka atau tertutup”, melainkan sistem mana yang mampu mendekatkan wakil rakyat dengan pemilih, memperkuat pelembagaan partai, dan mengurangi praktik vote buying.

Alfath juga menjelaskan bahwa distribusi kursi DPR didasarkan pada jumlah penduduk, sehingga daerah dengan populasi besar memperoleh kursi lebih banyak dibanding daerah yang penduduknya sedikit. Namun, hal ini dapat menimbulkan masalah jika pembaruan alokasi kursi tidak dilakukan secara optimal mengikuti perubahan demografi. Akibatnya, nilai satu suara di suatu daerah bisa berbeda dengan daerah lain. Apakah satu daerah satu kursi lebih adil? Belum tentu. Jika semua daerah mendapat jumlah kursi yang sama tanpa memperhatikan jumlah penduduk, justru bisa muncul ketidakadilan baru, karena suara warga di daerah kecil menjadi lebih “berharga” dibandingkan daerah padat penduduk. Oleh karena itu, tantangan yang dihadapi adalah menemukan keseimbangan prinsip kesetaraan warga negara dengan kebutuhan menjaga keterwakilan wilayah.

Masyarakat harus memperhatikan district magnitude, yaitu jumlah kursi yang diperebutkan dalam satu daerah pemilihan. Meskipun hal ini terlihat teknis, tetapi sangat menentukan kualitas representasi. Jika jumlah kursinya terlalu sedikit, hubungan wakil rakyat dengan pemilih bisa lebih dekat, namun suara partai kecil dan kelompok minoritas, termasuk perempuan, lebih sulit terwakili. Sebaliknya, jika jumlah kursinya terlalu banyak, representasi menjadi lebih proporsional, tetapi persaingan antar caleg semakin ketat, biaya politik meningkat, dan hubungan wakil rakyat dengan konstituennya menjadi lebih longgar. Dengan demikian, Alfath menegaskan bahwa persoalannya bukan sekadar permasalahan pemerataan alokasi kursi. “Yang lebih penting dari hal ini adalah menemukan besaran dapil yang seimbang, yakni cukup proporsional untuk menjamin keterwakilan, tetapi tetap menjaga kedekatan dan akuntabilitas wakil rakyat kepada pemilihnya,” tegasnya.

Alfath menyebutkan lima agenda besar yang harus menjadi prioritas agar pemilu di Indonesia dapat berjalan secara ideal. Pertama, membenahi proses rekrutmen penyelenggara pemilu agar lebih profesional, transparan, dan tidak rentan terhadap kompromi politik. Bahkan, perlu dipertimbangkan desentralisasi seleksi penyelenggara di tingkat daerah agar beban tidak terlalu terpusat. Kedua, memperbaiki tata kelola teknologi pemilu. Teknologi harus diuji secara bertahap, diaudit secara berkala, dan dibangun di atas prinsip transparansi. Kasus SIREKAP menunjukkan bahwa inovasi tanpa kesiapan justru dapat menggerus kepercayaan publik. Ketiga, memperkuat masyarakat sipil. Demokrasi yang sehat membutuhkan organisasi masyarakat sipil yang kritis, independen, dan memiliki ruang untuk terlibat dalam pendidikan pemilih serta pengawasan pemilu. Keempat, memperkuat fairness dalam kompetisi politik. Hal ini bisa dilakukan melalui audit investigatif dana kampanye, pengaturan yang lebih ketat terhadap penggunaan sumber daya negara, serta mempertimbangkan moratorium bantuan sosial menjelang pemilu agar tidak menciptakan keuntungan elektoral bagi petahana.

Selain itu, Alfath menekankan pentingnya membatasi konsentrasi kekuasaan presidensial dalam proses pemilu. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan wasit yang independen dan aturan main yang setara. Ketika kekuasaan negara terlalu dominan masuk ke arena kompetisi, maka integritas pemilu akan dipertanyakan. “Jadi, kalau ditanya apa kunci pemilu yang ideal, jawaban saya sederhana, bukan sekadar mengganti aturan. Menurut saya yang lebih penting adalah memastikan semua aktor, yakni partai politik, penyelenggara, pemerintah, masyarakat sipil, dan peserta pemilu bermain dalam arena yang sama, dengan aturan yang adil, transparan, dan mendapat legitimasi publik,” pungkasnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita JogjaHeadlineJogjaPembahasanRancangan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK menggunakan sistem pelaporan nilai baru yang...

TKA 2026

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Sistem penilaian Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK mengalami perubahan dibandingkan pelaksanaan...

Pecahkan Rekor MURI, Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

by Dani
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kejuaraan Nasional Bulutangkis Piala Raja Hamengku Buwono X 2026 dibuka di GOR Lembah UGM, Selasa (15/9). Kejuaraan...

Mahasiswa UGM Bikin Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

Glucowrap, Sandal Pintar UGM untuk Pantau Risiko Kaki Diabetes

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Glucowrap, sandal pintar untuk membantu mendeteksi lebih awal perubahan kondisi kaki...

Bantu UMKM Naik Kelas, Mahasiswa UGM Ciptakan Intoco untuk Tempering Cokelat

Intoco, Inovasi Mahasiswa UGM untuk Efisiensi Tempering Cokelat UMKM

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Tim Program Kreativitas Mahasiswa Penerapan IPTEK (PKM-PI) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Intoco (Integrated Tempering Operation...

Kemenyan Masih Diekspor Mentah, Dosen UGM Desak Pemerintah Lakukan Hilirisasi

Hilirisasi Kemenyan Dinilai Penting untuk Naikkan Nilai Ekonomi

by Dwina
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kemenyan Indonesia masih banyak dijual dalam bentuk getah mentah dan diekspor untuk diolah di luar negeri. Guru...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BNPB Distribusikan Bantuan untuk Penghuni Huntara di Aceh Timur

BNPB Distribusikan Bantuan untuk Penghuni Huntara di Aceh Timur

27 February 2026
Kementerian ESDM Siap Lakukan Uji Jalan B50 di Berbagai Sektor

Kementerian ESDM Siap Lakukan Uji Jalan B50 di Berbagai Sektor

15 November 2025

Rugi 34,8 Triliun, LG Tetap Akan Produksi Smartphone

6 February 2019
Presiden Prabowo Tekankan Percepatan Pembangunan IKN

Presiden Prabowo Tekankan Percepatan Pembangunan IKN

14 January 2026
Indonesia dan Korea Selatan Luncurkan Konektivitas Pembayaran QR Antarnegara

Indonesia dan Korea Selatan Luncurkan Konektivitas Pembayaran QR Antarnegara

3 April 2026
Cuaca Besok Senin, 3 Agustus 2026 di Sulawesi akibat Bibit Siklon

Cuaca Besok di Sulawesi akibat Bibit Siklon: Mamuju Hujan, Makassar hingga Manado Berawan

2 August 2026
AI ImiSight Disorot di Tepi Barat, Teknologi Disebut Percepat Pengawasan hingga Pembongkaran

AI ImiSight Disorot di Tepi Barat, Teknologi Disebut Percepat Pengawasan hingga Pembongkaran

17 September 2026

Artikel Terbaru

Polda Banten Ungkap Hasil Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1

Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1 Ungkap ABK SU

24 September 2026
Petunjuk Teknis Penghitungan Dampak Event Pariwisata

Penghitungan Dampak Event Pariwisata Dinilai Perlu Standar

24 September 2026
:

Festival Tani Ganding 2026 Didorong Jadi Model Event Kecamatan

24 September 2026
MotoGP strengthens leadership team with executive hires

MotoGP Perkuat Tim Pimpinan dengan Empat Eksekutif Baru

24 September 2026
: Pengelola BUMKal se-Kapanewon Tempel, Sleman, didorong untuk tidak sekadar mengandalkan potensi internal desa, melainkan mulai membangun kemitraan strategis guna memperluas akses pasar dan memastikan keberlanjutan bisnis, Senin (21/9/2026).

BUMKal Tempel Sleman Didorong Perkuat Kemitraan dan Pasar Digital

24 September 2026
Pop Up Persib Store Hadir Di Pvj Mall

Pop Up PERSIB Store Hadir di PvJ, Bawa Jersey ACL Two

24 September 2026
Polisi Bongkar Jaringan Pod Getar Asal Malaysia di Medan, 295 Barang Bukti Disita

Jaringan Pod Getar Malaysia di Medan Dibongkar, 295 Disita

24 September 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,4 Kembali Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur
Nasional

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai

by Aditya
23 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,4 mengguncang wilayah Ruteng, Manggarai, Nusa...

Read moreDetails

BYD Atto 1 Jadi Mobil Terlaris Agustus 2026, Perkuat Dominasi BYD di Pasar Elektrifikasi

PSS Sleman Kalah 1-2 dari Dewa United di Pekan Ketiga

AC Milan Naik ke Lima Besar Serie A usai Kalahkan Lecce 3-0

Pemulihan Konektivitas Aceh, Dua Jembatan Pascabanjir Rampung

Wagub Gorontalo Ajak Majelis Sholawat Jabal Rahmah Perkuat Kepedulian Sosial

MTQ Nasional XXXI di Jateng Gerakkan UMKM hingga Rp16 Miliar

PISA 2025, Skor Siswa Madrasah Meningkat di Tiga Domain

Yoga Ardika Putra Raih Perunggu Teqball, Tambah Medali Indonesia di Asian Games 2026

HUT ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Ngawi Bagikan SIM Gratis

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.