Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tetap kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama saat menyampaikan dan mengikuti perkembangan aksi demonstrasi. Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat diminta waspada terhadap fenomena ilusi algoritma yang dapat membentuk persepsi keliru mengenai situasi yang sebenarnya terjadi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab menjaga ketertiban, keselamatan bersama, dan kualitas ruang digital. “Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Menurut Meutya, penyampaian aspirasi secara damai akan membuat pesan yang dibawa masyarakat lebih mudah dipahami dan diterima oleh publik. Ia mengingatkan agar aksi tidak disertai tindakan yang mengarah pada kekerasan maupun perusakan fasilitas umum. “Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Selain kondisi di lapangan, Meutya menaruh perhatian pada dinamika ruang digital yang sering kali memengaruhi cara masyarakat memandang suatu peristiwa. Ia menjelaskan bahwa algoritma media sosial bekerja berdasarkan pola interaksi, minat, dan emosi pengguna sehingga konten yang muncul di linimasa belum tentu mencerminkan keseluruhan situasi yang sebenarnya. “Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian. Karena itu, periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi,” katanya.
Fenomena tersebut dinilai semakin penting untuk dipahami masyarakat karena media sosial kini menjadi salah satu sumber utama informasi publik. Tanpa kemampuan memverifikasi informasi, pengguna berpotensi terjebak dalam ruang gema (echo chamber) yang memperkuat pandangan tertentu dan mengabaikan fakta yang lebih luas.
Meutya mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial selama berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi. Ia mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak membagikan ajakan yang mengarah pada kekerasan, serta tidak ikut memperluas provokasi di ruang digital.
Ia juga mengingatkan ancaman hoaks, disinformasi, manipulasi video, maupun potongan informasi tanpa konteks yang kerap muncul saat terjadi peristiwa yang menjadi perhatian publik. “Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan ruang demokrasi secara sehat dengan tetap mengedepankan sikap kritis, damai, dan bertanggung jawab, baik di ruang fisik maupun ruang digital.






















