Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah membuka sejumlah posko pengaduan dan layanan hotline untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Layanan ini bertujuan membantu calon murid dan orang tua yang mengalami kendala atau memerlukan informasi terkait penerimaan peserta didik baru di tingkat SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau.
Jeffri Hunter, anggota Tim Teknis SPMB Riau, menyatakan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan posko layanan yang tersedia di sekolah, kantor cabang dinas pendidikan, dan Aula Dinas Pendidikan Provinsi Riau. “Kami menyediakan layanan ini untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul selama tahapan pendaftaran,” ujar Jeffri di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Rabu (10/6/2026).
Layanan pengaduan ini dibentuk untuk mengatasi masalah seperti kendala aktivasi akun, kesalahan data peserta, masalah unggah dokumen, dan kendala teknis lainnya yang berkaitan dengan sistem penerimaan murid baru. Selain layanan tatap muka, Disdik Riau juga menyediakan kanal pengaduan melalui hotline yang dibagi berdasarkan wilayah kerja untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat.
Untuk tingkat provinsi, masyarakat dapat menghubungi nomor 0821-7004-304. Sementara itu, layanan pengaduan untuk Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti dapat diakses melalui nomor 0822-8411-1969. Masyarakat di Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, dan Kota Dumai dapat menghubungi nomor 0812-7595-128. Adapun layanan untuk Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, dan Kota Pekanbaru tersedia melalui nomor 0813-7178-7877. Sedangkan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor 0822-8846-6836.
Jeffri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan apabila mengalami kendala selama proses pendaftaran berlangsung. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dilakukan melalui beberapa jalur penerimaan dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Jalur domisili mendapatkan alokasi 30 persen dari total daya tampung sekolah, diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan pemerintah daerah dengan bukti Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB.
Selain itu, jalur afirmasi juga memperoleh kuota sebesar 30 persen yang diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Sementara itu, jalur prestasi mendapatkan porsi terbesar dengan kuota 35 persen. Kuota tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori, yakni prestasi nilai rapor sebesar 7 persen, tahfiz Al-Qur’an 8 persen, kepemimpinan 5 persen, prestasi tingkat internasional 2 persen, Tes Kemampuan Akademik (TKA) 3 persen, serta prestasi akademik dan nonakademik 10 persen.
Menurut Erisman, pembagian kuota tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon murid sesuai potensi dan latar belakang masing-masing. Ia mengimbau calon murid dan orang tua untuk memahami seluruh ketentuan yang berlaku serta mengikuti tahapan pendaftaran secara cermat agar tidak mengalami kendala selama proses seleksi. “Kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini dengan baik,” ujarnya.
Disdik Riau optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, transparan, objektif, dan akuntabel. Melalui berbagai kanal informasi dan pengaduan yang disediakan, pemerintah berharap seluruh peserta memperoleh layanan yang cepat dan tepat hingga tahapan akhir seleksi.























