Headline.co.id, Jakarta ~ Kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) yang berkembang pesat menawarkan peluang besar untuk meningkatkan produktivitas di berbagai sektor. Namun, di balik manfaat tersebut, muncul tantangan berupa ancaman siber yang semakin kompleks, seperti penyebaran disinformasi, konten deepfake, dan kejahatan digital lainnya yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan keamanan negara.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Dirjen Wasdigi Kemkomdigi), Alexander Sabar, menyatakan bahwa ruang digital kini menjadi ruang publik utama bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, keamanan dan tata kelola ruang digital menjadi isu strategis yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari.
“Jika pada abad ke-20 ruang publik utama ada di alun-alun dan ruang fisik lainnya, maka pada abad ke-21 ruang publik terbesar di Indonesia ada pada ruang digital,” ujar Alexander Sabar dalam diskusi publik bertema Komunikasi Digital dan Etika AI: Tantangan Menghadapi Ancaman Siber di Universitas Jayabaya, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Alexander menekankan bahwa pemanfaatan AI harus disertai kesiapan masyarakat dalam menghadapi berbagai risiko yang muncul. Teknologi yang dirancang untuk membantu aktivitas manusia juga dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan, manipulasi informasi, maupun serangan siber.
Ia menyoroti pentingnya membangun keseimbangan tiga fondasi utama keamanan digital, yaitu manusia (people), tata kelola (process), dan teknologi (technology). “Insiden keamanan siber terjadi bukan karena lemahnya teknologi tapi karena manusia. Teknologi hanya alat, efektivitas ditentukan oleh manusia dan tata kelolanya,” katanya.
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dianggap sebagai faktor kunci dalam menghadapi ancaman siber yang terus berkembang. Kesadaran masyarakat untuk memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya juga menjadi langkah sederhana namun penting untuk mencegah meluasnya disinformasi di ruang digital. “Verifikasi sebelum amplifikasi,” tegasnya.
Pakar hukum teknologi informasi Universitas Indonesia, Edmon Makarim, menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, penggunaan AI dalam berbagai sektor, termasuk pemerintahan, perlu didukung regulasi dan tata kelola yang memadai agar risiko penyalahgunaan dapat diminimalkan. “Untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya risiko diperlukan aturan-aturan teknis. Sesungguhnya hukum yang baru bukan yang baru, tetapi terangkai dari sistem hukum yang telah ada,” jelas Edmon.
Edmon menilai bahwa pengembangan AI tidak selalu memerlukan undang-undang baru, melainkan dapat dilakukan melalui optimalisasi kerangka hukum yang telah tersedia dengan penyesuaian terhadap perkembangan teknologi.
Ketua Lembaga Manajemen Humaniora (LMH) Universitas Jayabaya, Yulia Muslim Taher, menyoroti pentingnya edukasi AI di lingkungan pendidikan. Menurutnya, pemahaman yang memadai diperlukan agar teknologi tersebut digunakan secara bertanggung jawab dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. “Edukasi sosialisasi penggunaan AI untuk mahasiswa ataupun masyarakat diperlukan agar tidak terjadi lagi impact buruk yang terjadi di masyarakat dan mahasiswa,” ujarnya.
Yulia mengingatkan bahwa AI kerap dimanfaatkan untuk memanipulasi data maupun menciptakan informasi menyesatkan yang berpotensi memengaruhi opini publik. “Memang harus kitanya yang lebih bijak untuk menggunakan,” katanya.
Kepala Program Studi Hubungan Internasional FISIP Universitas Jayabaya, Laila Indriyanti Fitria, menilai ruang digital kini juga menjadi salah satu arena yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan ekstremisme dan terorisme. Menurutnya, penyalahgunaan teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk penyebaran ideologi kekerasan, propaganda, hingga pendanaan aktivitas ilegal melalui berbagai platform daring.
“Edukasi terkait ruang digital dan AI menjadi penting, dimulai dari akademisi yang diharapkan mampu menjadi agent of change,” ujar Laila.
Di tengah percepatan transformasi digital nasional, penguatan literasi digital, etika penggunaan AI, dan kesadaran keamanan siber dinilai menjadi fondasi penting agar teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal sekaligus meminimalkan risiko yang menyertainya. Dengan demikian, AI tidak hanya menjadi alat peningkatan produktivitas, tetapi juga mampu mendukung terciptanya ruang digital yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.




















