Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pria berinisial B (40), warga Trimurti, Srandakan, Bantul, ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Progo, tepatnya di wilayah Dusun Singgelo, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Minggu (7/6/2026) pagi. Korban ditemukan sekitar pukul 09.20 WIB setelah sebelumnya dilaporkan hilang usai diduga tercebur ke sungai pada dini hari. Proses pencarian melibatkan aparat kepolisian, Sat Polairud, dan tim SAR setempat. Hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan penemuan jenazah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mengetahui adanya seseorang masuk ke Sungai Progo pada Minggu dini hari.
Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 02.00 WIB saat saksi Alit Permono hendak memancing di sekitar lokasi. Saat itu ia melihat korban berada di tepi sungai dalam kondisi sempoyongan.
“Korban diketahui oleh saksi ketika akan memancing. Saat itu korban berada di pinggir sungai dalam keadaan sempoyongan. Saksi sempat menolong dan menyarankan korban untuk pulang, kemudian korban pergi ke arah utara menggunakan sepeda motor,” ujar Iptu Rita Hidayanto dalam keterangannya kepada Headline.co.id.
Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 03.00 WIB, saksi lain bernama Bangun Santoso mengaku melihat korban masuk ke Sungai Progo. Saat itu kondisi lokasi masih gelap.
“Saksi mengetahui korban menyeburkan diri ke Sungai Progo dan sempat mendengar suara meminta tolong, namun karena kondisi masih gelap saksi tidak dapat melihat secara jelas,” katanya.
Mengetahui kejadian tersebut, pada pukul 05.00 WIB Alit Permono bersama Riki Oktafio melaporkan peristiwa itu ke Polsek Srandakan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Marnit Polairud Kuwaru, Sat Polairud Polres Bantul, serta SAR Linmas Wilayah IV untuk melakukan pencarian.
Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil pada pukul 09.20 WIB ketika korban ditemukan di aliran Sungai Progo dalam kondisi meninggal dunia.
Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda Impresa bernomor polisi AB 4662 PC, sebuah tas hitam yang berisi botol air mineral dan satu joran pancing, serta satu unit telepon seluler Android.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dari Puskesmas Srandakan dan Unit Inafis Polres Bantul, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
“Bahwa dari hasil pemeriksaan medis dari dr. Mira Puskesmas Srandakan dan Inafis Polres Bantul menyatakan korban tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan dan diperkirakan meninggal kurang dari 12 jam,” terang Iptu Rita.
Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum serta tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Selanjutnya, jenazah korban beserta barang-barang yang sebelumnya diamankan di Polsek Srandakan diserahkan kepada pihak keluarga. Barang tersebut diterima oleh Slamet Supriyono yang merupakan ipar korban untuk proses pemakaman dan keperluan keluarga.




















