Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Budi Santoso telah menyetujui penyesuaian kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk Minyakita. Penetapan harga baru ini direncanakan akan diumumkan dalam satu hingga dua minggu ke depan. “Kami sedang memfinalisasi besaran HET baru bersama kementerian dan lembaga terkait,” ujar Menteri Budi Santoso pada Kamis (4/6/2026).
Menteri Budi menjelaskan bahwa penyesuaian HET ini didorong oleh kenaikan harga bahan baku minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan biaya produksi yang mempengaruhi perhitungan keekonomian Minyakita. Pemerintah juga masih memantau perkembangan harga CPO dan harga tandan buah segar (TBS) sebelum menetapkan angka final. “Kami terus memantau harga CPO dan TBS untuk memastikan penetapan HET yang tepat,” tambahnya.
Saat ini, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan berdasarkan faktor biaya produksi dan kondisi pasar bahan baku. Keputusan final mengenai HET baru diharapkan dapat diumumkan dalam waktu dekat, yaitu dalam satu hingga dua minggu mendatang.























