Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

KPK Tingkatkan Pengawasan SPMB 2026 untuk Cegah Gratifikasi

Lia by Lia
2 hours ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
393 30
A A
0
KPK Tingkatkan Pengawasan SPMB 2026 untuk Cegah Gratifikasi
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Langkah ini dilakukan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan secara objektif, transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Surat edaran yang diterbitkan pada 25 Mei 2026 ini menegaskan bahwa sektor pendidikan masih rentan terhadap praktik koruptif, terutama saat penerimaan peserta didik baru yang selalu menjadi perhatian masyarakat setiap tahunnya. Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Abdul Aziz Suhendra, menekankan bahwa seluruh penyelenggara pendidikan dilarang melakukan gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru. “Seluruh penyelenggara pendidikan agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru,” tegas Abdul dalam keterangan tertulis yang diterima , Senin (1/6/2026).

You might also like

Bupati Sergai Dorong Generasi Muda Amalkan Pancasila di Hari Lahirnya

Bupati Sergai Dorong Generasi Muda Amalkan Pancasila di Hari Lahirnya

2 June 2026
Sarton Dali: Pancasila Harus Menjadi Pedoman Hidup Masyarakat Gorontalo

Sarton Dali: Pancasila Harus Menjadi Pedoman Hidup Masyarakat Gorontalo

2 June 2026

KPK mengingatkan bahwa segala bentuk permintaan hadiah, pungutan, atau pemberian yang berkaitan dengan proses SPMB merupakan tindakan terlarang dan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Abdul menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB harus berlangsung efisien, adil, dan wajar agar setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui surat edaran tersebut, KPK meminta seluruh unit pelaksana teknis bidang pendidikan, pendidikan madrasah, dan pendidikan keagamaan untuk menjadi teladan dengan menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan serta bertentangan dengan kewajiban tugas. KPK juga menegaskan bahwa proses penerimaan murid baru tidak boleh dimanfaatkan untuk praktik koruptif atau konflik kepentingan. “Permintaan dana dan/atau hadiah oleh ASN maupun non-ASN, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi pendidikan kepada masyarakat atau pegawai negeri lainnya, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pidana,” ujar Abdul.

Peringatan ini didasarkan pada pemetaan risiko yang dilakukan KPK. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa praktik pungutan liar masih ditemukan dalam penerimaan siswa baru dengan berbagai modus, seperti biaya daftar ulang, uang bangku, hingga kewajiban membeli atribut tertentu tanpa dasar hukum yang jelas. Selain pungutan liar, KPK juga menyoroti praktik “titipan” calon murid oleh pihak tertentu yang dinilai mengancam prinsip keadilan dan meritokrasi dalam akses pendidikan.

Praktik manipulasi data juga menjadi perhatian, seperti rekayasa domisili, penyalahgunaan jalur afirmasi, hingga perubahan daftar peserta didik yang diterima. Di sisi lain, maladministrasi pelaksanaan SPMB masih sering terjadi, lain berupa ketidakjelasan daya tampung sekolah, lambatnya penanganan pengaduan, serta proses pengambilan keputusan yang tidak terdokumentasi dengan baik.

Penguatan integritas di sektor pendidikan dinilai semakin mendesak. Hal ini tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan indeks integritas pendidikan berada pada level korektif dengan skor 69,50. Angka tersebut menunjukkan bahwa budaya integritas mulai diterapkan, namun belum berlangsung secara konsisten dan masih membutuhkan perbaikan signifikan di berbagai lini layanan pendidikan.

Oleh karena itu, KPK menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan SPMB. ASN maupun penyelenggara pendidikan yang menerima gratifikasi terkait jabatan dan bertentangan dengan tugas wajib melaporkannya kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan. Khusus gratifikasi berupa bingkisan, makanan, atau minuman yang mudah rusak dan kedaluwarsa, penerima dapat menyalurkannya sebagai bantuan sosial kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun panti jompo. Meski demikian, penerimaan tersebut tetap wajib dilaporkan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL).

Melalui surat edaran ini, KPK berharap pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat pengawasan serta menjaga integritas penyelenggaraan SPMB. Upaya tersebut dinilai penting agar layanan pendidikan dapat berlangsung secara bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
Lia

Lia

Related Stories

Bupati Sergai Dorong Generasi Muda Amalkan Pancasila di Hari Lahirnya

Bupati Sergai Dorong Generasi Muda Amalkan Pancasila di Hari Lahirnya

by Lia
2 June 2026
0

Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, menjadi ajang untuk memperkuat...

Sarton Dali: Pancasila Harus Menjadi Pedoman Hidup Masyarakat Gorontalo

Sarton Dali: Pancasila Harus Menjadi Pedoman Hidup Masyarakat Gorontalo

by wahyu
2 June 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Sarton Dali, Koordinator Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo, menegaskan pentingnya Pancasila sebagai pedoman...

Penghargaan Satyalancana Wira Karya Diberikan kepada Herman Deru oleh Presiden RI

Penghargaan Satyalancana Wira Karya Diberikan kepada Herman Deru oleh Presiden RI

by wahyu
2 June 2026
0

Headline.co.id, Gubernur Sumatra Selatan ~ Herman Deru, mendapatkan penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas...

MTs Muhammadiyah Batang Resmikan Tiga Ruang Kelas Baru untuk Tingkatkan Pendidikan

MTs Muhammadiyah Batang Resmikan Tiga Ruang Kelas Baru untuk Tingkatkan Pendidikan

by Aditya
2 June 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ MTs Muhammadiyah Batang meresmikan tiga ruang kelas baru sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan. Acara peresmian...

Teknologi Air Hujan dari Sleman Diterapkan di Sulawesi Utara

Teknologi Air Hujan dari Sleman Diterapkan di Sulawesi Utara

by wahyu
2 June 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Inovasi pengelolaan air mandiri yang dikembangkan oleh pegiat lingkungan di Kabupaten Sleman kini mulai diimplementasikan secara nasional...

PBVSI Kubu Raya Fokus Pembenahan Organisasi dan Pembinaan Atlet

PBVSI Kubu Raya Fokus Pembenahan Organisasi dan Pembinaan Atlet

by Dani
2 June 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar Turnamen Bola Voli...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemenkes Gencarkan Imunisasi Anak Sekolah di Bulan November

Kemenkes Gencarkan Imunisasi Anak Sekolah di Bulan November

21 November 2025
Ilustrasi Vaksin

Mengenal Vaksin Meningitis: Jenis dan Pelindung Utama dari Infeksi Bakteri Berbahaya

8 December 2024
Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

26 February 2026
Pedagang memilih ikan yang akan dibeli di Pelabuhan Perikanan Pantai Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, Kamis (28/8/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan menargetkan pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih secara bertahap hingga 2027, dimana untuk tahap awal pada tahun 2025 akan dibangun 100 kampung sebagai upaya memperkuat ekonomi pesisir dan sektor kelautan nasional. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar)

Pemerintah Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih 2025, Target Serap 7 Ribu Tenaga Kerja

11 September 2025
TPAKD Sumenep Tingkatkan Akses Keuangan untuk Sektor Produktif dan Pedesaan

TPAKD Sumenep Tingkatkan Akses Keuangan untuk Sektor Produktif dan Pedesaan

17 April 2026
Kepemimpinan Riandy Hidayat Bawa Banjarbaru Raih Tiga Penghargaan Provinsi

Kepemimpinan Riandy Hidayat Bawa Banjarbaru Raih Tiga Penghargaan Provinsi

17 March 2026

Indonesia Masuk Dalam Daftar Negara Maju Perdagangan Internasional

24 February 2020

Artikel Terbaru

Teknologi relay control modern menjadi garda terdepan dalam melindungi infrastruktur kelistrikan dari gangguan dan pemadaman luas

Relay Control: Menggerakkan Respons Cerdas dalam Jaringan Listrik

2 June 2026
UGM Kirim Tim Pakar untuk Selidiki Titik Api di Rumah Warga

UGM Kirim Tim Pakar untuk Selidiki Titik Api di Rumah Warga

2 June 2026
FKG UGM Raih Peringkat Top 100 Dunia dalam WURI 2026

FKG UGM Raih Peringkat Top 100 Dunia dalam WURI 2026

2 June 2026
UGM Distribusikan Hewan Kurban dan Ajak Gunakan Daun Jati sebagai Pembungkus

UGM Distribusikan Hewan Kurban dan Ajak Gunakan Daun Jati sebagai Pembungkus

2 June 2026
KemenPPPA Hadapi Tantangan Identifikasi Pekerja Anak yang Tersembunyi

KemenPPPA Hadapi Tantangan Identifikasi Pekerja Anak yang Tersembunyi

2 June 2026
Kemenkes Selenggarakan Kampanye Kesadaran Kesehatan Hati 2026

Kemenkes Selenggarakan Kampanye Kesadaran Kesehatan Hati 2026

2 June 2026
Menaker Dorong Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

Menaker Dorong Generasi Muda Hidupkan Nilai Pancasila

2 June 2026

Popular Story

Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan
Berita

Menko AHY Tekankan Pentingnya Dekarbonisasi untuk Masa Depan

by masfajar
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti...

Read moreDetails

SMK-SMAK Padang Sambut Kepala Sekolah Baru, Fokus pada Peningkatan Mutu Pendidikan

Polisi Ungkap Emosi Sebagai Pemicu Pertikaian di Blok M

Polisi Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Etomidate dan Ekstasi

Iduladha 1447 H: Momen untuk Memperkuat Kepedulian Sosial di Gorontalo

Ritual Air Berkah di Umbul Jumprit Lengkapi Perayaan Waisak 2570 BE

Gempa Magnitudo 4.1 Guncang Wilayah Buru, Maluku

Wakil Gubernur Gorontalo Ajak Lansia Tetap Aktif dan Produktif

Arsenal Raih Hadiah Besar Meski Gagal di Final Liga Champions

Pembentukan DSI Dinilai Mampu Tingkatkan Devisa dan Tata Kelola Ekspor

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.