Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Tingkatkan Pengawasan SPMB 2026 untuk Cegah Gratifikasi

Lia by Lia
3 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
394 29
A A
0
KPK Tingkatkan Pengawasan SPMB 2026 untuk Cegah Gratifikasi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Langkah ini dilakukan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan secara objektif, transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Surat edaran yang diterbitkan pada 25 Mei 2026 ini menegaskan bahwa sektor pendidikan masih rentan terhadap praktik koruptif, terutama saat penerimaan peserta didik baru yang selalu menjadi perhatian masyarakat setiap tahunnya. Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Abdul Aziz Suhendra, menekankan bahwa seluruh penyelenggara pendidikan dilarang melakukan gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru. “Seluruh penyelenggara pendidikan agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru,” tegas Abdul dalam keterangan tertulis yang diterima , Senin (1/6/2026).

You might also like

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan, sambutan saat menghadiri Pengukuhan Pengurus GMPP Kota Batam di Golden View Hotel, Bengkong, Sabtu (12/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Amsakar Minta GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir

12 September 2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Bagi Sembako dan Air Bersih Warga Terdampak Kemarau

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih

12 September 2026

KPK mengingatkan bahwa segala bentuk permintaan hadiah, pungutan, atau pemberian yang berkaitan dengan proses SPMB merupakan tindakan terlarang dan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi. Abdul menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB harus berlangsung efisien, adil, dan wajar agar setiap calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Melalui surat edaran tersebut, KPK meminta seluruh unit pelaksana teknis bidang pendidikan, pendidikan madrasah, dan pendidikan keagamaan untuk menjadi teladan dengan menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan serta bertentangan dengan kewajiban tugas. KPK juga menegaskan bahwa proses penerimaan murid baru tidak boleh dimanfaatkan untuk praktik koruptif atau konflik kepentingan. “Permintaan dana dan/atau hadiah oleh ASN maupun non-ASN, termasuk pendidik dan tenaga kependidikan, baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi pendidikan kepada masyarakat atau pegawai negeri lainnya, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pidana,” ujar Abdul.

Peringatan ini didasarkan pada pemetaan risiko yang dilakukan KPK. Hasil pemetaan menunjukkan bahwa praktik pungutan liar masih ditemukan dalam penerimaan siswa baru dengan berbagai modus, seperti biaya daftar ulang, uang bangku, hingga kewajiban membeli atribut tertentu tanpa dasar hukum yang jelas. Selain pungutan liar, KPK juga menyoroti praktik “titipan” calon murid oleh pihak tertentu yang dinilai mengancam prinsip keadilan dan meritokrasi dalam akses pendidikan.

Praktik manipulasi data juga menjadi perhatian, seperti rekayasa domisili, penyalahgunaan jalur afirmasi, hingga perubahan daftar peserta didik yang diterima. Di sisi lain, maladministrasi pelaksanaan SPMB masih sering terjadi, lain berupa ketidakjelasan daya tampung sekolah, lambatnya penanganan pengaduan, serta proses pengambilan keputusan yang tidak terdokumentasi dengan baik.

Penguatan integritas di sektor pendidikan dinilai semakin mendesak. Hal ini tercermin dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan indeks integritas pendidikan berada pada level korektif dengan skor 69,50. Angka tersebut menunjukkan bahwa budaya integritas mulai diterapkan, namun belum berlangsung secara konsisten dan masih membutuhkan perbaikan signifikan di berbagai lini layanan pendidikan.

Oleh karena itu, KPK menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan SPMB. ASN maupun penyelenggara pendidikan yang menerima gratifikasi terkait jabatan dan bertentangan dengan tugas wajib melaporkannya kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak penerimaan. Khusus gratifikasi berupa bingkisan, makanan, atau minuman yang mudah rusak dan kedaluwarsa, penerima dapat menyalurkannya sebagai bantuan sosial kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun panti jompo. Meski demikian, penerimaan tersebut tetap wajib dilaporkan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL).

Melalui surat edaran ini, KPK berharap pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat pengawasan serta menjaga integritas penyelenggaraan SPMB. Upaya tersebut dinilai penting agar layanan pendidikan dapat berlangsung secara bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan, sambutan saat menghadiri Pengukuhan Pengurus GMPP Kota Batam di Golden View Hotel, Bengkong, Sabtu (12/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Amsakar Minta GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir

by Ari Wibowo muhammad
12 September 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta Gerakan Masyarakat Peduli Pesisir (GMPP) menjadi jembatan masyarakat pesisir dan pemerintah....

Ditreskrimsus Polda Jambi Bagi Sembako dan Air Bersih Warga Terdampak Kemarau

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih

by Dani
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Ditreskrimsus Polda Jambi menyalurkan air bersih dan paket sembako kepada warga Kelurahan Kenali Asam Atas yang terdampak...

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, disambut tarian khas Nusa Tenggara Tumur (NTT) saat menghadiri Mubes PK NTT Kota Batam di Golden View Hotel, Sabtu (12/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Mubes PK NTT Batam, Amsakar Dorong Kontribusi untuk Daerah

by wahyu
12 September 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengajak masyarakat Batam asal Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadikan keberagaman sebagai kekuatan...

Dampak Kemarau, Polri Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih Untuk Warga Gili Trawangan

Air Bersih Gili Trawangan Disalurkan 15.000 Liter oleh Polda NTB

by Wawan
12 September 2026
0

Headline.co.id, Lombok Utara ~ Polda Nusa Tenggara Barat menyalurkan 15.000 liter air bersih kepada warga Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara,...

Potret Humanis Sinergitas TNI-Polri Bantu Warga yang Sakit Naik Kapal

Sinergitas TNI-Polri Bantu Warga Sakit Naik Kapal di Anambas

by Wawan
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sinergitas TNI-Polri bersama warga membantu seorang warga yang sedang sakit naik ke kapal di Pelabuhan Tarempa, Kabupaten...

Sejumlah Hal Baru dalam MTQ Nasional XXXI di Semarang

MTQ Nasional XXXI Perkuat Objektivitas dan Inklusi

by masfajar
12 September 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ (Kemenag) — MTQ Nasional XXXI berlangsung di Semarang, Jawa Tengah, pada 11–20 September 2026 dengan membawa pembaruan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bentrokan Warga Berujung Polisi Dikeroyok, Polres Blora Periksa 17 Saksi

Polisi Blora Periksa 17 Saksi Terkait Bentrokan Warga dan Pengeroyokan Anggota Polsek

6 September 2026
Bupati Blora Inisiasi Gerakan ASN Belanja di Pasar Tradisional

Bupati Blora Inisiasi Gerakan ASN Belanja di Pasar Tradisional

24 January 2026
Jelang Semifinal Piala Dunia 2026 Deschamps Coba Bikin Spanyol Gerah

Profil Didier Deschamps, Arsitek Prancis yang Memburu Final Ketiga

14 July 2026
Polda Papua Tahan 14 Orang Terkait Insiden di Stadion Lukas Enembe

Polda Papua Tahan 14 Orang Terkait Insiden di Stadion Lukas Enembe

10 May 2026
Bupati Nagan Raya Minta PMK untuk Pengembalian Dana TKD Aceh

Bupati Nagan Raya Minta PMK untuk Pengembalian Dana TKD Aceh

16 February 2026
SMP Negeri 1 Bantan Raih Sertifikasi Sekolah Ramah Anak di Bengkalis

SMP Negeri 1 Bantan Raih Sertifikasi Sekolah Ramah Anak di Bengkalis

7 November 2025
Bareskrim Polri Ungkap Kasino Ilegal di Jawa Tengah, 30 Orang Jadi Tersangka

Bareskrim Polri Bongkar Kasino Ilegal di Sukoharjo, 30 Orang Ditangkap

28 August 2026

Artikel Terbaru

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan, sambutan saat menghadiri Pengukuhan Pengurus GMPP Kota Batam di Golden View Hotel, Bengkong, Sabtu (12/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Amsakar Minta GMPP Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir

12 September 2026
Showstopper: Bezzecchi goes sub 90 seconds at Misano to beat Marquez to pole

Kualifikasi MotoGP Misano: Bezzecchi Raih Pole, Kalahkan Marquez

12 September 2026
Dana Asing Mengalir Deras ke BBRI,

BRI Dorong Industri Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM

12 September 2026
Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sita 5,2 Kg Sabu Senilai Rp5,24 Miliar

Polisi Sita 5,2 Kg Sabu dari Dua Pelaku di Jakarta Barat

12 September 2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Bagi Sembako dan Air Bersih Warga Terdampak Kemarau

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih

12 September 2026
Kapolda Banten: Temuan Pelampung Bukan milik kapal jurnalis yang hilang di Erupsi Gunung Anak krakatau

Temuan Pelampung Bukan Milik Kapal Jurnalis Hilang

12 September 2026
: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, disambut tarian khas Nusa Tenggara Tumur (NTT) saat menghadiri Mubes PK NTT Kota Batam di Golden View Hotel, Sabtu (12/9/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Mubes PK NTT Batam, Amsakar Dorong Kontribusi untuk Daerah

12 September 2026

Popular Story

Sinergi TNI-Polri, Satlantas Lampung Utara Beri Edukasi Keselamatan ke Anggota Kodim
Peristiwa

Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sasar Anggota Kodim Lampung Utara

by wahyu
10 September 2026
0

Headline.co.id, Lampung Utara ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara memberikan...

Read moreDetails

Polri Tingkatkan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial di Tahun 2026

Gorontalo Tingkatkan Tata Kelola Pendidikan dengan Data-Driven Planning

Kementerian Agama Dorong Ma’had Aly Adaptif Terhadap Sosial-Politik dan Teknologi AI

Wamenag: Nikah Massal sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Budaya LGBTQ

Melvyn Lorenzen Cetak Gol Debut, PSS Sleman Tetap Kalah dari Bali United

ISPA Pascagempa NTT Capai 25.017 Kasus, Kemenkes Kerahkan Relawan

Pemkot Singkawang Kerahkan Ekskavator Atasi Karhutla

Polri Berikan Bantuan Pendidikan dan Psikososial untuk Anak Terdampak Gempa di Manggarai Barat

Penelitian Mahasiswa UGM: Daun Kelor sebagai Solusi Stres Sosial Kronis Akibat Perundungan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.