Headline.co.id, Kotawaringin Barat ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Opini WTP ini diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada Jumat, 29 Mei 2026. LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan diterima oleh Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah.
Pencapaian opini WTP ini menjadi prestasi yang membanggakan bagi Pemkab Kobar karena merupakan kali ke-12 secara berturut-turut. Bupati Nurhidayah mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras dan komitmen dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian adalah bukti dari kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh perangkat daerah,” ujar Nurhidayah.
Bupati Nurhidayah menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab kepada masyarakat. “Tujuan akhir dari seluruh pengelolaan APBD adalah sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, pembangunan daerah, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Nurhidayah juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah beserta seluruh tim pemeriksa yang telah memberikan masukan dan rekomendasi konstruktif selama proses audit berlangsung.
Menurut Nurhidayah, berbagai catatan dan rekomendasi dalam LHP akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Kobar untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Kobar pun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas, kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan, serta memperkuat sistem pengendalian internal demi terwujudnya pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.




















