Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik

Wawan by Wawan
3 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Majelis Kehormatan Hakim (MKH), yang dibentuk oleh Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), telah memutuskan untuk memberhentikan secara tetap hakim berinisial ASS dengan hak pensiun. Keputusan ini diambil dalam sidang MKH yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin (25/5/2026).

Hakim ASS, yang saat ini menjabat sebagai Hakim Yustisial di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Cilacap. Ia dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim, terutama terkait integritas dan kehormatan profesi. Ketua Sidang MKH, Syamsul Maarif, menyatakan bahwa ASS melanggar Peraturan Bersama MA dan KY tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, khususnya kewajiban menjaga harga diri dan kehormatan hakim.

You might also like

:

Pontianak International Challenge Diharapkan Jadi Agenda Tahunan untuk Pembinaan Atlet Muda

31 August 2026
Sidokkes Polres Malinau Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat

Sidokkes Polres Malinau Adakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

31 August 2026

“Terlapor terbukti melanggar ketentuan kode etik hakim mengenai kewajiban menjunjung tinggi harga diri, sehingga dikenakan sanksi berat berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun,” ujar Syamsul Maarif saat membacakan putusan. Keputusan ini lebih ringan dibandingkan rekomendasi Badan Pengawasan (Bawas) MA yang sebelumnya mengusulkan pemberhentian tetap tanpa hormat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Kasus ini bermula pada tahun 2023 ketika ASS masih bertugas di Pengadilan Negeri Cilacap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ASS diduga menjanjikan kemenangan perkara kepada seorang penasihat hukum dengan imbalan sejumlah uang. Namun, putusan perkara tidak berjalan sesuai kesepakatan awal, sehingga pelapor kembali mengajukan gugatan dengan pokok perkara yang sama.

Dalam proses berikutnya, uang kembali ditransfer ke rekening suami ASS berinisial AW, masing-masing sebesar Rp1 juta dan Rp5 juta. Selain itu, ASS disebut kembali meminta uang Rp15 juta sebagai imbalan membantu perkara. Namun, perkara tersebut diputus Niet Ontvankelijke Verklaard (N.O.) atau tidak dapat diterima karena cacat formil. Merasa dirugikan, pelapor meminta pengembalian dana yang telah diberikan. Dari total Rp15 juta yang diterima, ASS hanya mengembalikan Rp7 juta dengan kesepakatan bahwa pelapor akan mengajukan gugatan baru yang akan dibantu putusannya.

Menjelang pembacaan putusan perkara berikutnya, ASS kembali meminta tambahan Rp10 juta yang disebut akan diberikan kepada hakim anggota. Laporan Bawas MA juga mengungkap catatan perilaku ASS selama bertugas di PN Cilacap. Ketua PN Cilacap melaporkan bahwa ASS sering memicu persoalan internal dan sebelumnya pernah dijatuhi sanksi disiplin berat nonpalu selama satu tahun. Bawas juga menemukan bahwa AW, suami ASS yang berprofesi sebagai advokat, aktif meminta uang kepada sejumlah advokat di wilayah Cilacap.

Dalam persidangan, ASS membantah seluruh temuan pemeriksaan. Ia menyatakan tidak pernah menjanjikan kemenangan perkara ataupun meminta uang. ASS juga mengaku tidak mengetahui adanya transfer ke rekening suaminya dan baru mengetahui hal tersebut saat diperiksa Bawas MA. Menurut pengakuan suaminya, dana yang diterima dianggap sebagai uang konsultasi, bukan suap.

Namun, MKH hanya menerima sebagian pembelaan tersebut. Dalam pertimbangannya, MKH menilai terdapat faktor yang meringankan maupun memberatkan. Hal yang meringankan adalah bahwa ASS telah mengabdi sebagai hakim selama 23 tahun, memiliki anak yang masih kecil, serta dinilai disiplin menjalankan pekerjaan. Sebaliknya, faktor yang memberatkan adalah riwayat pelanggaran disiplin berat yang pernah dijatuhkan sebelumnya. Majelis akhirnya memutuskan untuk menjatuhkan pemberhentian tetap dengan hak pensiun, seraya menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama profesi hakim.

Sidang MKH dipimpin oleh Syamsul Maarif dengan anggota dari unsur MA yakni Lulik Tri Cahyaningrum dan Brigjen (Purn.) Tama Ulinta Tarigan, serta unsur KY yang terdiri atas Desmihardi, Abhan, F. Willem Saija, dan Anita Kadir. Putusan ini kembali menegaskan komitmen KY dan MA dalam menjaga marwah peradilan melalui penegakan etik yang tegas terhadap hakim yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKehormatanMajelis

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

:

Pontianak International Challenge Diharapkan Jadi Agenda Tahunan untuk Pembinaan Atlet Muda

by masfajar
31 August 2026
0

Headline.co.id, Wakil Gubernur Kalimantan Barat ~ Ria Norsan, menyatakan harapannya agar ajang Pontianak International Challenge dapat menjadi agenda tahunan. Acara...

Sidokkes Polres Malinau Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat

Sidokkes Polres Malinau Adakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

by Lia
31 August 2026
0

Headline.co.id, Malinau ~ Polres Malinau melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) menggelar kegiatan pemeriksaan dan pengobatan kesehatan gratis bagi masyarakat...

:

Warga Kacongan Rayakan Kemerdekaan dan Maulid Nabi dengan Semangat Kebersamaan

by Ari Wibowo muhammad
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Warga Desa Kacongan menggelar perayaan yang memadukan semangat Hari Kemerdekaan Indonesia dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara...

Naik Sepeda Motor Antar Bantuan, Kapolres Manggarai Timur Jangkau 156 Warga di Kampung Podol

Kapolres Manggarai Timur Antar Bantuan ke Kampung Podol dengan Sepeda Motor

by Wawan
31 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai Timur ~ NTT - Dalam upaya menjangkau masyarakat terdampak bencana di wilayah terpencil, Kapolres Manggarai Timur, Haryanto, S.H.,...

: Lurah Proyo Selatan Fariz Mukti mengikuti karnaval dalam rangka memeriahkan HUT Ke-81 RI.

Karnaval Kemerdekaan di Proyonanggan Selatan, Lurah Turut Berpartisipasi

by Dwina
31 August 2026
0

Headline.co.id, Karnaval Kemerdekaan Yang Berlangsung Di Kelurahan Proyonanggan Selatan ~ Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Minggu, 30 Agustus 2026, berlangsung...

:

Warga Karangduak Nikmati Cek Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT RI

by Aditya
31 August 2026
0

Headline.co.id, Warga Karangduak ~ Kabupaten Sumenep, Madura, mendapatkan layanan cek kesehatan gratis dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Indonesia Tegaskan KTT D-8 Fokus pada Ekonomi, Bukan Politik

Indonesia Tegaskan KTT D-8 Fokus pada Ekonomi, Bukan Politik

14 February 2026
Kemkomdigi Gelar Seleksi Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026

Kemkomdigi Gelar Seleksi Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026

9 April 2026
UGM Mulai Pembangunan Sepuluh Gedung Baru untuk Fakultas

UGM Mulai Pembangunan Sepuluh Gedung Baru untuk Fakultas

6 November 2025

Sering Diingkari Sebagai Alas Hak, Berikut Penjelasan Ahli Sejarah Tentang Grondkaart

6 February 2020
KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 133 WNI dari Malaysia

KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 133 WNI dari Malaysia

30 January 2026

Bukan Lock-Down, Sultan HB X Pilih Terapkan Situasi Calm-Down di Yogyakarta

23 March 2020
Suasana massa saat membuat tanda tangan untuk menuntut jogoboyo kalurahan Sidorejo, Godean, Sleman mundur dari jabatannya

Diberi Waktu 3 Hari, Lurah Sidorejo Lakukan Pemeriksaan Kasus Kasi Jogoboyo Sri Wahyunarti

14 September 2023

Artikel Terbaru

Talking points: "We were completely attached"

Marc Marquez Raih Kemenangan Ganda di GP Aragon, Tantang Posisi Puncak Klasemen

31 August 2026
:

Pontianak International Challenge Diharapkan Jadi Agenda Tahunan untuk Pembinaan Atlet Muda

31 August 2026
: Kegiatan pengambilan sampel di lokasi terdampak kebakaran TNBTS di Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan dan IPB Kolaborasi Teliti Dampak Kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

31 August 2026
Klok Bertekad Berikan Kebanggaan Untuk Bobotoh

Marc Klok Tekankan Pentingnya Fokus PERSIB Tanpa Kehadiran Bobotoh

31 August 2026
Sidokkes Polres Malinau Gelar Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat

Sidokkes Polres Malinau Adakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

31 August 2026
Siaran Pers: Kemenpar Arahkan Anggaran 2027 untuk Memperbesar Dampak Ekonomi Pariwisata

Kemenpar Fokuskan Anggaran 2027 untuk Tingkatkan Dampak Ekonomi Pariwisata

31 August 2026
:

Warga Kacongan Rayakan Kemerdekaan dan Maulid Nabi dengan Semangat Kebersamaan

31 August 2026

Popular Story

Polda DIY Menggelar Pasar Murah yang Sediakan 1.200 Paket Sembako
Nasional

Polda DIY Adakan Pasar Murah dengan 1.200 Paket Sembako untuk Warga

by masfajar
27 August 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar pasar murah selama...

Read moreDetails

Chelsea Raih Kemenangan Dramatis 4-3 atas Brighton di Stamford Bridge

Polisi Selidiki Sumber Dana Pembelian Molotov dan Senjata Tajam untuk Demo DPR

Madrasah Dominasi Daftar Sekolah dengan Finalis OSN 2026 Terbanyak

Aturan Penggunaan Sound System dalam Karnaval di Lumajang

Diskominfo Siak Sediakan Internet Satelit di Posko Karhutla Dayun

Marc Marquez Dominasi Latihan Bebas Pertama GP Aragon 2026

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan

Bootcamp 2026 di Bojonegoro: Pelatihan Wirausaha untuk Pemuda

Kapolri Dorong Peningkatan Daya Saing Buruh Indonesia di Era Teknologi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.