Headline.co.id, Selatpanjang ~ Sebanyak 144 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 28 desa di Kabupaten Kepulauan Meranti resmi dilantik untuk masa jabatan 2026–2034. Pelantikan ini dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, di Aula Afifa, Selatpanjang, pada Senin (13/7/2026). Bupati Asmar menekankan pentingnya peran BPD sebagai jembatan aspirasi masyarakat dan mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Asmar menegaskan bahwa jabatan anggota BPD merupakan amanah dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. “Bangun kemitraan yang harmonis dengan kepala desa dan seluruh perangkat desa. Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui musyawarah demi kemajuan desa. Jaga etika, junjung tinggi kejujuran, dan jadilah teladan di tengah masyarakat,” tegas Asmar.
Peran Strategis BPD
BPD memiliki posisi penting sebagai representasi masyarakat desa. Selain menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD juga berperan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat agar setiap kebijakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan warga. Asmar meminta anggota BPD yang baru dilantik untuk membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sinergi ini dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
Komitmen Pemerintah Daerah
Bupati Asmar juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memperkuat kapasitas pemerintahan desa melalui peningkatan sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci dalam menciptakan pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Harapan dan Optimisme
Asmar berharap seluruh anggota BPD dapat menjalankan tugas secara profesional, menjaga independensi, dan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia optimistis bahwa sinergi BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah dapat mempercepat terwujudnya desa-desa yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara oleh Bupati Asmar, perwakilan camat, dan perwakilan anggota BPD yang dilantik. Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) H. Asroruddin, perwakilan Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti, Wakapolres Kepulauan Meranti, para camat, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
















