Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengaduan masyarakat berbasis digital. Langkah ini diambil untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan dapat dipercaya di tengah derasnya arus informasi digital. Komitmen tersebut disampaikan dalam sebuah talkshow interaktif bertajuk “Layanan Pengaduan Publik di Era Digital: Mudah, Cepat dan Transparan” yang digelar oleh LPPL Radio Suara Lumajang, Jawa Timur, pada Senin (25/5/2026).
Dalam diskusi tersebut, layanan pengaduan digital diakui tidak hanya sebagai saluran formal untuk menyampaikan laporan masyarakat. Pemerintah diharapkan dapat menyediakan sistem komunikasi yang mampu merespons aduan warga dengan cepat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketua Komisi A DPRD Lumajang, Reza Hadi Kurniawan, menyatakan bahwa pengaduan masyarakat juga merupakan sumber informasi penting untuk memotret kondisi pelayanan publik secara langsung. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Di tengah perkembangan media sosial yang sangat dinamis, keterlambatan dalam menangani aduan dapat memicu persoalan menjadi isu publik yang lebih luas. Hal ini menjadikan kecepatan respons pemerintah sebagai faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Reza menegaskan bahwa sistem pengaduan digital tidak cukup hanya menyediakan platform pelaporan. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa seluruh laporan masyarakat ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah terkait. “Masyarakat tidak hanya membutuhkan ruang untuk menyampaikan aduan, tetapi juga kepastian bahwa laporan mereka ditangani dan diselesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Juru Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Ainul Yakin, menekankan pentingnya integrasi sistem pengaduan berbasis digital agar laporan masyarakat dapat segera diteruskan kepada perangkat daerah teknis yang berwenang. Melalui sistem tersebut, proses penanganan pengaduan dapat dipantau secara terbuka, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. “Langkah itu dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi pelayanan publik,” kata Ainul.
Selain penguatan sistem digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan birokrasi juga menjadi perhatian. Aparatur pemerintah dituntut mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan profesional terhadap setiap aduan masyarakat. Transformasi layanan pengaduan ini sekaligus mencerminkan perubahan pendekatan pemerintah dalam membangun hubungan dengan masyarakat. Komunikasi yang sebelumnya cenderung satu arah kini diarahkan menjadi lebih terbuka, partisipatif, dan interaktif.
Melalui penguatan layanan pengaduan digital, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap dapat menciptakan ekosistem pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat di era digital.





















