Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyambut kedatangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan oleh Israel setelah sempat ditahan. Mereka adalah bagian dari misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang dicegat di perairan internasional. Pernyataan ini disampaikan Sugiono dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (24/5/2026).
Menlu Sugiono menegaskan bahwa tindakan pencegatan terhadap kapal kemanusiaan dan perlakuan terhadap relawan sipil tidak dapat dibenarkan. “Kami mengecam keras tindakan tersebut,” kata Menlu. Pemerintah Indonesia juga mengecam perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan oleh militer Israel.
Sugiono memastikan bahwa sembilan WNI peserta misi GSF 2.0 telah tiba dengan selamat di Indonesia. “Keberhasilan pembebasan dan pemulangan para WNI ini merupakan hasil koordinasi intensif pemerintah RI,” ujarnya. Upaya pembebasan dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Direktorat Pelindungan WNI dengan mengoptimalkan jalur diplomasi dari lima perwakilan RI di kawasan Timur Tengah dan Eropa.
Kelima perwakilan tersebut adalah Kedutaan Besar RI (KBRI) Ankara, Konsulat Jenderal RI (KJRI) Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma. Sugiono juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Turkiye, Yordania, dan Mesir yang membantu proses penjemputan sembilan WNI tersebut dari Ashdod, Israel.
Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdalfattah A.K. Al-Sattari, menyebut sembilan WNI tersebut sebagai pahlawan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah dan rakyat Indonesia terhadap Palestina. “Kami sangat menghargai dukungan ini,” kata Al-Sattari.
Sebelumnya, Kemlu RI menyampaikan bahwa kapal misi kemanusiaan GSF 2.0 yang membawa sembilan WNI dicegat oleh militer Israel di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, pada Senin (18/5/2026). Para WNI tersebut kemudian ditahan di kota Ashdod, Israel. Setelah serangkaian langkah diplomatik dan kekonsuleran yang dilakukan pemerintah RI bersama berbagai pihak, termasuk GSF dan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), sembilan WNI itu dibebaskan pada Kamis (21/5/2026). Mereka kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turkiye, sebelum kembali ke Indonesia.






















