Headline.co.id, Pekanbaru ~ Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru mengidentifikasi sejumlah obat bahan alam (OBA) yang berbahaya karena mengandung bahan kimia obat (BKO). Produk-produk tersebut meliputi suplemen, obat pegal linu, kopi, dan madu. Kandungan BKO dalam produk ini dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius seperti stroke, kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga kematian mendadak.
Kepala BBPOM di Pekanbaru, Alex Sander, menyatakan bahwa produk berbahaya ini ditemukan dalam tiga tahun terakhir. Penertiban terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan. “Ada beberapa merek produk berbahaya yang telah ditemukan oleh BBPOM di Pekanbaru. Penertiban terus kita lakukan,” ujar Alex di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Jumat (22/5/2026).
Alex menjelaskan bahwa beberapa produk yang ditemukan mengandung BKO lain Samyun Wan yang mengandung siproheptadin, Godong Ijo yang mengandung parasetamol dan kafein, serta Pegal Linu Klanceng yang mengandung parasetamol. Selain itu, BBPOM juga menemukan Kopi Arab Plus Tongkat Ali, Kopi Super Jantan, dan USA Viagra yang mengandung sildenafil sitrat. Produk Sinatren juga ditemukan mengandung deksametason dan prednison.
“Terhadap produk yang ditemukan tersebut, sebagian kami jadikan barang bukti untuk proses penyidikan dan sebagian lainnya dimusnahkan,” katanya. Alex mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan klaim obat herbal yang menjanjikan hasil instan atau efek cepat. Menurutnya, obat bahan alam yang mengandung BKO dapat membahayakan kesehatan karena penggunaannya tidak melalui pengawasan tenaga medis.
BBPOM di Pekanbaru juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan cek KLIK sebelum membeli produk, yaitu memeriksa kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa. “Masyarakat dapat mengecek keaslian izin edar melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi BPOM,” kata Alex.




















